Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Polda Metro Jaya Bongkar Praktek Aborsi Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Praktek Aborsi Ilegal di Bekasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  11  Februari  2021

 

Polda Metro Jaya Bongkar Praktek Aborsi Ilegal di Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Polda Metro (10/02/2021)

JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  – Subdit Sumberdaya Manusia dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bongkar klinik aborsi dan berhasil menangkap pasangan suami-istri ST dan IR pelaku, serta RS pasien yang menggugurkan kandungannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, IR dan ST membuka semacam klinik, dan ilegal, di kawasan Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. “Petugas menyita sejumlah barang bukti dari kontrakan yang dijadikan klinik,” kata Kombes Yusri di Mapolda, Rabu, (10/2/21).

Barang bukti itu antara lain alat-alat praktik aborsi. “Indikasinya peralatan tersebut tak terjamin steril atau tidak,”kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

Modus operandi klinik ilegal ini adalah mencari mangsa yang berniat menggugurkan kandungan. Sang suami, ST yang bertugas untuk itu, dan IR melakukan praktik aborsi di rumah kontrakan yang menjadi klinik tadi.

Polisi menangkap mereka pada Senin, 1 Februari 2021 lalu, empat hari setelah membuka layanan aborsi ilegal. Rupanya RS adalah pasien pertama.

Kepolisian menyebut ST dan IR pernah terlibat kasus serupa di waktu sebelumnya. Apapun, kini para tersangka kena jerat Pasal 194 juncto Pasal 75 UU nomor 36 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Pelaku di jerat dengan Pasal 77 UU nomor 35 tentang Perubahan atas UU 23 tentang Perlindungan Anak. Lalu Pasal 83 juncto Pasal 64 UU Tenaga Kesehatan. “Ancamannya lima tahun penjara,” kata Kombes Yusri.

(Hartono/009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  03  Maret 2021   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  22  Oktober  2021   Wawali Arya Wibawa Cek Proyek Fisik di Denpasar.Minta Rekanan Agar Pembangunan Tepat Waktu dan Tepat Mutu   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat meninjau proyek pembangunan fisik di Kota Denpasar, Jumat (22/10/2021).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar secara […]

  • Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint: Inovasi Lip Tint Multifungsi untuk Tampilan Natural dan Bibir Sehat Sepanjang Hari

    Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint: Inovasi Lip Tint Multifungsi untuk Tampilan Natural dan Bibir Sehat Sepanjang Hari

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 24 Juni 2025 Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint: Inovasi Lip Tint Multifungsi untuk Tampilan Natural dan Bibir Sehat Sepanjang Hari   Y.O.U Cloud Paint Airy Fixing Lip Tint. (Dok. Y.O.U) Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Riasan yang ringan dan natural kini menjadi pilihan utama banyak orang dari berbagai kalangan. Tren effortless beauty semakin […]

  • Ditinjau Sekda Alit Wiradana, Mural di Tukad Badung yang Divandal, Akhirnya Dibersihkan Oleh Pemkot Denpasar

    Ditinjau Sekda Alit Wiradana, Mural di Tukad Badung yang Divandal, Akhirnya Dibersihkan Oleh Pemkot Denpasar

    • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  20  Desember  2021   Ditinjau Sekda Alit Wiradana, Mural di Tukad Badung yang Divandal, Akhirnya Dibersihkan Oleh Pemkot Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Mural di Tukad Badung, tepatnya di bawah jembatan Jalan Hasanuddin yang menjadi sasaran perusakan atau aksi vandalisme akhirnya dibersihkan pada Senin, 20 Desember 2021 siang. Pembersihan ini dilakukan atas perintah […]

  • Putus Penyebaran Covid-19, Desa Peguyangan Kaja Edukasi Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

    Putus Penyebaran Covid-19, Desa Peguyangan Kaja Edukasi Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  12  September  2020   Putus Penyebaran Covid-19, Desa Peguyangan Kaja Edukasi Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan Desa Peguyangan Kaja pada Sabtu (12/9/2020) menggelar giat edukasi kepada masyarakat mengenai penerapan Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 yang dikomandoi seluruh unsur seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Desa Peguyangan Kaja serta unsur dari Kepolisian.   BALI,  INDEX   – Untuk […]

  • Bupati  Kab. Bangli Sang Nyoman Sedana Arta Serahkan  NPHD   27  Banjar  adat  dari 4 kelurahan di Bangli

    Bupati  Kab. Bangli Sang Nyoman Sedana Arta Serahkan  NPHD   27  Banjar  adat  dari 4 kelurahan di Bangli

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 14 November 2022 Bupati  Kab. Bangli Sang Nyoman Sedana Arta Serahkan  NPHD   27  Banjar  adat  dari 4 kelurahan di Bangli   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, anggota DPRD Kabupaten Bangli I Wayan Wedana, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Wayan […]

expand_less