Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  17 Februari 2021

 

Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

 

Tim Yustisi Kota Denpasar rapid test antigen pelanggar protokol kesehatan, Rabu (17/2/2021).

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 22 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat yakni diseputaran Jalan Sudirman -Jalan. Waturenggong- Jalan Diponegoro pada Rabu (17/2/2021).

Dari jumlah yang terjaring sebanyak 7 orang langsung di rapid test antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua non reaktif. “Dalam kegiatan ini hanya 7 di rapid tes antigen karena pelanggar yang lain telah membawa hasil swab,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di koorfirmasi.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan covid 19 secara real, sehingga selain sidak masker, upaya menekan penularan covid 19, pelanggar juga harus diketahui kondisi kesehatannya. Jika dalam sidak ini pelanggar ada hasil rapid testnya reaktif, maka akan langsung di giring kerumah singgah untuk diisolasi.

Menurutnya selama bertugas tidak mengalami kesusahan, namun dia tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat yang marah-marah saat dilakukan penertiban. Marahnya pelanggar menurut Sayoga mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun di rumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 22 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 13 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 9 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan covid 19,” tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof Salain: Alih Fungsi Lahan dan Tata Ruang Buruk Jadi Salah Satu Pemicu Banjir Bali

    Prof Salain: Alih Fungsi Lahan dan Tata Ruang Buruk Jadi Salah Satu Pemicu Banjir Bali

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  11 September 2025 Prof Salain: Alih Fungsi Lahan dan Tata Ruang Buruk Jadi Salah Satu Pemicu Banjir Bali   Denpasar,kota terdampak paling parah bencana banjir, Rabu (10/9/2025)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dugaan  adanya kepentingan tertentu yang membuat tata ruang Bali tidak lagi berpihak pada rakyat. Banyak izin pembangunan di kawasan terlarang keluar karena […]

  • Baleganjur Duta Denpasar di PKB XLIII Tampil Apik dan Memukau.Bawakan Karya Tabuh Menur Tiga Sakti.

    Baleganjur Duta Denpasar di PKB XLIII Tampil Apik dan Memukau.Bawakan Karya Tabuh Menur Tiga Sakti.

    • calendar_month Minggu, 6 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 6 Juni  2021   Baleganjur Duta Denpasar di PKB XLIII Tampil Apik dan Memukau.Bawakan Karya Tabuh Menur Tiga Sakti.  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama istri, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan […]

  • Badai Emas Pegadaian 2025, Hadir  untuk Nasabah  Bali  Nusra

    Badai Emas Pegadaian 2025, Hadir  untuk Nasabah  Bali  Nusra

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 05  Juni  2025 Badai Emas Pegadaian 2025, Hadir  untuk Nasabah  Bali  Nusra     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian kembali menghadirkan program loyalitas berupa undian berhadiah melalui Program Badai Emas Pegadaian 2025. Program ini dibuat khusus untuk mengapresiasi nasabah yang setia menggunakan produk Pegadaian, serta untuk mendorong nasabah memanfaatkan layanan aplikasi Pegadaian Digital. Periode […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  05  Juni  2025

  • Rapat Paripurna Ke-12, DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot Denpasar

    Rapat Paripurna Ke-12, DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot Denpasar

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  28  April  2025 Rapat Paripurna Ke-12, DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot Denpasar Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan I Tahun 2025 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (28/4/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan I Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  23  September  2020   Renungan  JOGER  

expand_less