Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  17 Februari 2021

 

Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

 

Tim Yustisi Kota Denpasar rapid test antigen pelanggar protokol kesehatan, Rabu (17/2/2021).

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 22 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat yakni diseputaran Jalan Sudirman -Jalan. Waturenggong- Jalan Diponegoro pada Rabu (17/2/2021).

Dari jumlah yang terjaring sebanyak 7 orang langsung di rapid test antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua non reaktif. “Dalam kegiatan ini hanya 7 di rapid tes antigen karena pelanggar yang lain telah membawa hasil swab,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di koorfirmasi.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan covid 19 secara real, sehingga selain sidak masker, upaya menekan penularan covid 19, pelanggar juga harus diketahui kondisi kesehatannya. Jika dalam sidak ini pelanggar ada hasil rapid testnya reaktif, maka akan langsung di giring kerumah singgah untuk diisolasi.

Menurutnya selama bertugas tidak mengalami kesusahan, namun dia tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat yang marah-marah saat dilakukan penertiban. Marahnya pelanggar menurut Sayoga mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun di rumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 22 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 13 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 9 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan covid 19,” tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  10  September   2024 Renungan  Joger

  • Dit Lantas Polda Jabar Berbagi Sembako Untuk Warga Cileunyi

    Dit Lantas Polda Jabar Berbagi Sembako Untuk Warga Cileunyi

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Bandung, Senin 10 Mei 2021   Dit Lantas Polda Jabar Berbagi Sembako Untuk Warga Cileunyi   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Dalam menyambut hari raya ldul Fitri 1442 H / tahun 2021. Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Jawa Barat berbagi sembako kepada warga masyarakat Cileunyi, Kabupaten Bandung, Senin (10/5/2021). Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKBP Endhy […]

  • DPC PDIP Tabanan Rapatkan Barisan: Sanjaya Lantik Pengurus DPC Bamusi Tabanan 2023-2028

    DPC PDIP Tabanan Rapatkan Barisan: Sanjaya Lantik Pengurus DPC Bamusi Tabanan 2023-2028

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat   26   Mei  2023 DPC PDIP Tabanan Rapatkan Barisan: Sanjaya Lantik Pengurus DPC Bamusi Tabanan 2023-2028   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai wujud dukungan dalam mempererat solidaritas partai, Ketua DPC PDIP Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M hadiri halal bihalal sekaligus acara pelantikan pengurus DPC Bamusi (Baitul Muslim Indonesia) Kabupaten Tabanan Masa Bakti 2023-2028 […]

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  04  Oktober  2022    

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis 17 Maret 2022   Wagub Cok Ace Hadiri Sosialisasi, Mekanisme dan Pembagian Set Top Box (STB) ANTV       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati mendukung pelaksanaan sosialisasi, mekanisme dan pembagian Set Top Box (STB) ANTV bersama Kemenkominfo RI. Melalui sosialisasi dan pembagian STB yang mengutamakan […]

  • Penkab  Beltim Resmi Luncurkan Aplikasi Sistem Monitoring Pembangunan Partispatif (SIMPOR).

    Penkab  Beltim Resmi Luncurkan Aplikasi Sistem Monitoring Pembangunan Partispatif (SIMPOR).

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Belitung timur, Jumat 2 Juli 2021   Penkab  Beltim Resmi Luncurkan Aplikasi Sistem Monitoring Pembangunan Partispatif (SIMPOR).     Bangka Belitung, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur resmi meluncurkan Bangkit Berdaya Online (BBO) dan Aplikasi Sistem Monitoring Pembangunan Partispatif (SIMPOR). Peluncuran dilaksanakan yang ditandai dengan menekan tombol sirine oleh Bupati Beltim Burhanudin di Auditorium Zahari MZ, […]

expand_less