Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
  • visibility 300
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Kamis  11 Maret  2021

 

Langgar Prokes, Tim Yustisi Denpasar Tertibkan Dua Kafe di Jalan Tukad Badung

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar tertibkan dua pemilik kafe yang ada di kawasan Jalan Tukad Badung Kelurahan Renon. Penertiban itu dilakukan karena dua kafe tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dihubungi Kamis (11/3/2021).

Lebih lanjut Sayoga menjelaskan, penertiban itu merupakan pengaduan dari masyarakat setempat. Setelah di cek ke lokasi ternyata benar kafe tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan. Salah satu pelanggaran kafe tersebut adalah tidak mengatur jarak pengunjung, pengunjung dilayani tidak dibatasi. Sehingga kondisi kafe tersebut menciptakan kerumunan, untuk mengantisipasi penularan covid-19 Satpol PP Kota Denpasar bersama Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari TNI, POLRI dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar langsung melakukan pembubaran pengunjung.

“Untuk pemilik kafe hari ini Kamis, 11 Maret 2021 kami panggil ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Sayoga.

Tidak hanya itu, dalam upaya menekan penularan covid 19, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke kepada pelaku usaha lainnya. Kegiatan dimulai dari depan Pura Jagat Natha menyelusuri Jalan Sugianyar, Jalan Sutoyo, Jalan Sudirman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan Pulau Seram, Jalan Diponogoro, Jalan Hasannudin, Jalan Tamrin, Jalan Wahidin, Jalan Setiabudi, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, kembali ke Depan Pura Jagat Natha.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya tidak menemukan pelanggaran lagi. Meskipun demikian pihaknya juga menegaskan kepada pelaku usaha khususnya warung makan agar menerima pelanggan makan di tempat sampai jam 22.00 wita, di atas pukul 22.00 wita agar menerapkan sistem take away atau pesan antar atau dibawa pulang dan melaksakanan protokol kesehatan.

Dengan langkah tersebut pihaknya berharap pelanggaran Prokes dapat ditekan dan penularan virus covid 19 akan semakin berkurang. Dengan demikian kedepan perekonomian masyarakat akan segera bisa kembali normal.

(070)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Subang Cegah Covid-19, Bagi Masker dan Sosialisasikan 3M Kepada Masyarakat

    Polres Subang Cegah Covid-19, Bagi Masker dan Sosialisasikan 3M Kepada Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  04  Oktober  2020   Polres Subang Cegah Covid-19, Bagi Masker dan Sosialisasikan 3M Kepada Masyarakat   JAWA BARAT, INDEX  – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan yang terus menerus dilaksanakan, merupakan salah satu upaya Sat Lantas Polres Subang Polda Jabar, dalam kegiatan Pembagian Masker dan Sosialisasi 3M. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat […]

  • Update, Pasien Sembuh Hari Ini Bertambah 21 Orang, Pasien Positif Bertambah 33 Orang

    Update, Pasien Sembuh Hari Ini Bertambah 21 Orang, Pasien Positif Bertambah 33 Orang

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  03  Juli  2020     Update, Pasien Sembuh Hari Ini Bertambah 21 Orang, Pasien Positif Bertambah 33 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar terus meningkat. Dimana, tercatat jumlah kesembuhan harian sebanyak 21 orang pada […]

  • 1.477 Peserta Meriahkan Denfest Color Run 5 K  Dilepas Rai Mantra dan Jaya Negara, Diikuti Pelari Mancanegara

    1.477 Peserta Meriahkan Denfest Color Run 5 K Dilepas Rai Mantra dan Jaya Negara, Diikuti Pelari Mancanegara

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 30  Desember  2019 1.477 Peserta Meriahkan Denfest Color Run 5 K Dilepas Rai Mantra dan Jaya Negara, Diikuti Pelari Mancanegara     BALI,  INDEX  –  Denpasar Festival (Denfes) Color Run 5 K memeriahkan pagi di hari kedua pelaksanaan Denfes Ke-12 tahun 2019, Minggu (29/12). Kegiatan ini mengambil start di titik nol kilometer Denpasar […]

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Klungkung, Selasa  04  Maret  2025 Pengempon Pura Kemoning: Pura Kami Kecil, Tidak Megah, Tapi Gubernur Koster Hadir, Hati Kami Tersentuh       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Momen bersejarah tercipta di Pura Paibon Pasek Dangka Kemoning, Klungkung. Untuk pertama kalinya, seorang Gubernur Bali menghadiri upacara di pura kecil yang selama ini jauh dari sorotan. Wayan Koster, […]

  • Alit Sutarya: Desa Adat Gianyar Jangan Dibenturkan Dengan Pemkab

    Alit Sutarya: Desa Adat Gianyar Jangan Dibenturkan Dengan Pemkab

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Gianyar, Jumat 22 Mei 2020   Alit Sutarya: Desa Adat Gianyar Jangan Dibenturkan Dengan Pemkab Wakil Ketua Komisi I DPRD Gianyar I Nyoman Alit Sutarya   BALI, INDEX  –  Terkait kisruh revitalisasi Pasar Umum Gianyar, wakil Ketua Komisi I DPRD Gianyar I Nyoman Alit Sutarya khawatir adanya pihak ketiga yang membenturkan desa adat dengan pemkab […]

  • Perumda  Air  Minum  Tirta  Bumi  Sentosa  Kabupaten  Kebumen

    Perumda  Air  Minum  Tirta  Bumi  Sentosa  Kabupaten  Kebumen

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah,  Senin 17  April  2023 Perumda  Air  Minum  Tirta  Bumi  Sentosa  Kabupaten  Kebumen  

expand_less