Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Selasa  30  Maret  2021

 

Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

 

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengungkap 27 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan puluhan tersangka.

Kapolresta Cirebon Polda Jabar, Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si, mengatakan, seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dalam kurun Januari – Maret 2021. Menurutnya, jumlah tersangka yang diringkus mencapai 34 orang.

“Selama 3 (tiga) bulan terakhir Sat Narkoba Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengungkap 27 kasus dan mengamankan 34 tersangka,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (30/3/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.IK, M.Si mengatakan bahwa, kasus-kasus tersebut terdiri dari 5 (lima) kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, dua kasus ganja dan 24 kasus peredaran obat keras terbatas. Selain itu, sebanyak delapan tersangka yang diamankan terlibat kasus sabu-sabu, dua tersangka kasus peredaran ganja, dan 24 tersangka lainnya terkait kasus peredaran obat keras terbatas.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 2,67 gram sabu-sabu, 59,74 gram ganja, dan 14.693 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 843 butir Dextro, 6.303 butir Trihexiphenidyl, 7.547 butir Tramadol.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone, dan lainnya. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari 27 kasus ini, 23 kasus di antaranya merupakan pengedar, dan empat kasus terkait pengguna. Profesi sehari-hari para tersangka juga berbeda, dari mulai karyawan swasta, buruh, pelajar, nelayan, dan lainnya,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si.

Syahduddi menyampaikan, dari rentang usia para tersangka paling banyak berumur 25 – 29 tahun yang mencapai 13 orang. Selain itu, sebanyak 11 tersangka berusia 19 – 24 tahun, 9 tersangka berusia lebih dari 30 tahun, dan seorang tersangka berusia 16 – 18 tahun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Ramah Anak, Kapolres Majalengka Raih Penghargaan Komisi Nasional Perlindungan Anak

    Program Ramah Anak, Kapolres Majalengka Raih Penghargaan Komisi Nasional Perlindungan Anak

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  12  Agustus  2020   Program Ramah Anak, Kapolres Majalengka Raih Penghargaan Komisi Nasional Perlindungan Anak Sekjen Komnas PA Zandre Badak menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso di Mapolres Majalengka, Rabu (12/8/2020)     JAWA   BARAT,  INDEX  – Dalam rangka Hari Anak Nasional, Kapolres Majalengka Polda Jabar mendapatkan penghargaan sebagai […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  10  Februari   2023 Renungan  JOGER

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 07  Agustus  2024 Renungan  Joger  

  • Kunjungi Lansia dan Disabilitas , Ketua K3S Ny. Selly Serahkan Kursi Roda 

    Kunjungi Lansia dan Disabilitas , Ketua K3S Ny. Selly Serahkan Kursi Roda 

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  30  Oktober   2019     Kunjungi Lansia dan Disabilitas , Ketua K3S Ny. Selly Serahkan Kursi Roda     Keterlibatan CSR Bank BPD Bali bersama Ketua K3S Denpasar, Ny. Selly Mantra menyerahkan bantuan kursi roda dan alat bantu dengar kepada lansia dan disabilitas, Selasa (29/10) di Kecamatan Denpasar Timur dan Denpasar Selatan.   […]

  • Walikota Jaya Negara Tekankan Pentingnya Kordinasi dan Sinergitas Dalam Penanganan Pandemi Covid 19

    Walikota Jaya Negara Tekankan Pentingnya Kordinasi dan Sinergitas Dalam Penanganan Pandemi Covid 19

    • calendar_month Sabtu, 31 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  31  Juli  2021   Walikota Jaya Negara Tekankan Pentingnya Kordinasi dan Sinergitas Dalam Penanganan Pandemi Covid 19   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya dengan menerapkan protokol kesehatan saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Sabtu (31/7)/2021.   Bali, indonesiaexpose.co.id  […]

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Denpasar , Selasa  06  September  2022 Tertarik Pelayanan Publik Di Kota Denpasar, Provinsi Jateng Adakan Visitasi Diklat Kepemimpinan Nasional Ke Kota Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekda Denpasar, I.B Alit Wiradana menerima Visitasi Kepemimpinan Nasional, Pelatihan Kepemimpinan Nasional TK.II Angkatan XV Provinsi Jawa Tengah, di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma pada Selasa(6/9/2022). Kegiatan ini […]

expand_less