Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, Dua Warga Klakah Diamankan Polisi

Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, Dua Warga Klakah Diamankan Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Mei 2021
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lumajang, Sabtu 15 Mei 2021

 

Bantu Kendaraan Hindari Pos Penyekatan, Dua Warga Klakah Diamankan Polisi

 

(Foto/ist)

 

Jawa Timur, indonesiaexpose.co.id – Polres Lumajang mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pungli kepada pemudik untuk menghindari Pos Penyekatan di Jembatan Timbang Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (14/5/2021)

Dua orang pelaku diamankan yakni AK (59) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Lumajang, dan JM (46) warga Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Lumajang.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta mengatakan, saat itu petugas melaksanakan penyekatan di pos penyekatan jembatan timbang klakah, kemudian petugas melihat adanya kendaraan roda 4 yang berhenti di utara pos penyekatan.

“Petugas langsung menghampiri kendaraan tersebut untuk di dilakukan pengecekan, namun petugas menjumpai dua orang AK dan JM berada di pinggir jalan berdekatan dengan kendaraan yang sedang berhenti,” Ujar Ipda Andrias Shinta melalui siaran resminya, Sabtu (15/5/2021).

Diduga dua orang pria tersebut akan membantu kendaraan tersebut untuk lolos dari pos penyekatan.

“Dua orang yang diduga akan membantu kendaraan lolos dari pos penyekatan ini langsung diamankan petugas ke Pos penyekatan Klakah, kemudian diserahkan ke Satgas Gakkum untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Ipda Andrias Shinta.

Lanjut dia, saat dilakukan interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku AK saat diinterogasi mengaku pada Kamis (13/5/2021 sudah mengantarkan dua kali terhadap pengendara mobil yang diperintahkan balik kanan oleh petugas. Dimana pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 ribu.

“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap AK petugas menemukan Rp 302 ribu yang disimpan didalam saku baju yang dikenakan,” ujarnya.

Sedangkan pelaku JM pada hari Kamis (13/5/2021) mengaku sudah mengantarkan dua kali terhadap kendaraan diperintahkan balik kanan oleh petugas, atas kejadian tersebut pelaku mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu.

“Saat dilakukan pemeriksaan petugas, petugas menemukan uang tunai 861 ribu yang disimpan didalam tas slempang warna hitam,” imbuh Ipda Andrias Shinta.

Dijelaskan Shinta, modus yang dilakukan kedua pelaku pungli terhadap pengendara mobil diduga pemudik yang tidak bisa melintas di pos penyekatan karena telah diperintahkan balik kanan oleh petugas pos penyekatan dengan cara meminta imbalan uang sebesar Rp 50.000.

“Kedua pelaku ini mengantarkan pengendara mobil melewati jalan alternatif sehingga para pengendara bisa lolos dari pos penyekatan dan tidak dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Barang bukti berhasil diamankan dari kedua pelaku uang tunai Rp 302.000 diamankan dari pelaku AK, dan barang bukti uang tunai Rp 806.000 diamankan dari pelaku JM.

“Atas kejadian tersebut pelaku saat ini diamankan di Polres Lumajang guna dimintai keterangan.,” imbuh Ipda Andrias Shinta.

Usai menjalani pemeriksaan kedua pelaku AK dan JM diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

Keduanya telah mengakui telah melakukan pengawalan kepada pengendara melewati jalur alternatif atau jalan tikus, untuk menghindari pos penyekatan.

Keduanya sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, jika mengulangi akan diproses hukum.

“Maka dari itu saya mohon maaf kepada pihak Polri, TNI, dan Pemkab, serta warga Lumajang khususnya. Apabila melakukan hal tersebut saya siap di proses hukum,” ungkap kedua tersangka.

“Atas kejadian tersebut pelaku diberikan pembinaan oleh Polres Lumajang, pelaku mengakui telah melakukan pengawalan kepada pengendara melewati jalur alternatif atau jalan tikus, untuk menghindari pos penyekatan.” terang Ipda Andrias Shinta

Pelaku juga meminta maaf kepada seluruh petugas dan masyarakat Lumajang, membuat pernyataan tidak mengulangi, jika mengulangi akan diproses hukum,” pungkas Ipda Andrias Shinta.

(060)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali Virtual Run 2020 Meriahkan Denfest Ke-13 Dibuka Rai Mantra Secara Virtual, Ajak Peserta Terapkan Prokes dan Jaga Imunitas

    Bali Virtual Run 2020 Meriahkan Denfest Ke-13 Dibuka Rai Mantra Secara Virtual, Ajak Peserta Terapkan Prokes dan Jaga Imunitas

    • calendar_month Minggu, 15 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  15  November  2020   Bali Virtual Run 2020 Meriahkan Denfest Ke-13 Dibuka Rai Mantra Secara Virtual, Ajak Peserta Terapkan Prokes dan Jaga Imunitas   Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Kadis Perhubungan Ketut Sriawan serta Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai membuka secara resmi di kediaman Walikota Denpasar yang ditandai dengan […]

  • Pesta Kesenian Bali XLIV Resmi Dibuka, PLN Siap Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

    Pesta Kesenian Bali XLIV Resmi Dibuka, PLN Siap Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  14   Juni 2022   Pesta Kesenian Bali XLIV Resmi Dibuka, PLN Siap Hadirkan Listrik Tanpa Kedip       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) melaksanakan siaga pengamanan selama periode gelaran tahunan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-44 yakni 12 Juni – 10 Juni 2022, ujar General Manager PLN UID Bali, I Wayan Udayana. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  04  September  2019   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  01  Desember  2021

  • Pemkot Denpasar Kembali Terima Dana Insentif Fiskal dari Wapres Ma’ruf Amin  Senilai Rp. 24.843.376.000. 

    Pemkot Denpasar Kembali Terima Dana Insentif Fiskal dari Wapres Ma’ruf Amin  Senilai Rp. 24.843.376.000. 

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  18  September   2024  Pemkot Denpasar Kembali Terima Dana Insentif Fiskal dari Wapres Ma’ruf Amin  Senilai Rp. 24.843.376.000.    Penyerahan dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin diterima Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Rabu (18/9) dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan […]

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu 8 April 2021   Pemkot Denpasar Terus Genjot Vaksinasi Covid-19, Hingga Kini 152 Ribu Warga Lebih Telah Tervaksin   Pelaksanaan vaksinasi di Kota Denpasar beberapa waktu lalu.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komitmen Pemkot Denpasar untuk percepatan penanganan Covid-19 lewat optimalisasi vaksinasi terus digencarkan. Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan pada Kamis (8/4/2021) tercatat sebanyak […]

expand_less