Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sat Pol PP Denpasar Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Diganjar Denda.

Sat Pol PP Denpasar Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Diganjar Denda.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
  • visibility 242
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 2 Juni 2021

 

Sat Pol PP Denpasar Gelar Sidang Tipiring, Pelanggar Diganjar Denda.

 

Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA, Denpasar,

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. .

Serangkaian pelaksanaan sidak seminggu belakangan ini di beberapa kawasan Kota Denpasar, Sat Pol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi masyarakat yang terjaring dan kedapatan melanggar perda pada Rabu (2/6) di Pengadilan Negeri IA Denpasar.

Adapun sidang yang dipimpin Hakim I Gusti Putra Ngurah Atmaja, SH, MH dan Panitera AA Puspita ini menjatuhkan hukuman kepada 3 orang Pelanggar. Yakni dua orang pembuang limbah di kawasan Jalan Imam Bonjol yang diganjar denda sebesar Rp. 750 ribu dan satu orang pemilik usaha lantaran mengganggu ketertiban umum yang diganjar denda Rp. 300 ribu.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai usai Sidang Tipiring menjelaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tipiring ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera bagi masyarakat yang melanggar perda.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya,” jelas Dewa Sayoga.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan, pelaksanaan sidang tipiring adalah untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai wahana sosialisasi perda bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dewa Sayoga, adapun keseluruhan pelanggar dinyatakan bersalah dan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Para pelanggar ini nantinya akan dikembalikan untuk dilakukan pembinaan serta diberikan arahan untuk tidak melanggar Perda,” pungkasnya.

(070).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersinergi Dengan Pemkot Denpasar, PLN Luncurkan Promo Tambah Daya “Super Wow”

    Bersinergi Dengan Pemkot Denpasar, PLN Luncurkan Promo Tambah Daya “Super Wow”

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  19  Agustus  2020   Bersinergi Dengan Pemkot Denpasar, PLN Luncurkan Promo Tambah Daya “Super Wow”     BALI, INDEX – Dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat dalam situasi pandemi Covid 19, PT PLN Persero luncurkan program Promo Tambah Daya “Super Wow”. Program ini dipaparkan Manager PLN UP3 Bali Selatan, I Made Suamba saat […]

    • calendar_month Senin, 3 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa 04 Oktober 2022 Wagub Cok Ace Prihatin Kondisi Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan rasa prihatin terhadap kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Kerobokan yang saat ini sudah melebihi kapasitas. Keprihatinan itu diutarakannya setelah mendengar penjelasan dari […]

  • Polda Bali  Ringkus  12 Pelaku  Kasus Tindak Pidana Registrasi Kartu Sim  Ilegal Dan Penjualan Kode OTP Ditressiber

    Polda Bali  Ringkus  12 Pelaku  Kasus Tindak Pidana Registrasi Kartu Sim  Ilegal Dan Penjualan Kode OTP Ditressiber

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  17  Oktober  2024 Polda Bali  Ringkus  12 Pelaku  Kasus Tindak Pidana Registrasi Kartu Sim  Ilegal Dan Penjualan Kode OTP Ditressiber     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., bersama Dirsiber AKBP Ranefli Dian Candra S.I.K., M.H., bertempat di lobi Ditressiber saat press release didepan para awak media menerangkan […]

  • 3.592 Calon Bintara Polri di Polda Jabar Ikuti Tes Psikologi Dengan Sistem CAT

    3.592 Calon Bintara Polri di Polda Jabar Ikuti Tes Psikologi Dengan Sistem CAT

    • calendar_month Sabtu, 22 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  23  Mei  2021   3.592 Calon Bintara Polri di Polda Jabar Ikuti Tes Psikologi Dengan Sistem CAT     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Sebanyak 3.592 calon bintara Polri panitia daerah (Panda) Polda Jabar mengikuti tes psikologi dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada 4 Sekolah SMKN di Kota Bandung selama 5 […]

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Bangli, Rabu 19 Oktober 2022 Dampingi Gubernur Bali, Bupati Bangli Hadir dalam Musda III BKS-LPD Provinsi Bali Tahun 2022.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Musyawarah Daerah (MUSDA III) Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa BKS-LPD Provinsi Bali Tahun 2022. Acara digelar di Bali Woso Upadesa, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 2 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Bali, Senin 3 Mei 2021   Renungan  JOGER    

expand_less