Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
  • visibility 257
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Senin 12  Juli  2021

 

Polda Metro Jaya gerebek dua spa yang nekat beroperasi saat  PPKM Darurat

 

Kombes Pol Mukti Juharsa Dirnarkoba Polda Metro Jaya saat Pimpin Penggerebekan SPA di Tamansari Jakarta Barat.

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dua menggrebek tempat SPA bertempat di Tamansari, Jakarta Barat, yang buka saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka menekan penyebaran pandemi covid-19.

Penggrebekan di pimpin langsung oleh Dirnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa bersama petugas gabungan petugas mendapati tempat SPA itu buka di saat (PPKM) Darurat

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, saat PPKM, kedua tempat Spa itu berada Gang Perumahan sehingga sulit terlacak seolah tidak ada kegiatan sepi.Kemudian petugas melakukan tes kesehatan pada kedua karyawan Spa itu.

“Satu dinyatakan positif COVID-19 dan sudah dibawa ke Puskesmas untuk dirujuk ke Wisma Atlet,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Menurutnya, Ini sangat berbahaya. Pada saat (PPKM) diberlakukan dia tidak berhenti tetap buka jalan terus sampe ke tangkap ini.

Selain menutup dua spa tersebut, Kepolisian kini mencari dan akan memproses hukum pemilik spa lantaran melanggar PPKM Darurat.
“Ini pelakunya adalah pemiliknya. Pasti akan diproses hukum,” katanya.

Para karyawan Spa tersebut selanjutnya di dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintain keterangan sebagai saksi .

“Kepolisian akan memproses pemilik Spa itu.Ini pelakunya adalah pemilik Spa. Dijerat dengan UU Nomer 4 Thn 1984 tentang Wabah Penyakit Menular di ancam pidana penjara dan denda 100 juta,” tandasnya.

(Hartono / 009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSM Bali Sruti Gencar  Kampayekan  Cegah Perkawinan Anak

    LSM Bali Sruti Gencar  Kampayekan  Cegah Perkawinan Anak

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  Juli  2023 LSM Bali Sruti Gencar  Kampayekan  Cegah Perkawinan Anak   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Institut Kapal Perempuan bersinergi dengan LSM Bali Sruti, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Ngurah Rai, Dinas Sosial , UPTD PPPA Kota Denpasar serta 10 lembaga pegiat perlindungan anak dan perempuan kampanye bersama mencegah dan menyetop perkawinan anak. Bertempat […]

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  26  Januari  2022   Hakim Setiawan ,Kanwil Baru PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar di Terima oleh Gubenur Bali     Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar yang baru Bapak Hakim Setiawan bersama Gubenur Bali I Wayan Koster usai audiensi di kediaman rumah dinas Gubernur Bali di Gedung Jayasabha, Denpasar, Rabu, (26/1 /2022).(Foto/Ist) […]

  • Kembali Bergeliat, 44 Ribu Lebih Wisatawan Berkunjung ke Temanggung Selama Libur Lebaran

    Kembali Bergeliat, 44 Ribu Lebih Wisatawan Berkunjung ke Temanggung Selama Libur Lebaran

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Temanggung, Selasa 10 April 2022   Kembali Bergeliat, 44 Ribu Lebih Wisatawan Berkunjung ke Temanggung Selama Libur Lebaran   Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Temanggung Saltiyono Atmaji (Foto/ist).   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Kebijakan pemerintah untuk memperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 dan membuka objek wisata ternyata berdampak cukup signifikan terhadap jumlah kunjungan wisatawan […]

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar , Selasa  04  Juli  2023 Ny. Antari Jaya Negara Sebut Seminar IGTKI-PGRI, Upaya Implementasikan Kurikulum Merdeka di Kota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara membuka Seminar IGTKI-PGRI Kota Denpasar, bertajuk Sukses Dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang diperuntukkan bagi Guru TK Se-Kota Denpasar, Selasa (4/7/2023). Bunda […]

  • Pansus TRAP  Bongkar Dugaan Pelanggaran Marina Internasional BTID: Wilayah Laut 0–12 Mil Disorot

    Pansus TRAP  Bongkar Dugaan Pelanggaran Marina Internasional BTID: Wilayah Laut 0–12 Mil Disorot

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle 080
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 12 Mei  2026 Pansus TRAP  Bongkar Dugaan Pelanggaran Marina Internasional BTID: Wilayah Laut 0–12 Mil Disorot     Bali,  indonesiaexpose.co.id   — Tim Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali kembali memanggil manajemen PT BTID dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (11/5/2026). […]

  • Jadi Yang Ke-4, Pasar Peninjoan Denpasar Terapkan E-Restribusi

    Jadi Yang Ke-4, Pasar Peninjoan Denpasar Terapkan E-Restribusi

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu   13  April  2019   Jadi Yang Ke-4, Pasar Peninjoan Denpasar Terapkan E-Restribusi     BALI, INDEX  –  Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat melalui Permendagri No. 13 Tahun 2013 tentang pembayaran Non Tunai. Pemerintah Kota Denpasar bersama BPD Bali kembali melaunching E-Restribusi yang dilaksanakan di Pasar Agung Peninjoan pada Jumat (12/4). […]

expand_less