Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Jaya Negara Buka Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021

Jaya Negara Buka Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 27  September  2021

 

Jaya Negara Buka Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat membuka secara resmi pelaksanaan Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021 secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Senin (27/9/2021).

 

 

Tekankan Penyajian LHKPN Secara Jujur dan Lengkap Wujudkan Clean and Good Governance

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi pelaksanaan Sosialisasi Penyampaian LHKPN Kota Denpasar Tahun 2021 secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Senin (27/9). Turut dihadiri secara virtual Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, Pimpinan/Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Direktur Utama Perumda se-Kota Denpasar, Camat dan Lurah se-Kota Denpasar, serta Narasumber dan Tim dari KPK RI.

Dalam sambutanya, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, sesuai amanat UU No. 28 Tahun 1999 bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum, selama dan setelah menjabat serta tidak melakukan perbuatan KKN. Dimana, dalam peraturan KPK No 3 Tahun 2020 disebutkan penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara elektronik melalui e-LHKPN KPK.

“Berdasarkan pada regulasi tersebut, kami telah menetapkan Peraturan Walikota Denpasar No 49 Tahun 2020 sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah Kota Denpasar dalam memenuhi kewajiban dan tanggungjawab kepatuhan penyampaian LHKPN secara berkala,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, pemberantasan korupsi terus diupayakan untuk mewujudkan terciptanya clean and good governance di Kota Denpasar. Hal ini searah dengan misi ke-3 pemerintah Kota Denpasar yakni kejujuran dan spirit sewakadarma sebagai penguat reformasi birokrasi menuju tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance).

Dikatakanya, guna mewujudkan Kota Denpasar yang bersih harus didukung oleh transformasi sumber daya manusia yang baik dengan melaksanakan semua kewajiban sesuai ketentuan yang ada. Dimana, para pejabat publik adalah salah satu bagian dari sasaran utama program pencegahan korupsi di indonesia. E-LHKPN merupakan instrumen yang digunakan KPK untuk memastikan integritas sebagai penyelenggara negara yang mengedepankan kejujuran, terbuka, dan tanggungjawab.

Jaya Negara berharap, melalui E-LHKPN, KPK dapat memantau peningkatan harta kekayaan dan juga menggambarkan pola hidup kita sebagai penyelenggara negara. Sehingga selaku pejabat negara hendaknya tidak perlu risau apabila semua harta yang kita miliki diperoleh secara wajar.

“Tentu penyampaian LHKPN ini tidak akan selesai hanya dengan hadirnya regulasi, akan tetapi juga diperlukan upaya pengelolaan yang baik dan pengawasan terhadap kepatuhan pelaporan LHKPN oleh unit pengelola agar tuntas tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ucapkan terimakasih khususnya satgas pelaporan pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN bersama narasumber dan Tim KPK RI atas kerjasama dalam membantu juga mengarahkan pemerintah Kota Denpasar dalam pemenuhan kewajiban pelaporan harta kekayaan para penyelenggara negara,” imbuh Jaya Negara

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, data wajib lapor LHKPN Pemerintah Kota Denpasar untuk Tahun 2020 yang mengacu pada Perwali No 49 Tahun 2020 tentang pedoman penyampaian LHKPN tercatat sebanyak 811 orang penyelenggara negara. Subyek wajib lapor Tahun 2020 meningkat sebanyak tiga kali lipat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Semua jabatan strategis dan rawan KKN menjadi subyek perluasan area kepatuhan LHKPN,” ujarnya

Dikatakannya, capaian Pemerintah Kota Denpasar untuk kepatuhan LHKPN Tahun 2020, dilaporkan 100% terverivikasi lengkap dan sudah diumumkan. Pengumuman tersebut dapat diakses publik pada media pengumuman e-LHKPN KPK dan juga website BKPSDM Kota Denpasar.

Sudiana mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini tentunya sangat penting guna meningkatkan pemahaman semua penyelenggara negara agar dapat mengisi e-filling LHKPN dengan lebih baik sehingga mampu menyajikan lhkpn secara jujur, dan lengkap.

“Ketika kepatuhan LHKPN sudah mencapai 100%, mari kita bersama-sama meningkatkan kualitas akurasi LHKPN. jangan melaporkan lhkpn hanya sekedarnya saja, akan tetapi sampaikan yang lengkap serta akurat, saya mengajak semua penyelenggara negara berkomitmen menyampaikan lhkpn tahun 2021 agar tuntas pada 31 januari 2022 nanti. Meskipun, batas akhir sesuai ketentuan KPK menyatakan sampai dengan 31 Maret. Hal ini adalah upaya efektivitas dan efisiensi waktu dalam verifikasi laporan harta yang telah disampaikan, ” jelasnya

“Besar harapan kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar sehingga bermanfaat bagi kita semuanya untuk dapat melaksanakan kewajiban menyampaikan LHKPN tepat waktu dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab. Sesungguhnya melaporkan LHKPN tidaklah sulit, yang terpenting yaitu mau atau tidak untuk jujur dan terbuka melaporkan harta kekayaan. Mari kita jadikan pelaporan LHKPN ini sebagai perwujudan integritas dan transparansi kita sebagai pejabat publik yang taat terhadap peraturan perundangan,” ajaknya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

    Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  30  Juni  2020   Polres Cimahi Ungkap Oplosan Daging Celeng Dijadikan Bakso     JAWA  BARAT,  INDEX  –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pengoplosan daging celeng dengan daging sapi yang dijual kepada masyarakat sebagai bakso dan rendang. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris M.Y. Marzuki, […]

  • Hari Ini, Tambah 4 Kasus Positif Covid-19 Baru Di Denpasar dan 4 pasien Juga Sembuh

    Hari Ini, Tambah 4 Kasus Positif Covid-19 Baru Di Denpasar dan 4 pasien Juga Sembuh

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  07 Mei  2020   Hari Ini, Tambah 4 Kasus Positif Covid-19 Baru Di Denpasar dan 4 pasien Juga Sembuh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai BALI, INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar cenderung fluktuatif, setelah sebelumnya sempat tiga hari nihil penambahan kasus, hari ini Kota […]

  • Pansus DPRD Bali Tekankan Pengetatan Perizinan Bangunan, Cegah Banjir Terulang

    Pansus DPRD Bali Tekankan Pengetatan Perizinan Bangunan, Cegah Banjir Terulang

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  12 September 2025 Pansus DPRD Bali Tekankan Pengetatan Perizinan Bangunan, Cegah Banjir Terulang   Pansus DPRD Bali gelar rapat penegakan tata ruang,perizinan dan aset daerah, di Denpasar, Rabu (12/9/2025)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Daerah DPRD Bali menegaskan pentingnya sinkronisasi perizinan tata ruang nasional dengan tata ruang daerah. […]

  • GTPP Covid 19 Denpasar Gencarkan Test. 188 Pedagang Pasar Pasah Pemecutan di-Rapid Test

    GTPP Covid 19 Denpasar Gencarkan Test. 188 Pedagang Pasar Pasah Pemecutan di-Rapid Test

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  20  Juni  2020   GTPP Covid 19 Denpasar Gencarkan Test. 188 Pedagang Pasar Pasah Pemecutan di-Rapid Test     BALI,  INDEX  –  Tes masal sebagai upaya screening awal dalam menekan kasus covid-19 secara masif dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar. Setelah melakukan tes swab kepada pedagang di Pasar Kumbasari Denpasar, kembali […]

  • Tutup Porsenijar 2019, SMKN 1 Denpasar Raih Juara Umum

    Tutup Porsenijar 2019, SMKN 1 Denpasar Raih Juara Umum

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 15 April 2019   Tutup Porsenijar 2019, SMKN 1 Denpasar Raih Juara Umum   BALI, INDEX – Untuk pertama kalinya SMKN 1 Denpasar tampil sebagai juara umum dalam Porsenijar Kota Denpasar. Predikat juara umum ini diraih setelah SMKN 1 Denpasar berhasil mendulang 30 emas, 19 perak dan 25 perunggu. Sukses ini cukup mengejutkan […]

  • Pemkot Denpasar Usulkan 2 WBTB Untuk Ditetapkan Secara Nasional.

    Pemkot Denpasar Usulkan 2 WBTB Untuk Ditetapkan Secara Nasional.

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  09  Juni  2025 Pemkot Denpasar Usulkan 2 WBTB Untuk Ditetapkan Secara Nasional.    Foto Gending Ancag-Ancagan Br. Cerancam Kesiman, dan Baris Gede Telek Br. Belong Sanur.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman kembali mengusulkan sebanyak 2 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) untuk ditetapkan secara nasional. […]

expand_less