Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi

Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  30  Januari  2022

 

Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi

 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Dittipidsiber Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada Eks Caleg Edy Mulyadi terkait kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, Edy dilaporkan sejumlah pihak lantaran pernyataan ‘tempat jin buang anak‘.

“Laporan penyidik, infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, ya kita kirim panggilan kedua,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (30/1/2022).

“Tidak datang lagi, ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa,” sambungnya.

Agus mengatakan, pihaknya sedang mengurus pemanggilan kedua ini. Menurutnya, penyidik sudah menyusun agenda pemeriksaan terhadap kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy.

Diketahui, Edy Mulyadi hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait pernyataannya ‘tempat jin buang anak‘. Namun, pengacaranya menyatakan kliennya berhalangan hadir.

“Kami dari kuasa hukum tim kuasa hukum Edi Mulyadi, hari ini beliau dipanggil ya tepatnya jam 10.00 WIB. Nah, kami kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” kata ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).

Herman menjelaskan, kliennya menilai prosedur pemanggilan Edy tidak sesuai aturan. Tepatnya, kata Herman, pemanggilan Edy di luar KUHAP.

“Alasannya, pertama, prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP, itu yang pertama. Nah, ini kami mau masukin surat ini dulu. Jadi kan itu harus minimal tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Artinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan itu. Ya nanti dipanggil ulang lagi, kita harus sesuai prosedur artinya,” pungkasnya.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  25  Januari 2024 Renungan  Joger

  • Gandeng KPK dan BPN, PLN Berhasil Amankan Aset Negara Lebih Dari Rp 2 Triliun Lewat Sertifikasi Tanah

    Gandeng KPK dan BPN, PLN Berhasil Amankan Aset Negara Lebih Dari Rp 2 Triliun Lewat Sertifikasi Tanah

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 04 Oktober 2021   Gandeng KPK dan BPN, PLN Berhasil Amankan Aset Negara Lebih Dari Rp 2 Triliun Lewat Sertifikasi Tanah     PLN kembali menerima 158 sertipikat baru dari BPN di Provinsi Bali. Sepanjang Januari hingga September 2021 PLN telah selesaikan 11.318 sertipikat tanah. Bali,  indonesiaexppse.co.id — PT PLN (Persero) terus berkomitmen […]

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis  04  Mei  2023 Hadiri Pembukaan Bali Spirit Festival, Wagub Cok Ace Harap Festival Ini Bisa Dukung Wellness Tourism     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menghadiri Pembukaan Bali Spirit Festival 2023, bertempat di Yoga Barn-Ubud, Gianyar, pada Rabu (3/5/2023) malam. Dalam sambutannya Wagub Cok Ace memberikan apresiasi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  14  Agustus 2022 Renungan  JOGER  

  • Kasus Meningal dan Kasus Positif Covid-19 Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang

    Kasus Meningal dan Kasus Positif Covid-19 Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang

    • calendar_month Minggu, 12 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 13  Desember  2021   Kasus Meningal dan Kasus Positif Covid-19 Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia dan kasus positif Covid-19. Berdasarkan data resmi pada Minggu (13/12) diketahui penambahan […]

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  14  Maret  2021   Walikota Jaya Negara Saksikan Pengukuhan Bendesa Adat Penatih Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat menghadiri dan menyaksikan pengukuhan Bendesa dan Prajuru Adat Desa Penatih masa bakti 2021-2026, Sabtu (13/3/2021) bertempat di Wantilan Desa Adat Penatih.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara hadir menyaksikan pengukuhan […]

expand_less