Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi

Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu  30  Januari  2022

 

Tidak Hadiri Pemeriksaan, Bareskrim Polri Kembali Panggil Edy Mulyadi

 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Dittipidsiber Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada Eks Caleg Edy Mulyadi terkait kasus pencemaran nama baik. Sebelumnya, Edy dilaporkan sejumlah pihak lantaran pernyataan ‘tempat jin buang anak‘.

“Laporan penyidik, infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, ya kita kirim panggilan kedua,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (30/1/2022).

“Tidak datang lagi, ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa,” sambungnya.

Agus mengatakan, pihaknya sedang mengurus pemanggilan kedua ini. Menurutnya, penyidik sudah menyusun agenda pemeriksaan terhadap kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy.

Diketahui, Edy Mulyadi hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait pernyataannya ‘tempat jin buang anak‘. Namun, pengacaranya menyatakan kliennya berhalangan hadir.

“Kami dari kuasa hukum tim kuasa hukum Edi Mulyadi, hari ini beliau dipanggil ya tepatnya jam 10.00 WIB. Nah, kami kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” kata ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).

Herman menjelaskan, kliennya menilai prosedur pemanggilan Edy tidak sesuai aturan. Tepatnya, kata Herman, pemanggilan Edy di luar KUHAP.

“Alasannya, pertama, prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP, itu yang pertama. Nah, ini kami mau masukin surat ini dulu. Jadi kan itu harus minimal tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Artinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan itu. Ya nanti dipanggil ulang lagi, kita harus sesuai prosedur artinya,” pungkasnya.

(009)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  08  Maret  2024

  • Korlantas Polri Gandeng Komunitas Motor Tumbuhkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

    Korlantas Polri Gandeng Komunitas Motor Tumbuhkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan , Minggu 19 November 2023 Korlantas Polri Gandeng Komunitas Motor Tumbuhkan Kesadaran Keselamatan Berkendara   Banten,  indonesiaexpose.co.id – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menggelar Gebyar Keselamatan 2023 dengan tema “Bersaudara di Jalan – Sehati, Safety dan Presisi” bersama Komunitas Motor di Lapangan Pusdik Lantas Polri, Sabtu (18/11/2023). Dalam kesempatan tersebut, […]

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu 25 Juni 2022  

  • Tak Hanya Kejar Angka, FGD IPKD, IID dan IKKD Kejar Kinerja Pemda yang Lebih Baik

    Tak Hanya Kejar Angka, FGD IPKD, IID dan IKKD Kejar Kinerja Pemda yang Lebih Baik

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Bali, Senin  29  Mei 2023 Tak Hanya Kejar Angka, FGD IPKD, IID dan IKKD Kejar Kinerja Pemda yang Lebih Baik     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) dengan mengundang seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan […]

  • Percepat  Penanganan Covid-19, PT.  Pusri Palembang Berikan  6000 Dosis Vaksin

    Percepat  Penanganan Covid-19, PT.  Pusri Palembang Berikan  6000 Dosis Vaksin

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Palembang,  Jumat  05  November  2021   Percepat  Penanganan Covid-19, PT.  Pusri Palembang Berikan  6000 Dosis Vaksin Untuk Mempercepat Penanggulangan Pendemo Covid-19, Pupuk Sriwijaya Berikan 6000 Dosis Vaksin Untuk Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran, (13/10/2021). Dok. Humas   Sumatera Selatan, indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai bentuk kepedulian PT.  Pusri Palembang (PUSRI) terhadap percepatan penanganan COVID-19, dilaksanakan penyerahan bantuan vaksin […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 25 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bali, Senin 26  April  2021   Renungan  JOGER

expand_less