Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Satuan Narkoba Polres Gianyar Ungkap 9 Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba

Satuan Narkoba Polres Gianyar Ungkap 9 Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
  • visibility 285
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Selasa  29  Maret  2022

 

Satuan Narkoba Polres Gianyar Ungkap 9 Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Selama periode Pebruari – Maret 2022 ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika diwilayah hukum Polres Gianyar, dengan mengungkap 7 kasus tindak pidana narkotika dengan 9 orang tersangka.
Selain itu, polisi menetapkan 1 orang sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dari 9 orang tersangka sebanyak 6 orang residivis dan sudah keluar masuk penjara. Selain sebagai pemakai, sebagian besar dari tersangka sebagai pengedar.
Para tersangka dijerat dengan pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 dan Pasal 114 UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Hal ini terungkap dalam rilis disampaikan Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana didampingi Kabag Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra, Kasi Humas Polres Gianyar, AKP Nyoman Hendrajaya dan Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP IGN Winangun, di Mapolres Gianyar, Senin (28/3/2022).

Sembilan orang tersangka itu, I Ketut Adijaya Andika (24) alamat Banjar Gelgel, Desa Keramas, Blahbatuh, ditangkap di Jalan Baypas Prof Mantra membawa 0,38 gram sabu-sabu. Selanjutnya Polisi menangkap jaringan pengedar SS yakni Wayan Sugandi (37) alamat Banjar Buluh, Desa Guwang, Sukawati bersama tersangka I Kadek Suardana (50) alamat Banjar Buluh, Desa Guwang, Sukawati dan I Kadek Parwata (24) alamat Jalan Puputan, Kelurahan Tegal Kerta, Denpasar. Mereka bertiga ditangkap di Jalan Raya Guwang Banjar Buluh, Desa Guwang, Sukawati pada Sabtu (4/2/2022) sekitar pukul 01.30 Wita. Mereka bertiga sebagai pengedar paket SS sebanyak 0,15 gram netto.

Polisi juga melakukan penangkapan terhadap tersangka I Wayan Wardana (28) seorang Mahasiswa alamat Dusun/Desa Sakti, Nusa Penida, Klungkung ditangkap polisi di Jalan Cucukan, Desa Medahan, Blahbatuh membawa 3, 46 gram netto SS.

Paling banyak tersangka membawa narkotika yakni I Komang Riawan (41) alamat Jalan Ratna Bale Agung, Jembrana ditangkap polisi pada Kamis (24/2) di Jalan Japa, Desa Batubulan, Sukawati membawa 4,98 gram netto SS.Riawan sebagai pengedar dijerat pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kemudian Polisi menangkap Joko Suwandi (34) asal Dusun Sumberbutuh, Desa Balerarjo, Pagelaran, Malang, Jawa Timur. Suwandi ditangkap membawa narkoba jenis SS di Jalan Astina Selatan, Bitera, Gianyar membawa 1,96 gram netto SS.

Anggota Reserse Narkoba Polres Gianyar menangkap tersangka Wayan Andika Putra (30) alamat Banjar Taman, Desa Sembung, Mengwi, Badung. Pria ini ditangkap membawa 2,09 gram netto SS di Pantai Lembeng, Sukawati pada Rabu (9/3/2022).

Polisi juga berhasil menangkap tersangka AA.Bagus Widnyana Adi Putra (42) alamat Jalan Sutomo, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Utara. Widnyana Adi Putra ditangkap polisi di Jalan Raya Sakah, Desa Batuan Kaler, Sukawati pada Selasa (15/3/2022) membawa SS sebanyak 0,26 gram netto.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Divonis bersalah, bagaimana status pencalegan Ahmad Dhani?

    Divonis bersalah, bagaimana status pencalegan Ahmad Dhani?

    • calendar_month Selasa, 29 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 30  Januari 2019 Divonis bersalah, bagaimana status pencalegan Ahmad Dhani? Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.(Foto/Ist)   JAKARTA, INDEX – Komisi Pemilihan Umum menyatakan status pencalegan musisi yang juga kader Gerindra Ahmad Dhani, yang divonis 1,5 tahun penjara atas kasus […]

  • Polda Metro Jaya Pastikan jalur tikus akan dijaga selama 24 jam guna cegah pemudik

    Polda Metro Jaya Pastikan jalur tikus akan dijaga selama 24 jam guna cegah pemudik

    • calendar_month Minggu, 18 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  18  April  2021   Polda Metro Jaya Pastikan jalur tikus akan dijaga selama 24 jam guna cegah pemudik   Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat memberi keterangan kepada wartawan. (18/4/2021).   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memetakan jalur tikus yang kerap digunakan sebagai pintu keluar Jadetabek […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  06  November  2024 Renungan  Joger

  • Hadiri Peringatan HUT SMPN 3.Walikota Jaya Negara Apresiasi Kreatifitas Guru dan Siswa di Masa Pandemi

    Hadiri Peringatan HUT SMPN 3.Walikota Jaya Negara Apresiasi Kreatifitas Guru dan Siswa di Masa Pandemi

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  01  April  2021   Hadiri Peringatan HUT SMPN 3.Walikota Jaya Negara Apresiasi Kreatifitas Guru dan Siswa di Masa Pandemi       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara hadiri puncak peringatan Hut SMP Negeri 3 Denpasar, Kamis (1/4) bertempat di Aula SMPN 3 Denpasar. “Saya sangat mengapresiasi SMPN 3 Denpasar, […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  31  Oktober  2025

    • calendar_month Senin, 25 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 25 April 2022   Jaya Negara Pimpin Apel Posko Angkutan Lebaran, Tinjau Kesiapan Armada dan Fasilitas Kesehatan.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Apel gelar pasukan kesiapan posko terpadu angkutan Lebaran Tahun 2022 di Kota Denpasar dilaksanakan, Senin (25/4) di Terminal Ubung Denpasar.Apel gelar pasukan kesiapan posko terpadu Lebaran dipimpin Wali Kota Denpasar, […]

expand_less