Friday , May 3 2024
Home / Bali / Polres Gianyar tetapkan 10 orang tersangka penyalahguna Narkotika

Polres Gianyar tetapkan 10 orang tersangka penyalahguna Narkotika

Gianyar, Selasa  24  Mei  2022

Polres Gianyar tetapkan 10 orang tersangka penyalahguna Narkotika

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Polres Gianyar merilis 10 orang tersangka penyalahguna narkotika, Senin 23 Mei 2022.
Kesepuluh tersangka tersebut masing masing adalah Bony Fasius Hareka Saneno asal Denpasar, Muhammad Alifya Rizky, asal Jember, Bagus Aprianto Laksono asal Ende, Amad Mujid Ridwan Hidayatullah asal Jember, I Wayan Restu Maharta jaya asal Denpasar, I Komang Andi Perdana asal Buleleng, Wahyudi asal Tangganudin, I Gusti Ngurah Suryajaya asal Denpasar, Dewa Nyoman Yadnya asal Gianyar kota dan Ida Bagus Purnama Sidi asal Bitra Gianyar.

Melalui siaran tertulisnya di jelaskan, tersangka terakhir adalah seorang PNS di Pemkab Gianyar, diamankan pada Sabtu 14 Mei 2022 sekitar pukul 19.00 Wita, di Jalan Astina Selatan tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan Gianyar.

Namun tersangka ini tidak berstatus sebagai pengguna, karena tes urinenya negatif karena itu yang bersangkutan statusnya hanya sebagai pemilik narkoba.

(072)

376

Check Also

Tinjau Sosialisasi JKN Goes to Banjar di Kelurahan Serangan, Wawali Arya Wibawa Pastikan Warga Ikut Jaminan Kesehatan Nasional

Denpasar, Kamis 02 Mei  2024   Tinjau Sosialisasi JKN Goes to Banjar di Kelurahan Serangan, …

Libatkan 85.000 Pelajar dan Guru : Pemkot Denpasar Peringati Hardiknas, bertajuk Edukasi Cinta  Bangga dan Paham Rupiah,Melalui Lagu Tari Legong, akan tercatat Rekor MURI

Denpasar, Kamis 02 Mei  2024 Libatkan 85.000 Pelajar dan Guru : Pemkot Denpasar Peringati Hardiknas, …