Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur Wayan Koster Serahkan Hibah Tanah Seluas 7,5 Are di Desa Adat Panjer dan16,5 Are di Penatih Puri

Gubernur Wayan Koster Serahkan Hibah Tanah Seluas 7,5 Are di Desa Adat Panjer dan16,5 Are di Penatih Puri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
  • visibility 211
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bali, Rabu 26 April 2023

Gubernur Wayan Koster Serahkan Hibah Tanah Seluas 7,5 Are di Desa Adat Panjer dan16,5 Are di Penatih Puri

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali kepada Desa Adat Panjer seluas 7,5 are untuk perluasan Balai Banjar Adat Bekul dan Desa Adat Penatih Puri seluas 16,5 are untuk Kuburan / Setra Banjar Adat Saba, Kota Denpasar pada, Senin 24 April 2023 malam di Balai Banjar Adat Bekul, Denpasar Selatan .

Turut hadir dalam acara tersebut , Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, DPRD Kota Denpasar, Kepala BPKAD Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, Kakanwil BPN Kota Denpasar, Bendesa Adat Panjer dan Bendesa Adat Penatih Puri.

Kebijakan reforma agraria Gubernur Bali, Wayan Koster yang dikerjakan secara fokus, tulus, dan lurus di Provinsi Bali mendapatkan sambutan apresiasi dan dukungan dari Prajuru dan Krama Desa Adat Panjer dan Desa Adat Penatih Puri, dengan doa astungkara Bapak Wayan Koster kembali memimpin Pemerintah Provinsi Bali menjadi Gubernur Bali di Periode Kedua dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Gubernur Bali Koster dalam sambutannya menyampaikan sebelum hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali ini diserahkan, Prajuru Desa Adat Panjer dan Desa Adat Penatih Puri sempat beraudiensi ke Jayasabha mengajukan permohonan hibah tanah untuk perluasan Balai Banjar Adat Bekul dan Setra Banjar Adat Saba. Atas informasi tersebut, Saya langsung menugaskan Kepala BPKAD Provinsi Bali untuk mengececk status tanah yang dimohonkan, dan apabila tidak ada masalah maka segera diproses untuk dihibahkan guna mendukung penguatan fungsi dan kedudukan di Desa Adat.

“Saya minta tanah yang dibahkan untuk perluasan Balai Banjar Adat Bekul seken / betul – betul dimanfaatkan dengan baik, begitu juga tanah untuk Setra Banjar Adat Saba difungsikan dengan baik, karena sejak tahun 2011 atau selama 12 tahun Krama Banjar Adat Saba menanti untuk mendapatkan status pemanfaatan aset tanah dari Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini yang disambut ‘applause’ tepuk tangan.

Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan atas dasar kejernihan, ketulusan, dan kelurusan yang mendorongnya untuk mengeluarkan kebijakan reforma agraria sesuai dengan peraturan perundang – undangan. “Sepanjang lahan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kantor dan ekonomi, maka lahan ini diberikan untuk kepentingan Desa Adat. Untuk Desa Adat Panjer diberikan seluas 7,5 are, kalau dihitung per are harga tanah disini mencapai Rp 900 juta dan jika dikalikan 7,5 maka hampir Rp 6,7 milyar Desa Adat ini memiliki aset. Kemudian di Desa Adat Penatih Puri diberikan seluas 16,5 are, kalau dihitung harga tanah di Penatih per are mencapai Rp 400 juta, jika ini dikalikan 16,5 maka hampir Rp 6,6 milyar nilai tanah tersebut,” kata Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Berbahagialah atas hibah tanah ini, untuk itu dalam sertipikat tanah sudah ditentukan tidak boleh dijual, tidak boleh dipindah tangan harus atas nama Desa Adat atau Banjar Adat serta menjadi aset Desa Adat, karena ini bagian dari usaha kita bersama untuk memperkuat Desa Adat di Bali sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Pertimbangan dihibahkan tanah Pemerintah Provinsi Bali ini pertama, tanah tersebut dipergunakan untuk kepentingan sosial, budaya, dan keagamaan sehingga sangat diperlukan oleh masyarakat; kedua, tanah ini akan lebih optimal dan efektif apabila dikelola oleh Desa Adat; ketiga, tidak mungkin tanah ini akan ditarik kembali oleh Pemerintah Provinsi Bali untuk penyelenggaraan Pemerintahan.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengakhiri sambutannya menegaskan kebijakan yang dilakukannya untuk memuliakan warisan adi luhung Ida Bhatara Mpu Kuturan dengan memberikan perhatian kepada Desa Adat di Bali dan bermanfaat untuk Krama Desa Adat. “Karena itu, titiang mengajak seluruh Krama Desa Adat untuk terus melestarikan Adat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali, serta secara gotong royong menjaga alam, manusia, dan budaya Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk mewujudkan kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya,” tutup Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Bendesa Adat Panjer, Anak Agung Oka Adyana menyampaikan rasa syukurnya. “Angayu bagia, atas kebijakan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, kami sekarang bisa manfaatkan tanah milik Pemerintah Provinsi Bali ini secara jelas untuk mendukung penguatan Desa Adat sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Desa Adat di Bali. Untuk itu, Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster,” ujarnya.

Sementara  dalam kesempatan yang sama Bendesa Adat Panjer ,memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali, Wayan Koster karena telah menghadirkan program nyata di Provinsi Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Jujur banyak pembangunan di Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan yang sudah dilaksanakan Bapak Gubernur Wayan Koster. Bahkan sekarang Pura Agung Besakih sudah ditata secara bagus fasilitasnya, sehingga program tersebut sangat Kami apresiasi dan anak cucu Kami tidak ada beban lagi dikemudian hari.

“Untuk mengakhiri sambutan ini, Saya mau menyampaikan pantun, ke Pancoran Banjar Bekul, Bunga Jempiring Gadung Mai Terang, Biu Kayu Duur Meja, Semeton Sareng Sami Sane Sampun Mepupul, Ngiring Dukung Bapak Wayan Koster untuk Maju di Periode Kedua,” tutupnya. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Sebut Pengkaderan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Sangat Rapi

    Polri Sebut Pengkaderan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Sangat Rapi

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  20  Desember  2020   Polri Sebut Pengkaderan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Sangat Rapi Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono didampingi Karo Penmas (kiri) dan Kabag Penum saat ekspose   JAKARTA,indonesiaexpose.co id – Pengkaderan teroris muda yang dilakukan oleh Jamaah Islamiyah (JI) sudah sangat teragenda rapi. Bahkan perekrutmen para kader yang siap tempur juga […]

  • Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

    Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Bandung,  Jumat  24  Juli  2020   Dit Resnarkoba Polda Jabar Olah TKP Home Industri Obat illegal di Komplek Kopo Permai     JAWA  BARAT,  INDEX – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Jumat pagi (24/7/2020) mendatangi TKP Home lndustri pembuatan obat-obat illegal, di Perum Kopo Permai III Kel. Cangkuang Kulon, Kec. Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung, dengan […]

  • Pemkot Denpasar Sosialisasi Perwali JRA dan Enkapsulasi, Jadi Pedoman Penyusutan Arsip dan Akuisisi Arsip Statis

    Pemkot Denpasar Sosialisasi Perwali JRA dan Enkapsulasi, Jadi Pedoman Penyusutan Arsip dan Akuisisi Arsip Statis

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  14  Agustus  2019   Pemkot Denpasar Sosialisasi Perwali JRA dan Enkapsulasi, Jadi Pedoman Penyusutan Arsip dan Akuisisi Arsip Statis   BALI, INDEX  –  Sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang pentingnya arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar Sosialisasi Perwali tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) […]

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 16 Oktober 2022

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  26  September   2024 Renungan  Joger

  • Dilema  Pilkada  Th  2020  di  Tengah  Pandemi 

    Dilema  Pilkada  Th  2020  di  Tengah  Pandemi 

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  18  September  2020   Dilema  Pilkada  Th  2020  di  Tengah  Pandemi Verdinan Boni Siagian selaku Team  Fogging  Jokowi   JAKARTA, INDEX – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) menjadi dilema. Di satu sisi, isu kesehatan dan risiko penularan masih harus menjadi prioritas, di sisi lain, pelaksanaan pesta […]

expand_less