Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar,  Walikota Jaya Negara Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS, Juga Usulkan Dua Ranperda

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar,  Walikota Jaya Negara Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS, Juga Usulkan Dua Ranperda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  10  Agustus  2023

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Denpasar,  Walikota Jaya Negara Sampaikan Rancangan Perubahan KUA PPAS, Juga Usulkan Dua Ranperda

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bersama Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dalam kesempatan pembukaan Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II, berlangsung Kamis (10/8/2023) di Gedung DPRD Denpasar.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembukaan Rapat Paripurna Ke-15, Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian Podato Pengantar Walikota Denpasar digelar di Kantor DPRD Kota Denpasar, Kamis (10/8). Sidang dewan yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan Pidato Pengantar terhadap penjelasan perubahan kebijakan umum APBD (Perubahan KUA), Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah serta Ranperda Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Denpasar.Tampak hadir pula dalam sidang dewan tersebut, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Denpasar, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar serta undangan lainya.

Dalam pidatonya, Walikota Jaya Negara menyampaikan bahwa ketiga rancangan ini merupakan Rancangan Kebijakan dan Peraturan Daerah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat serta Pemerintha Kota Denpasar untuk mengakomodir perkembangan dan kebutuhan hukum dewasa ini. Mengacu pada kebijakan pendapatan, maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, Pendapatan Daerah Kota Denpasar yang sebelumnya dirancang sebesar Rp. 2,12 triliun lebih dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 2,25 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 126,91 milyar lebih.

Jaya Negara mengatakan, Hal ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya dirancang Rp. 899,49 milyar lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,01 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 115,09 milyar lebih yang berasal dari Pajak Daerah. Pendapatan Transfer sebelumnya dirancang sebesar Rp. 1,21 triliun lebih, setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,22 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 5 milyar lebih yang terdiri atas pendapatan transfer pemerintah pusat dan Pendapatan Transfer Antar Daerah. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah terdiri atas lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebelumnya dirancang sebesar Rp. 13,87 milyar lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 20,68 milyar lebih atau bertambah sebesar Rp. 6,81 milyar lebih.

Selanjutnya, untuk usulan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, Jaya Negara menjelaskan bahwa ranperda tersebut merupakan tindak lanjut atas diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Diundangkannya Undang-Undang tersebut sangat berdampak positif terhadap PAD, karena mengamanatkan rasionalisasi jenis pajak daerah dan restribusi daerah dalam rangka efisiensi pelayanan publik di daerah, mendukung inklim investasi dan kemudahan berusaha namun tetap menjaga PAD,” ujar Jaya Negara.

Sedangkan untuk Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Denpasar Tahun 2023-2024, lanjut Jaya Negara telah sesuai dengan amanat konstitusi pasal 28h ayat (1). Dimana, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memeproleh pelayanan kesehatan. Sehingga Ranperda Rancangan Pembangunan dan Pengembangan Perunahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman bertujuan untuk mendukung pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, berkelanjutan dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar.

“Produk hukum daerah ini dirasa snagat penting dan diharapkan mampu mendukung penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proporsional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju,” tutupnya. (Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKHIRNYA BENDESA DESA ADAT GIANYAR MENDAPATKAN SK PENGAKUAN MDA PROVINSI BALI.

    AKHIRNYA BENDESA DESA ADAT GIANYAR MENDAPATKAN SK PENGAKUAN MDA PROVINSI BALI.

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Gianyar,  Senin  8  Februari  2021   AKHIRNYA BENDESA DESA ADAT GIANYAR MENDAPATKAN SK PENGAKUAN MDA PROVINSI BALI.   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –   Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, akhirnya Bendesa Desa Adat Gianyar mendapatkan Surat Keputusan ( SK) Pengakuan dari MDA Provinsi Bali pada hari senen tanggal 8 februari 2021,setelah terjadinya salah […]

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  04  Oktober  2021   Ciptakan Wira Usaha Muda Yang Kompetensi, Disperindag Denpasar Sosialisasi Program Hindupreneur Academy       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Untuk menghasilkan wira usaha muda yang mempunyai daya saing dan kemampuan untuk berkompetisi dalam mengembangkan produk yang kreatif dan inovatif, Disperindag Kota Denpasar bersama Yayasan Gatra Wirausaha menggelar Program Hindupreneur Academy […]

  • Pastikan Keamanan dan Kelancaran Ibadah Natal Tahun 2023, Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda Tinjau Geraja di Kota Denpasar.

    Pastikan Keamanan dan Kelancaran Ibadah Natal Tahun 2023, Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda Tinjau Geraja di Kota Denpasar.

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  26  Desember  2023 Pastikan Keamanan dan Kelancaran Ibadah Natal Tahun 2023, Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda Tinjau Geraja di Kota Denpasar.   Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Forkopimda Kota Denpasar saat meninjau pelaksanaan Natal di beberapa Gereja di wilayah Kota Denpasar, Senin […]

  • PDAM Tirta Patria Kota Blitar

    PDAM Tirta Patria Kota Blitar

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jawa Timur,  Selasa  04  November  2025 PDAM Tirta Patria Kota Blitar

  • Januari-Mei, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 4,77 Juta Penumpang

    Januari-Mei, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 4,77 Juta Penumpang

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Mangupura, Minggu  7  Juni  2020   Januari-Mei, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 4,77 Juta Penumpang       BALI,  INDEX   – Selama periode lima bulan pertama tahun 2020, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mencatat telah melayani sebanyak 4,77 juta penumpang yang terangkut melalui 36 ribu pergerakan pesawat udara. Jika dibandingkan […]

  • Terganggu  Postingan  Hoax, STIKOM Bali Angkat Bicara

    Terganggu  Postingan  Hoax, STIKOM Bali Angkat Bicara

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  03 Desember 2019   Terganggu  Postingan  Hoax, STIKOM Bali Angkat Bicara (Ki-Ka) Rektor ITB-STIKOM, Dr Dadang Hermawan yang didampingi Ketua Yayasan, Drs Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., Ak., Pembina Yayasan Prof Dr I Made Bandem, dan Pengawas Yayasan Ir Nyoman Swastika.   BALI, INDEX –  Santernya hoaks di media sosial  yang menerpa Lembaga Pendidikan ITB-STIKOM […]

expand_less