Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
  • visibility 235
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Minggu 28 Agustus 2023

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

 

(Foto/ist)

 

Amsterdam, indonesiaexpose.co.id   – Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly temui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda. Mereka berdialog terkait persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu serta kebijakan keimigrasian, kewarganengaraan dan Repatriasi.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.

“Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, para korban yang telah diverifikasi dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah. Para korban diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia,” ujar Mahfud  melalui siaran tertulisnya, di Gedung Pertemuan De Schakel, Amsterdam, Belanda  Minggu (27/08/2023) waktu setempat.

Sejalan dengan Inpres tersebut, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat pada 11 Agustus 2023 lalu.

Menurut Yasonna, berdasarkan beleid yang ada, para korban yang telah diverifikasi dapat repatriasi atau berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia. Artinya, dengan aturan yang sudah ada, eks MAHID dan para korban pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan pengurusan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Bahwa berdasarkan aturan yang ada, para korban pelanggaran HAM berat yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan gratis untuk mengurus visa, izin tinggal dan izin masuk kembali.”

“Dikenakan tarif 0 (nol) Rupiah,” tegas Yasonna yang juga didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

Untuk mendapatkannya, eks MAHID harus mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ditempat eks MAHID menetap. Selanjutnya, KBRI akan memproses dengan meneruskan permohonan ke Pemerintah Pusat.

Permohonan visa bagi eks MAHID diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sebagai wujud konkrit, untuk pertama kalinya Kemenkumham mengeluarkan visa izin masuk kembali kepada salah seorang eks MAHID atas nama Sri Budiarti. Secara simbolis, dokumem tersebut diserahkan Yasonna kepada Sri Budiarti saat pertemuan dengan eks MAHID.

Mayoritas eks MAHID di Belanda saat ini sudah tidak berkewarganegaraan Indonesia. Dan sebagian besar dari mereka bukan merupakan mahasiswa Indonesia yang sejak awal belajar dan ditugaskan di Belanda, melainkan perantauan eks MAHID dari negara lain. Sekitar 50 orang eks MAHID hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Selain eks MAHID Belanda, perwakilan eks MAHID/eksil dari Moskow, Beijing dan Bulgaria juga hadir secara langsung. Sementara puluhan lainnya mengikuti secara online.

Kepada mereka, Yasonna menjelaskan jika ingin kembali menjadi warga negara Indonesia, proses pengajuan pewarganegaraannya dapat dilakukan saat eks MAHID berada di Indonesia.

“Untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia kembali, saudara dapat memprosesnya saat berada di Indonesia,” ujar Yasonna.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut adalah Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM), Stafsus Menkumham bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur dari Ditjen.

(017)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adi Priyanto, GM PLN UID Bali :  Aplikasi New PLN Mobile, semua urusan Pelanggan menjadi mudah dan nyaman 

    Adi Priyanto, GM PLN UID Bali :  Aplikasi New PLN Mobile, semua urusan Pelanggan menjadi mudah dan nyaman 

    • calendar_month Rabu, 23 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  23  Desember  2020   Adi Priyanto, GM PLN UID Bali :  Aplikasi New PLN Mobile, semua urusan Pelanggan menjadi mudah dan nyaman     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Keterbukaan informasi publik merupakan poin penting bagi terwujudnya akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, yakni tidak ada lagi sekat atau penghalang masyarakat untuk mengetahui apa saja yang telah […]

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo : “Pelaporan UU ITE yang Bersifat Delik Aduan Tidak Bisa Diwakilkan”

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo : “Pelaporan UU ITE yang Bersifat Delik Aduan Tidak Bisa Diwakilkan”

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu 17 Februari 2021   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo : “Pelaporan UU ITE yang Bersifat Delik Aduan Tidak Bisa Diwakilkan”   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaporan UU ITE yang bersifat delik aduan tidak bisa diwakilkan lagi. Harus korban sendiri yang membuat laporan. […]

  • Wawali Arya Wibawa Hadiri Rakernas Apeksi XV Tahun 2022

    Wawali Arya Wibawa Hadiri Rakernas Apeksi XV Tahun 2022

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Padang, Senin  08  Agustus  2022 Wawali Arya Wibawa Hadiri Rakernas Apeksi XV Tahun 2022   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti berbagai agenda serangkaian Rapat Kerja Nasional XV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia RAKERNAS XV APEKSI Tahun 2022 di Hotel Truntum, Kota Padang pada Senin (8/8). Tampak mendampingi Asisten Administrasi […]

  • PLN UID Bali  Imbau Pemasangan Penjor yang Aman Sambut Galungan dan Kuningan 2025

    PLN UID Bali  Imbau Pemasangan Penjor yang Aman Sambut Galungan dan Kuningan 2025

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  16  April  2025 PLN UID Bali  Imbau Pemasangan Penjor yang Aman Sambut Galungan dan Kuningan 2025   Manajer Komunikasi dan TJSL PT PLN (Persero) UID Bali I Wayan Eka Susana (tengah) di acara temu media  terkait dengan pemasangan penjor yang aman sambut hari raya Galungan & Kuningan 2025 bertempat di di kantor Unit Pelaksana Pengatur […]

  • Kawanan Sindikat  Pencuri Sapi lintas  Kabupaten, di Gulung  Tim  Cobra

    Kawanan Sindikat  Pencuri Sapi lintas  Kabupaten, di Gulung  Tim  Cobra

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Lumajang,  Jumat 23  Agustus  2019   Kawanan Sindikat  Pencuri Sapi lintas  Kabupaten, di Gulung  Tim  Cobra JATIM,  INDEX  –  Dua  dari Empat  pelaku pencurian sapi di Desa Selok awar-awar Kec Pasirian Kab Lumajang berhasil di gulung Tim Cobra Polres Lumajang. Kejadian pencurian 2 ekor sapi milik Supandi (49th) alamat Dusun Krajan Desa Selok awar-awar Kec […]

  • Disbud Denpasar Terapkan Pendaftaran Sanggar Online, Berikan Kemudahan Pelayanan, Dukung Pemajuan Seni Budaya

    Disbud Denpasar Terapkan Pendaftaran Sanggar Online, Berikan Kemudahan Pelayanan, Dukung Pemajuan Seni Budaya

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  11  Oktober  2019   Disbud Denpasar Terapkan Pendaftaran Sanggar Online, Berikan Kemudahan Pelayanan, Dukung Pemajuan Seni Budaya   Pelayanan Pendaftaran Ijin Sanggar Online di Kota Denpasar.   BALI, INDEX  –  Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mendukung pemajuan kebudayaan Bali. Kali ini, melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar kembali meluncurkan inovasi baru yakni Pendaftaran Sanggar […]

expand_less