Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pro-Kontra Pencairan Hibah/Bansos, Beberapa Anggota Dewan Gianyar Tuding Pj Bupati Gianyar Inkonsisten

Pro-Kontra Pencairan Hibah/Bansos, Beberapa Anggota Dewan Gianyar Tuding Pj Bupati Gianyar Inkonsisten

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
  • visibility 218
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Jumat  19  Januari  20

Pro-Kontra Pencairan Hibah/Bansos, Beberapa Anggota Dewan Gianyar Tuding Pj Bupati Gianyar Inkonsisten

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Ketua DPRD Kab Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gianyar sangat kecewa dengan sikap Pj Bupati Gianyar dan jajarannya. Bahkan mereka menuding tidak konsisten dalam menjalankan pemerintahan dan sinergi dengan dewan.

IB Gaga dan teman teman seperjuangannya diantaranya ⁠Made Suteja, ⁠Made Togog, Wayan Gede Sudartha, I Wayan Arjono dan Gusti Ngurah Supriadi, menyatakan benar – benar kehilangan kesabaran. Sebab masyarakat pemohon hibah hanya bisa berharap hibah yang dimohonkan bisa cair sesuai yang dijanjikan Pemkab.

Bukan kami saja yang kecewa, masyarakat juga sangat kecewa. Kecewa, karena permohonan hibah mereka tak kunjung cair, tanpa ada penjelasan sedikitpun. Sementara ada sebagian besar pemohon yang lain hibahnya sudah cair. Kalau mengacu kondisi seperti ini, betapa tidak adilnya saudara Pj Bupati dan jajarannya.

Dan anehnya atau barangkali suatu kebetulan, yang Hibahnya gak ada kejelasan adalah Hibah Bansos yang difasilitasi oleh anggota Dewan yang tergabung dalam koalisi pendukung Capres-Cawapres Prabowo-Gibran. Kebetulankah? Tanya Gus Gaga

Lebih lanjut Gus Gaga menjelaskan, hingga kini PJ Bupati Gianyar ini tidak memberikan info yang pasti terkait kelanjutan proses proposal hibah masyarakat yang kami fasilitasi, padahal banyak diantaranya sudah tandatangan NPHD, nomor rekening juga sudah lengkap. Dan tampaknya apa yg diucapkan langsung oleh Pj. Bupati dalam rapat kerja sebelum ketok palu APBD Induk 2024 dan APBD Perubahan 2023, hanya omong-omong saja, jelas Gus Gaga

Gus Gaga mengaku, awalnya dia dan sejumlah temannya di Dewan berharap banyak lewat Pj Bupati akan ada transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dan proses hibah/bansos yang difasilitasi seluruh anggota Dewan. Sebab Pj Bupati ini birokrat murni, bukan politisi, dan tidak punya kepentingan apa pun secara politis. PJ Bupati ini diharapkan bisa menjaga netralitas dan obyektifitasnya dalam mengambil kebijakan. Tapi, sungguh di luar kenyataan. Atas kondisi itu, IB Gaga bertanya-tanya, apakah PJ Bupati tidak mampu mengendalikan pejabat bawahannya. Atau, barangkali sebelum dia menjabat Pj Bupati, sudah ada komitmen dengan kekuatan politik tertentu, sehingga kebijakannya mejadi diskriminatif seperti ini?

IB Gaga berharap, jika PJ Bupati ini tak punya wibawa dan tak mampu mengelola pemerintahan di Gianyar, akan lebih gentle mundur dari Pj Bupati ini. Sangat malu jadi orang jika hanya duduk di pemerintahan, namun omongannya tidak digubris oleh bawahan.

Senada disampaikan oleh IB Gaga, anggota Fraksi Golkar Made Togog menambahkan, pro-kontra pencairan hibah/bansos yang tanpa dilandasi tindakan adil oleh pejabat ini menjadikan kondisi politik di Gianyar jelang Pileg, bahkan Pillkada nanti, makin tidak kondusif.

Dia dan teman – temannya di Dewan sangat berharap hal ini menjadi atensi Bapak Pj Gubernur Bali terkait persoalan tersebut.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Kalbar Peringkat 1 Penyerapan Anggaran T.A 2022

    Kejati Kalbar Peringkat 1 Penyerapan Anggaran T.A 2022

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Pontianak, Minggu  04  Desember  2022 Kejati Kalbar Peringkat 1 Penyerapan Anggaran T.A 2022 (Foto/ist)   Kalimantan  Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Kajati Kalbar, Dr. Masyhudi, SH, MH bersama Forkopimda Propinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten / kota, Kementrian Keuangan, Perwakilan Kementrian dan Lembaga, menghadiri acara Penyerahan DIPA APBN Dan TKDD Tahun Anggaran 2023, bertempat di Aula […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  16  Agustus  2020   Renungan  JOGER  

  • Menkeu Resmikan The Gade Creative Lounge di PKN STAN

    Menkeu Resmikan The Gade Creative Lounge di PKN STAN

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan, Jumat  02  Agustus  2024 Menkeu Resmikan The Gade Creative Lounge di PKN STAN   (Foto/ist)   Banten,  indonesiaexpose.co.id  – PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan dunia pendidikan berkualitas sesuai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan nomor 4, dengan meresmikan The Gade Creative Lounge (TGCL) di Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), pada Sabtu (13/07). TGCL PKN […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 5 Juni  2021   Renungan  JOGER  

  • Pentas Seni Budaya Kelurahan Sumerta Kembali Digelar,  Jadi Wahana Kreatifitas Dukung Pelestarian dan Pengembangan Seni Budaya Bali

    Pentas Seni Budaya Kelurahan Sumerta Kembali Digelar,  Jadi Wahana Kreatifitas Dukung Pelestarian dan Pengembangan Seni Budaya Bali

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  07  Oktober  2019   Pentas Seni Budaya Kelurahan Sumerta Kembali Digelar,  Jadi Wahana Kreatifitas Dukung Pelestarian dan Pengembangan Seni Budaya Bali   Pentas Seni Budaya Kelurahan Sumerta ke-3 Tahun 2019 di Gedung Candra Metu, ISI Denpasar, Minggu (6/10/2019).   BALI,  INDEX  –  Dalam rangka meningkatkan sekaligus melestarikan seni dan budaya Bali, Kelurahan Sumerta […]

  • Pelaku Pemerasan Terhadap Ade Miftah di Ancam Pasal 368 KUHP 9 Tahun Penjara

    Pelaku Pemerasan Terhadap Ade Miftah di Ancam Pasal 368 KUHP 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Jakarta , Sabtu  25  Januari  2020   Pelaku Pemerasan Terhadap Ade Miftah di Ancam Pasal 368 KUHP 9 Tahun Penjara JAKARTA,  INDEX  –  Kepolisian Negara RI melalui Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Timur (Satreskrim) telah menggelar Konsfrensi Press untuk Kasus Pemerasan, di Mapolres Jakarta Timur,Selasa 21 Januari 2020 lalu.   Atas dasar laporan warga korban […]

expand_less