Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kegigihan Bupati Sanjaya Hantarkan Tabanan Pertahankan WTP ke-10 Berturut

Kegigihan Bupati Sanjaya Hantarkan Tabanan Pertahankan WTP ke-10 Berturut

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Senin  27  Mei  2024

Kegigihan Bupati Sanjaya Hantarkan Tabanan Pertahankan WTP ke-10 Berturut

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Atas kerja keras dan kegigihan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, beserta jajaran berhasil memberikan hasil yang optimal salah satunya Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI. Hal tersebut terungkap saat Bupati Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Provinsi Bali (Bersifat Pengumuman/Istimewa) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/5/2024).

Kegiatan dilanjutkan dengan agenda Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten/Kota se- Bali T.A 2023 kepada DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota se-Bali. Hadir saat itu Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, PJ Gubernur Bali, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX Udayana dan jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Auditor Utama Keuangan Negara VI RI Provinsi Bali, Bupati/Walikota se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bali dan para Kepala Instansi Terkait di Provinsi Bali.

Dalam kesempatan itu dijelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali mendapat Opini WTP atas LKPD T.A 2023. Hal itu diungkapkan oleh Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA, yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada Ketua DPRD Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali dan jajaran Kabupaten/Kota atas komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

“Bedasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI menyimpulkan bahwa Opini terhadap laporan keuangan Provinsi Bali tahun 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu, kami ucapkan selamat dan apresiasi yang setingginya terhadap Pemprov Bali atas capaian yang didapat saat ini, semoga lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang,” jelas Pius.

Pernyataan tersebut ditanggapi langsung oleh PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, di mana pihaknya menyampaikan penghormatan yang tinggi dan ungkapan terima kasih kepada Anggota VI BPK RI dan seluruh jajaran BPK RI atas seluruh masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan yang telah dilakukuan.

“Dengan adanya pemeriksaan terperinci, tentunya kami dapat mengetahui berapa banyak kekurangan dan kealpaan kami, dalam menyajikan laporan keuangan selama ini. Sebagai tindak lanjut kami telah menyusun rencana aksi agar tindak lanjut hasil pemeriksaan terinci dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu, kami berkomitmen untuk mengikuti segala aturan sebagai acuan bagi kami untuk dapat menyiapkan laporan keuangan yang lebih baik, akuntable, terukur dan terarah di masa yang akan datang,” papar SM. Mahendra.

Dalam konteks tersebut, Bupati Sanjaya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Provinsi dan BPK RI dalam memastikan setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan benar-benar menghasilkan dampak positif bagi masyarakat. Ini kerja keras seluruh pihak, serta Pemkab Tabanan taat dan transparan dalam pengelolaan keuangan. Sanjaya juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk terus bersinergi dalam upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah khususnya di Tabanan.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  04  Februari  2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Malang, Sabtu 02 April 2022

  • Dugderan 2024, Sekda Sumarno : Momen Tingkatkan Takwa dan Hidup Sederhana

    Dugderan 2024, Sekda Sumarno : Momen Tingkatkan Takwa dan Hidup Sederhana

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Semarang, Senin  11  Maret  2024 Dugderan 2024, Sekda Sumarno : Momen Tingkatkan Takwa dan Hidup Sederhana   (foto/ist)   Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id     – Di tengah derai hujan yang mengguyur “Kota Atlas”, ritual Dugderan untuk memapak ramadan, berjalan khidmat, Sabtu (9/3/2024). Tradisi yang telah berjalan 143 tahun itu, tetap lestari di tengah gempuran teknologi. Tradisi […]

  • index

    index

    • calendar_month Minggu, 23 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Mangupura,  Minggu  23  April 2023      

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  16  Oktober  2025 Renungan  Joger

  • Rumah Sakit yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Wajib Punya Syarat ini.?

    Rumah Sakit yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Wajib Punya Syarat ini.?

    • calendar_month Jumat, 4 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 04 Januari 2019   Rumah Sakit yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Wajib Punya Syarat ini.? (Foto/ilustrasi)   JAKARTA , INDEX – Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2019 harus sudah memiliki sertifikat akreditasi. Sertifikat akreditasi merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit yang melayani Program JKN-KIS. […]

expand_less