Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Pemkot Denpasar Kembali Terima Dana Insentif Fiskal dari Wapres Ma’ruf Amin  Senilai Rp. 24.843.376.000. 

Pemkot Denpasar Kembali Terima Dana Insentif Fiskal dari Wapres Ma’ruf Amin  Senilai Rp. 24.843.376.000. 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • visibility 253
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Rabu  18  September   2024

 Pemkot Denpasar Kembali Terima Dana Insentif Fiskal dari Wapres Ma’ruf Amin  Senilai Rp. 24.843.376.000.

 

 Penyerahan dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin diterima Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Rabu (18/9) dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem digelar di Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta.

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   –  Pemerintah Kota Denpasar meraih dukungan signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem. Di mana, Ibu Kota Provinsi Bali ini kembali menerima dana insentif fiskal dari Pemerintah Pusat.

Penyerahan dilaksanakan secara simbolis oleh Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin yang diterima Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Rabu (18/9) dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang digelar di Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta.

Pemerintah Kota Denpasar mendapatkan dana insentif fiskal dengan total sejumlah Rp. 24.843.376.000. Perolehan dana insentif fiskal terdiri atas empat kategori, yakni kategori Kinerja Penurunan Stunting Rp. 5.661.448.000, kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri Rp. 6.427.661.000, dan Kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp. 6.153.800.000.

Di samping itu apresiasi pemerintah pusat kepada Pemkot Denpasar dengan menyerahkan Dana Insentif Kategori Kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp. 6.600.067.000. Penyerahan dana tersebut sebagai apresiasi atas kinerja kota dalam mengimplementasikan program-program yang efektif untuk mengatasi kemiskinan ekstrim.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh pemerintah daerah. Penyerahan dana ini diarahkan untuk mendukung proyek-proyek, dan inisiatif yang telah terbukti efektif dalam membantu masyarakat yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem.

Menurut Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin, pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memerangi kemiskinan ekstrim, Saya mengapresiasi peran seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, yang telah melaksanakan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 dengan baik sehingga target penghapusan kemiskinan mendekati 0% sudah bisa dicapai. Wakil Presiden juga minta kepala daerah menjaga tren penurunan kemiskinan ekstrem yang ditargetkan 0% pada akhir tahun ini. Dan saat ini berada di angka 0,83 persen per Maret 2024.

“Semoga insentif fiskal ini dapat mendorong kinerja dan semakin menjangkau kelompok keluarga miskin melalui berbagai program di daerah masing-masing, dana ini dapat memperkuat upaya bersama dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” ujar Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin.

Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyambut baik dukungan ini dan menyatakan bahwa dana insentif tersebut akan digunakan dengan bijak untuk mengoptimalkan berbagai program pengentasan kemiskinan yang sudah berjalan.

Walikota Jaya Negara menekankan program-program yang menjadi fokus penerimaan dana insentif, meliputi peningkatan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat terpinggirkan, pemberdayaan ekonomi lokal, serta program-program kesejahteraan sosial.

“Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam menciptakan perubahan positif bagi warganya yang masih berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem,” tutupnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  15  April  2023 Renungan JOGER  

  • Lima  Pelanggar Perda Dihukum Denda Rp. 200.000 

    Lima  Pelanggar Perda Dihukum Denda Rp. 200.000 

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  15  Oktober  2019   Lima  Pelanggar Perda Dihukum Denda Rp. 200.000 Pelaksanaan Sidang Tipiring di Banjar Kelandis Denpasar,Bali, Senin (14/10/2019). BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar gencar melaksanakan penindakan baik berdasarkan monev di lapangan maupun pengaduan masyarakat. Hal ini diwujudkan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 674
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  29  April   2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  26  Januari  2022   Hakim Setiawan ,Kanwil Baru PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar di Terima oleh Gubenur Bali     Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar yang baru Bapak Hakim Setiawan bersama Gubenur Bali I Wayan Koster usai audiensi di kediaman rumah dinas Gubernur Bali di Gedung Jayasabha, Denpasar, Rabu, (26/1 /2022).(Foto/Ist) […]

  • Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha

    Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  25  Januari  2024 Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat Meresmikan tempat Pengolahan sampah “Rumah Organik” di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (25/1/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pengolahan sampah “Rumah Organik” di Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat diresmikan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  18  Oktober 2022   Renungan  JOGER

expand_less