Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Aturan Baru OJK: Memperkuat Tata Kelola dan Kualitas Pengawasan Industri Keuangan Digital maupun Kripto

Aturan Baru OJK: Memperkuat Tata Kelola dan Kualitas Pengawasan Industri Keuangan Digital maupun Kripto

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
  • visibility 238
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa 22  Juli  2025

Aturan Baru OJK: Memperkuat Tata Kelola dan Kualitas Pengawasan Industri Keuangan Digital maupun Kripto

Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Serta Penilaian Kembali bagi Pihak Utama di Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (POJK PKK PKPU IAKD).

Aturan ini diterbitkan sebagai upaya memperkuat tata kelola dan integritas penyelenggara sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) yang berkembang pesat seiring kemajuan teknologi informasi di industri jasa keuangan.

“OJK memandang penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pihak-pihak utama dalam penyelenggaraan IAKD, seperti pemegang saham pengendali, direksi, dan dewan komisaris,” demikian disampaikan OJK dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).

Langkah ini sekaligus dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor IAKD yang dinilai strategis dan terus tumbuh di tengah transformasi digital.

Melalui POJK ini, OJK memberikan landasan hukum yang lebih jelas mengenai mekanisme penilaian awal maupun penilaian kembali terhadap pihak utama dalam IAKD, sebagai bagian dari penguatan pengawasan dan penerapan prinsip kehati-hatian di sektor inovatif tersebut.

Penerapan tata kelola yang baik, termasuk kecakapan manajerial dan integritas para pengelola, diyakini akan meningkatkan kredibilitas penyelenggara IAKD. Sebaliknya, ketidakpatuhan dan pelanggaran oleh pihak utama dapat menimbulkan ketidakstabilan operasional dan menurunkan kepercayaan publik terhadap industri.

POJK ini mengatur pelaksanaan penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) serta penilaian kembali terhadap pihak utama IAKD sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian.

Penilaian PKK bertujuan memastikan bahwa pihak yang memiliki atau mengelola IAKD memenuhi persyaratan integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, dan kompetensi.

Penilaian kembali dilakukan apabila terdapat indikasi keterlibatan pihak utama dalam permasalahan integritas, kelayakan keuangan, reputasi keuangan, dan/atau kompetensi yang terjadi pada penyelenggara IAKD.

POJK yang akan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2025 ini juga merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya Pasal 216 ayat (3) yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi kegiatan IAKD, termasuk melalui mekanisme perizinan dan penilaian kemampuan serta kepatutan yang terintegrasi.

OJK berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan dan inovasi di sektor jasa keuangan melalui penerapan tata kelola dan integritas yang kuat. Melalui POJK ini, penyelenggara IAKD diharapkan senantiasa dikelola oleh pihak yang kompeten dan berintegritas tinggi guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan sektor keuangan digital di Indonesia.

(011)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  19  Januari 2024 Renungan  Joger

  • Bersepeda, Kapolres Banjar Laksanakan Patroli dan Berikan Bantuan serta Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

    Bersepeda, Kapolres Banjar Laksanakan Patroli dan Berikan Bantuan serta Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  01  Oktober  2020   Bersepeda, Kapolres Banjar Laksanakan Patroli dan Berikan Bantuan serta Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan   JAWA BARAT,INDEX- Kapolres Banjar Polda Jabar AKBP Melda Yanny, S.IK, M.H, bersama Kasat Lantas, Kasat Sabhara, Kasat Binmas serta Personil Polwan dan  sejumlah personil Polres Banjar melaksanakan patroli bersepeda dengan menyasar pusat keramaian warga […]

  • Siap Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, PLN Persiapkan Pasokan Listrik Andal Tanpa Kedip

    Siap Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, PLN Persiapkan Pasokan Listrik Andal Tanpa Kedip

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  29 November 2023 Siap Dukung Pelaksanaan Pemilu 2024, PLN Persiapkan Pasokan Listrik Andal Tanpa Kedip     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) mendukung penuh pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan berlangsung pada 14 Februari 2023 mendatang dengan mempersiapkan pasokan listrik andal tanpa kedip. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, […]

  • PLN Gelar Touring Jakarta-Bali

    PLN Gelar Touring Jakarta-Bali

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  21 Juli 2022  PLN Gelar Touring Jakarta-Bali   (Foto/ist)   ” PLN Ajak Masyarakat Buktikan Hemat dan Amannya Gunakan Mobil Listrik.Touring mobil listrik ini bagian dari perhelatan PLN E-Mobility sebagai ajang edukasi kendaraan listrik ke masyarakat”. Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) meningkatkan awareness masyarakat terhadap kendaraan listrik dengan mengadakan touring mobil listrik dari […]

  • XL Axiata Raih Penghargaan Penerapan GCG

    XL Axiata Raih Penghargaan Penerapan GCG

    • calendar_month Minggu, 13 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  13 Juni 2021   XL Axiata Raih Penghargaan Penerapan GCG   Group Head Corporate Secretary XL Axiata, Ranty Astari Rachman (kedua kiri) menerima penghargaan “The 12th IICD Corporate Governance Awards”   di Jakarta beberapa waktu lalu. XL Axiata kembali meraih penghargaan dari public, terkait penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate […]

  • Siap Sambut World Cup U – 20, PLN Pastikan Listrik Stadion Kapten Dipta Andal

    Siap Sambut World Cup U – 20, PLN Pastikan Listrik Stadion Kapten Dipta Andal

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Gianyar,  Selasa  10  Januari  2022   Siap Sambut World Cup U – 20, PLN Pastikan Listrik Stadion Kapten Dipta Andal     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Demi mendukung kesuksesan ajang Piala Dunia Sepakbola U-20 atau FIFA World Cup U-20 yang akan digelar 20 Mei hingga 11 Juni 2023 mendatang, PLN memastikan kesiapannya untuk menghadirkan listrik tanpa […]

expand_less