Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Tunjangan Perumahan Anggota DPR Hanya Diberikan Setahun untuk Kontrak lima Tahun

Tunjangan Perumahan Anggota DPR Hanya Diberikan Setahun untuk Kontrak lima Tahun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  27  Agustus  2025

Tunjangan Perumahan Anggota DPR Hanya Diberikan Setahun untuk Kontrak lima Tahun

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto : Munchen/Andri

 

Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan polemik di masyarakat terkait tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI periode 2024–2029. Ia menegaskan, tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan yang diterima anggota DPR, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025, bukanlah fasilitas rutin yang akan diterima setiap bulan selama masa jabatan.

Melainkan, dana yang dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun alias 2024-2029.

“Jadi memang kita akan jelaskan kepada masyarakat bahwa tunjangan perumahan itu sejak anggota DPR dilantik pada Oktober 2024, mereka sudah tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas di Kalibata. Karena itu dipandang perlu diberikan fasilitas berupa dana kontrak rumah,” kata Dasco melalui siaran resminya di Parlementaria sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Dasco menjelaskan, karena anggaran di tahun 2024 tidak memungkinkan untuk langsung diberikan sekaligus, maka dana kontrak tersebut diangsur selama setahun. Setiap anggota DPR menerima Rp50 juta per bulan mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dana itu kemudian diperuntukkan bagi kontrak rumah selama lima tahun penuh masa jabatan 2024–2029.

“Jadi saya ulangi, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR tidak akan lagi mendapatkan tunjangan kontrak rumah. Kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, yang Rp50 juta itu sudah tidak ada lagi,” tegasnya.

Menurut Dasco, penjelasan yang kurang lengkap sebelumnya memicu kesalahpahaman di masyarakat. Padahal, skema angsuran tunjangan tersebut sudah melalui mekanisme usulan dari Sekretariat Jenderal DPR dan pertimbangan Kementerian Keuangan, dengan dasar hitung-hitungan biaya sewa rumah di Jakarta untuk lima tahun.

“Jadi jelas ya, itu bukan tunjangan rutin tiap bulan, melainkan tunjangan untuk sewa rumah selama lima tahun, hanya saja diberikan dengan cara dicicil selama setahun,” pungkas Politisi Fraksi Gerindra ini.

(011)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Lumajang, Selasa  04  Juli  2023 Puncak Karya Pujawali Pura Giri Semeru Agung Lumajang, Wagub Cok Ace Ngayah “Nyolahang” Topeng Dalem Sidakarya     Jawa  Timur,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati berkesempatan ngaturang ayah nopeng (menarikan topeng) Sidakarya di Pura Mandara Giri Semeru Agung Senduro Lumajang Jawa Timur, serangkaian puncak […]

  • Perumda  Air Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    Perumda  Air Minum  Tirta  Hita  Buleleng

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Bali, Senin 17  Maret  2025 Perumda  Air Minum  Tirta  Hita  Buleleng

  • Peduli Lingkungan dan Krisis Iklim, PLN Kembali Peroleh Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

    Peduli Lingkungan dan Krisis Iklim, PLN Kembali Peroleh Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  12 Januari 2021,   Peduli Lingkungan dan Krisis Iklim, PLN Kembali Peroleh Sertifikat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca   JAKARTA,  indonesiaexpose.co.id  –  PLN kembali memperoleh sertifikat penurunan emisi gas rumah kaca dari tiga pembangkit energi terbarukan. Sertifikat tersebut diserahkan secara virtual oleh Direktur Regional Asia Tenggara South Pole, Kat Khunikakorn kepada Direktur Utama […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 02  Agustus  2023 Renungan  Joger  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  28  April  2023 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  17  November  2022 Renungan  JOGER

expand_less