Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Made Supartha Ketua Pansus TRAP DPRD BALI, Tegas : “ Tutup Jalan di GWK Kena Pidana Berat dan pelanggaran HAM, atas Dugaan itu sementara Tutup GWK”.

Made Supartha Ketua Pansus TRAP DPRD BALI, Tegas : “ Tutup Jalan di GWK Kena Pidana Berat dan pelanggaran HAM, atas Dugaan itu sementara Tutup GWK”.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • visibility 308
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  27  September  2025

Made Supartha Ketua Pansus TRAP DPRD BALI, Tegas : “ Tutup Jalan di GWK Kena Pidana Berat dan pelanggaran HAM, atas Dugaan itu sementara Tutup GWK”.

 

ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,M.H.,

 

Bali, indonesiaexpose.co.id    –  Kisruh penutupan jalan warga kembali memanas di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, Bali. Ratusan warga terdampak, bahkan dilaporkan sekitar 600 jiwa kini terjebak dan sulit mengakses rumah mereka sendiri akibat penutupan akses jalan yang selama ini digunakan untuk beraktivitas sehari-hari.

Menutup jalan umum, ditegaskan sebagai perbuatan pidana yang dapat berujung hukuman berat. Tindakan tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Rumah Salah satu warga di kawasan GWK,Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,M.H., mengatakan, berdasarkan Pasal 192 KUHP dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaku yang dengan sengaja menutup atau menghalangi jalan umum terancam pidana penjara. Sanksinya tidak main-main, mulai dari penjara maksimal 1 tahun hingga 9 tahun, bahkan bisa mencapai 15 tahun dalam kasus yang membahayakan keselamatan banyak orang.

Selain pidana penjara, pelaku juga dapat dikenakan denda besar hingga puluhan juta rupiah, bahkan dpt dikelasipikasi pelanggaran Ham.

Pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terkait masalah tersebut tanpa pandang bulu.

Ketua Pansus Tata Ruang DPRD Bali, Made Supartha, SH., M.H., Menegaskan? Sebagai pembanding Tutup Informasi Publik saja juga bisa di Pidana, Apalagi Menutup Akses Jalan Umum untuk penting Masyarakat apalagi Masyarakat disana terisolir. Dalam keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Wajib membuka se luas luasanya informasi dan akses apapun ke pada masyarakat agar tidak menimbulkan pelanggaran Ham dan di Pidana

“ Transparansi adalah kunci dalam tata kelola pemerintahan. Setiap badan publik wajib memberikan informasi sesuai aturan. Menutupinya sama saja dengan melanggar hukum dan bisa dikenai sanksi berat,” tegas Made Supartha saat  menerima Audiensi dari Masyarakat Desa Adat Ungasan terkait penutupan jalan di beberapa rumah warga oleh pihak Manajaement Garuda Wisnu Kencana (GWK) ,  Senin 22 September, 2025.

Banyak warganet bertanya, sebenarnya siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan GWK Bali? Berikut penjelasan singkat:

  1. PT Alam Sutera Realty Tbk (Alam Sutera Group): Perusahaan induk yang memiliki sekaligus mengelola GWK Cultural Park.
  2. PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN): Anak perusahaan Alam Sutera yang ditunjuk sebagai pengelola langsung kawasan GWK Bali.
  3. I Nyoman Nuarta: Pematung asal Bali yang menjadi konseptor patung Garuda Wisnu Kencana sekaligus salah satu pendiri Yayasan GWK.

Dengan struktur pengelolaan ini, tanggung jawab utama berada pada PT Garuda Adhimatra Indonesia di bawah naungan Alam Sutera Group.

Pihak Manajemen dan Pemilik dapat dilakukan tindakan dan proses pro justia oleh pihak yang berwenang disamping wajib jalan tersebut dibuka. Atas indikasi itu Pemerintah wajib melakukan evaluasi terhadap usaha GWK bila mana perlu menghentikan usaha dan mencabut ijin usaha sampai dengan persoalan menutup jalan utk masyarakat tersebut terselesaikan?.
(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jajaki Kerjasama Sister City, Wawali Arya Wibawa Terima Dubes Filipina untuk RI

    Jajaki Kerjasama Sister City, Wawali Arya Wibawa Terima Dubes Filipina untuk RI

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  26  Juli  2023 Jajaki Kerjasama Sister City, Wawali Arya Wibawa Terima Dubes Filipina untuk RI   Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima Duta Besar Republik Filipina untuk Indonesia, Gina Alagon Jamoralin mengunjungi Kantor Walikota Denpasar, pada Rabu (26/7/2023).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Duta Besar Republik Filipina untuk Indonesia, Gina Alagon […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  06  Agustus  2023 Renungan  Joger

  • PLN Sukseskan Gelaran 13th Bali Democracy Forum

    PLN Sukseskan Gelaran 13th Bali Democracy Forum

    • calendar_month Sabtu, 12 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Badung,  Sabtu  12  Desember  2020   PLN Sukseskan Gelaran 13th Bali Democracy Forum   BALI,  indonesiaexpose.co.id   – Bali Democracy Forum (BDF) ke-13 telah digelar di Kawasan Nusa Dua, Bali pada Kamis (10/12). Suksesnya gelaran tersebut tak lepas dari suplai listrik yang andal dari PLN. General Manager PLN Unit Induk Distribusi Bali, Adi Priyanto menjelaskan bahwa […]

    • calendar_month Minggu, 20 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Nusa  Dua , Senin   21   Maret 2022   Gubernur Bali Wayan Koster ,  dihadapan 135 Negara Gemakan Nilai Sad Kerthi Guna Selamatkan Alam Dari Bahaya Merkuri     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster di hadapan 135 negara gemakan Nilai Sad Kerthi guna selamatkan alam dari bahaya merkuri. Sebagai tuan rumah Konvensi Minamata yang dibuka […]

  • Tim Gabungan Pemkot Gencarkan Sosialisasi Prokes Sasar Desa/Kelurahan Dengan Kasus Tinggi

    Tim Gabungan Pemkot Gencarkan Sosialisasi Prokes Sasar Desa/Kelurahan Dengan Kasus Tinggi

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  20  Okrober  2020   Tim Gabungan Pemkot Gencarkan Sosialisasi Prokes Sasar Desa/Kelurahan Dengan Kasus Tinggi Sosialisasi dan Edukasi menggunakan Mobil Calling di Wilayah Kelurahan Panjer, Selasa (20/10/2020).   BALI, INDEX  –  Sebagai upaya menekan terjadinya penularan kasus yang tidak terkendali, berbagai upaya turut dimaksimalkan GTPP Covid-19 Kota Denpasar. Kali ini, bersama Tim Gabungan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 30 Januari 2022   Renungan  JOGER  

expand_less