Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Optimalisasi Aset Daerah, Gubernur Koster Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Kawasan Lot S5 Nusa Dua dengan PT BDL

Optimalisasi Aset Daerah, Gubernur Koster Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Kawasan Lot S5 Nusa Dua dengan PT BDL

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • visibility 229
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  11  Desember 2025

Optimalisasi Aset Daerah, Gubernur Koster Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Kawasan Lot S5 Nusa Dua dengan PT BDL

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam optimalisasi dan pengamanan aset daerah melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kerja Sama Pemanfaatan Tanah dengan PT Bali Destinasi Lestari (BDL).

Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Kertasabha, Jayasaba, Denpasar, Kamis (11/12/2025) oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, selaku PIHAK PERTAMA, dan Ferry Ma’ruf, Direktur PT BDL, sebagai PIHAK KEDUA.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Akta Perubahan dan Perpanjangan Perjanjian Pemanfaatan dan Pengembangan Lahan Hak Pengelolaan Pemerintah Provinsi Bali yang ditetapkan pada tanggal 11 Desember 2025.

Melalui berita acara tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan objek pemanfaatan tanah seluas 396.290 m² yang berlokasi di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, untuk dimanfaatkan sesuai ketentuan perjanjian.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam memastikan aset daerah dikelola secara tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Bali berkewajiban menjaga, mengamankan, dan memanfaatkan aset daerah dengan penuh tanggung jawab. Kesepakatan ini memberikan kepastian hukum, menyelesaikan permasalahan lama, dan memastikan aset ini kembali produktif bagi ekonomi Bali,” ujarnya.

Ketegasan Pemerintah Menjaga Aset

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian masalah pengelolaan HPL Lot S5 menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menjaga aset publik.

“Seluruh kewajiban mitra kami pastikan terpenuhi, termasuk penyelesaian tunggakan, nilai sewa yang jelas, dan kontribusi bagi hasil yang memberi keuntungan bagi daerah. Tidak boleh ada lagi pengelolaan aset yang merugikan Bali,” tegasnya.

Aset HPL Lot S5 sebelumnya dikerjasamakan dengan ITDC dan PT Narendra Interpacific Indonesia (NII) sejak tahun 1989. Evaluasi menunjukkan sejumlah pelanggaran oleh PT NII, seperti tunggakan Kontribusi Minimum 2017–2020 sebesar USD 2.331.699, pengalihan pengelolaan tanpa persetujuan, pemanfaatan lahan melebihi batas, keterlambatan pembangunan hotel, serta belum dibayarkannya kontribusi tambahan atas pengalihan HGB Nomor 1719 senilai USD 50.009,4.

Upaya penyelesaian sempat dilakukan melalui penandatanganan Lahan Usaha Desa adat (LUDA) dan Perjanjian Kerja Sama Tahun 2022, namun PT NII kembali tidak memenuhi kewajiban hingga akhirnya masuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya yang berlaku efektif mulai 25 Oktober 2023.

Penyelesaian final dilakukan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Term Sheet antara Pemprov Bali, PT NII, dan PT BDL pada 2 Desember 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan LUDA pada 11 Desember 2025. Kesepakatan tersebut memuat sejumlah kewajiban, termasuk pelunasan hutang sebesar Rp 59.884.028.378,98 yang telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Bali.

Dalam kerja sama ini, nilai sewa tahunan ditetapkan sebesar Rp 57.810.000.000. Selain itu, nilai sewa 50 tahun sebesar Rp 850.275.000.000 dibayarkan secara bertahap mulai tahun anggaran 2025 hingga 2027. Kontribusi bagi hasil juga ditetapkan dari pendapatan kotor, yakni 1% untuk tahun ke-1 hingga ke-5, 1,5% untuk tahun ke-6 hingga ke-10, dan 2% mulai tahun ke-11 dan seterusnya.

Melalui kerja sama ini, PT BDL berkewajiban memanfaatkan lahan sesuai peruntukan, menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan batas tanah, serta memastikan pengamanan aset dari potensi gangguan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, tidak hanya memberikan kepastian hukum namun juga memperkuat tata kelola aset daerah, dan memastikan pemanfaatan lahan berjalan produktif, terarah, serta berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Bali.

(110)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR RI, Ismail : Banyak Keluhan Masyarakat Terhadap Pelindo

    DPR RI, Ismail : Banyak Keluhan Masyarakat Terhadap Pelindo

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Makassar, Jumat 11 April  2025 DPR RI, Ismail : Banyak Keluhan Masyarakat Terhadap Pelindo   Anggota Komisi VI DPR RI, Ismail Bachtiar saat mengikuti Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi VI DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (9/4/2025). Foto : Hal/Andri Sulawesi  Selatan,  indonesiaexpose.co.id  – Anggota Komisi VI DPR RI, Ismail Bachtiar, menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan […]

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  Januari  2023 Disdukcapil Kota Denpasar Gencarkan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital di Lingkungan OPD Pemkot Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar kembali melakukan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital di lingkungan OPD Pemerintah Kota Denpasar, pada (18/1/2023). Mengambil tempat di ruang rapat kantor BPKAD Kota Denpasar, sejumlah staf […]

  • Kejaksaan  Tinggi  Kalimantan  Barat

    Kejaksaan  Tinggi  Kalimantan  Barat

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis   29  Desember 2022   Kejaksaan  Tinggi  Kalimantan  Barat    

  • Pemkot Denpasar Berkomitmen Sukseskan Pilkada 2024

    Pemkot Denpasar Berkomitmen Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  14  November  2024 Pemkot Denpasar Berkomitmen Sukseskan Pilkada 2024     Bali, indonesiaexpose.co.id – Provinsi Bali bersama KPU Kota Denpasar mengadakan Coffee Morning dalam rangka membahas tahapan Pilkada Serentak 2024 bersama, Forkopimda, dan instansi terkait bertempat di Warung Dapur Alam, Denpasar,Bali, Kamis (14/11/2024). Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak […]

  • Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

    Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  12  Agustus  2020   Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali, Nusra : Industri Perbankan di Bali, laksanakan kebijakan Pemerintah untuk pemulihan Ekonomi akibat Pandemi Covid-19       BALI,  INDEX  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali – Nusra bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali kembali mengadakan sosialisasi kebijakan pemerintah untuk pemulihan […]

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 22 Agustus 2022    

expand_less