Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » RDP Pansus TRAP Memanas : Tidak Hormati Budaya Bali, Usir dari Bali

RDP Pansus TRAP Memanas : Tidak Hormati Budaya Bali, Usir dari Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 316
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  07  Januari  2025

RDP Pansus TRAP Memanas : Tidak Hormati Budaya Bali, Usir dari Bali

 

Pansus TRAP DPRD Bali gelar rapat dengar pendapat (RDP) Rabu (7/1/2026).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – PT Jimbaran Hijau ‘diusir’ dari rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (7/1/2026). Rapat ini juga dihadiri perwakilan masyarakat adat Jimbaran.

Pengusiran dilakukan karena pihak Jimbaran Hijau yang diwakili tim legal tidak mau menandatangani kesepakatan agar warga pengempon bisa melakukan renovasi pura.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c)  I Made Supartha S.H., M.H di dampingi  Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H , Wakil Ketua Pansus Agung Bagus Tri Candra Arka, serta anggota Pansus I Wayan Bawa, I Nyoman Budiutama, I Ketut Tama Tenaya, I Ketut Rochineng, I Nyoman Oka Antara ,  I Wayan Tagel Winarta, Kasat Pol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, serta OPD terkait lainnya. Puluhan warga Desa Adat Jimbaran turut hadir mengikuti jalannya RDP.

Dalam rapat tersebut, terungkap pasca dilakukan sidak oleh pansus TRAP dan Satpol PP Bali, warga pengempon masih dihalang-halangi untuk berkegiatan di Pura Belong Batu Nunggul. Padahal dalam sidak tersebut telah disepakati agar masyarakat diberikan akses.

Namun kondisi di lapangan berbeda, masyarakat mengaku masih dihalangi. Bahkan Pol PP Line yang telah dipasangi,  di lepas oleh PT Jimbaran Hijau.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (c) Made Supartha, S.H.M.H menegaskan, terkait aspek hukum perlindungan tempat ibadah. Ada undang-undang dan dan peraturan pemerintah yang melarang penghilangan dan pengalih fungsikan tempat ibadah.

“Masyarakat hukum adat memiliki keterikatan yang tidak terpisahkan dengan tanahnya.Hak hak itu sudah diakui sebelum Indonesia merdeka. Bahkan dijamin negara sampai saat ini, ” tegasnya.

Merujuk tegas pada undang undang 1945, pasal 18b ayat 1, serta pasal 28 I ayat 3, serta ketentuan dalam uu pokok agraria, yang mengakui dan melindungi hak masyrakat hukum adat beserta tanah dan tempat sucinya.Terlepas dari kepentingan komersil atau kepentingan apa pun, tanah-tanah milik pura tidak boleh dihilangkan titik.

Perwakilan Legal PT Jimbaran Hijau, Ignatius Suryanto, mengatakan  seluruh perizinan pengembangan Kawasan Terpadu Bali International Park telah melalui tahapan legal dan teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.perusahaan menjalankan proses perizinan secara terencana, transparan, dan berlandaskan prinsip keberlanjutan.

Tensi rapat meninggi ketika Pansus TRAP meminta komitmen pihak PT Jimbaran hijau dengan menandatangi surat kesepakatan agar masyarakat diberikan akses untuk sembahyang dan renovasi pura.

Namun PT Jimbaran hijau bersikeras  tidak mau menandatangani kesepakatan tersebut karena alasan pihaknya harus berkordinasi dengan owner. Posisi perwakilan PT. Jimbaran hijau bukan sebagai pengambil keputusan.”Kami harus berkoordinasi dengan owner, apa yang kami sampaikan sekarang sudah melalui persetujuan owner, ” elaknya.

Atas penolakan itu, Pansus Trap beraksi keras. Bahkan teriakan dari warga adat yang hadir memenuhi ruang rapat tersebut. Anggota Pansus Trap I Wayan Tagel Winarta menegaskan karena sudah pemerintah undang-undang segala keputusan itu harus dilaksanakan, bisa dijalankan meski tanpa surat kesepakatan. “UU sudah menegaskan itu, masyarakat bebas melakukan aktivitas peribadatan, ” tegasnya.

Menyambung itu, Oka Antara, juga menegaskan, Bali memerlukan investor yang memahami budaya dan masyarakat Bali. Bali tidak perlu dengan investor yang datang hanya untuk merusak Bali. “Yang bertentang dengan kultur orang Bali kita usir saja dari Bali, ” tegas Oka.

Sementara itu, I Wayan Luwir Wiarta Sekretaris komisi II DPRD Badung yang ikut mengawal masyarakat adat Jimbaran, menegaskan perwakilan PT Jimbaran Hijau tidak menghormati forum. Harusnya perwakilan yang datang adalah mereka yang bisa mengambil keputusan.

“Jika tidak bisa mengambil keputusan keluar dari ruangan ini! Keluar!,” tegasnya sambil bangun dari tempatnya menuju posisi duduk pihak PT Jimbaran Hijau.

Atas situasi itu, pihak PT akhirnya keluar dari ruangan. Tanpa memberikan stetemen apa pun.

“RDP ini ingin mastikan hak beribadah masyarakat desa adat Jimbaran di Pura Belong Batu Nunggul terpenuhi. “Terkait hal-hal lain nanti kita perdalam lagi, termasuk penguasaan tanah,”tutup Supartha.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilu 2024 Makin Dekat, ASN Pemprov Jateng Ikrar Jaga Netralitas

    Pemilu 2024 Makin Dekat, ASN Pemprov Jateng Ikrar Jaga Netralitas

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Semarang,  Senin  30  Oktober  2023 Pemilu 2024 Makin Dekat, ASN Pemprov Jateng Ikrar Jaga Netralitas (Foto/ist) Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Pelaksanaan Pemilu 2024 semakin dekat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah berikrar siap menjaga netralitas. Dalam ikrar itu, para ASN berjanji tidak memihak pasangan calon tertentu, bijak menggunakan media […]

  • Menteri PPPA hadiri Penutupan Kegiatan Pelatihan Pemberdayaan Penyintas KDRT, di Museum Geopark Batur Bangli Prov.Bali

    Menteri PPPA hadiri Penutupan Kegiatan Pelatihan Pemberdayaan Penyintas KDRT, di Museum Geopark Batur Bangli Prov.Bali

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu  24  Desember  2022 Menteri PPPA hadiri Penutupan Kegiatan Pelatihan Pemberdayaan Penyintas KDRT, di Museum Geopark Batur Bangli Prov.Bali       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kerap termarjinalisasi, perempuan – perempuan penyintas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebetulnya mampu bangkit dan mengambil alih perekonomian mereka untuk mendukung keluarganya. Inilah yang disampaikan oleh Sinthya Roesli saat […]

  • Renungan   JOGER

    Renungan   JOGER

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  23  Februari  2021   Renungan   JOGER  

  • index

    index

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  05  Juli 2023

  • Kampoeng Kepiting Kutawaru Binaan Pertamina Cilacap Raih Satria Brand Award 2022

    Kampoeng Kepiting Kutawaru Binaan Pertamina Cilacap Raih Satria Brand Award 2022

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Cilacap, Minggu  31  Juli 2022 Kampoeng Kepiting Kutawaru Binaan Pertamina Cilacap Raih Satria Brand Award 2022   Jawa Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Kampoeng Kepiting Kutawaru, Cilacap sebagai binaan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV Cilacap berhasil meraih penghargaan Satria Brand Award (SBA) 2022 kategori Tempat Wisata UMKM Terbaik Pilihan Jawa Tengah. Penganugerahan dilakukan dalam sebuah […]

  • Siaga Nataru, PLN UP2D Bali dan Radio RPKD 92,6 FM Edukasi Pelanggan Antisipasi Bahaya Listrik di Musim Hujan

    Siaga Nataru, PLN UP2D Bali dan Radio RPKD 92,6 FM Edukasi Pelanggan Antisipasi Bahaya Listrik di Musim Hujan

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar , Jumat  19  Desember  2025 Siaga Nataru, PLN UP2D Bali dan Radio RPKD 92,6 FM Edukasi Pelanggan Antisipasi Bahaya Listrik di Musim Hujan       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka periode Siaga Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Bali memperkuat upaya perlindungan dan pemenuhan kebutuhan pelanggan […]

expand_less