Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ketut Boping Dukung Ketua Pansus TRAP, DPRD Bali Diminta Tegakkan Tata Tertib dan Kembalikan Wibawa Bamus

Ketut Boping Dukung Ketua Pansus TRAP, DPRD Bali Diminta Tegakkan Tata Tertib dan Kembalikan Wibawa Bamus

  • account_circle 080
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 226
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 19  Juni  2026

Ketut Boping Dukung Ketua Pansus TRAP, DPRD Bali Diminta Tegakkan Tata Tertib dan Kembalikan Wibawa Bamus

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Dinamika pembahasan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Bali dari Daerah Pemilihan Tabanan, I Ketut Suryadi Komisi IV  atau yang akrab disapa Ketut Boping, secara terbuka menyatakan sependapat dengan Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, bahwa setiap rekomendasi yang dihasilkan Pansus harus terlebih dahulu melalui mekanisme dan tata tertib DPRD sebelum disampaikan kepada pihak eksekutif.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketut Boping dalam Rapat Paripurna ke-40 (Intern) DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Jumat (19/6/2026).

Menurut politisi senior asal Tabanan tersebut, rekomendasi yang dihasilkan Pansus TRAP merupakan produk politik DPRD yang memiliki konsekuensi hukum, administratif, serta kelembagaan. Karena itu, seluruh substansi yang masih memerlukan penyempurnaan harus terlebih dahulu dibahas secara tuntas di internal DPRD agar menghasilkan keputusan yang matang dan memiliki legitimasi yang kuat.

Ia menegaskan, proses pembahasan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa atau hanya bersifat formalitas. Jika masih terdapat hal-hal yang perlu diperdebatkan atau didiskusikan, maka pembahasan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum rekomendasi diteruskan kepada pemerintah daerah.

“Kalau memang masih ada hal-hal yang perlu dibahas atau diperdebatkan, maka itu harus dilakukan terlebih dahulu. Jangan kesannya hanya dibacakan sebentar lalu langsung disampaikan kepada eksekutif,” tegas Ketut Boping dalam rapat tersebut.

Menurutnya, mekanisme pembahasan yang komprehensif merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Dengan pembahasan yang matang, rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki kekuatan politik, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Ketut Boping juga mengingatkan pentingnya berpedoman pada tata tertib DPRD yang telah disepakati bersama sebagai landasan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Setiap proses pengambilan keputusan, menurutnya, harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

Selain menyoroti mekanisme pembahasan rekomendasi Pansus TRAP, Ketut Boping juga memberi perhatian terhadap peran strategis Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bali. Ia menilai kewibawaan Bamus belakangan mulai berkurang, padahal lembaga tersebut memiliki fungsi penting dalam menyusun agenda dan menentukan mekanisme persidangan.
Menurutnya, setiap perubahan agenda rapat, meskipun hanya memerlukan waktu singkat, seharusnya terlebih dahulu dibahas dan mendapat persetujuan melalui forum Bamus.

“Saya melihat kesakralan Bamus mulai berkurang. Padahal Bamus memiliki posisi yang sangat penting, sama pentingnya dengan Badan Anggaran. Jangan sampai mekanisme yang sudah diatur justru diabaikan,” ujarnya.

Bagi Ketut Boping, penguatan peran Bamus bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga marwah DPRD sebagai lembaga representasi rakyat. Ia menilai ketidakdisiplinan terhadap prosedur dapat memunculkan persoalan di kemudian hari dan berpotensi menimbulkan polemik.

Karena itu, ia mengajak seluruh anggota dewan untuk kembali memperkuat budaya disiplin dan penghormatan terhadap tata tertib kelembagaan.

“Ke depan mari kita disiplin. Bamus harus dikembalikan pada fungsi dan kewibawaannya. Setiap perubahan agenda semestinya dibahas terlebih dahulu melalui Bamus sehingga keputusan yang diambil benar-benar sah sesuai mekanisme,” katanya.

Pandangan Ketut Boping tersebut sejalan dengan sikap Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr.(c) I Made Supartha, S.H., M.H., yang sebelumnya menegaskan bahwa rekomendasi Pansus tidak dapat langsung disampaikan kepada pihak eksekutif tanpa melalui tahapan kelembagaan yang telah diatur dalam tata tertib DPRD.

Menurut I Made Supartha, rekomendasi Pansus harus terlebih dahulu dibahas, disepakati, serta memperoleh legitimasi melalui mekanisme resmi DPRD sebelum diparipurnakan maupun diteruskan kepada pemerintah daerah.

Kesamaan pandangan antara Ketua Pansus TRAP dan Ketut Boping menunjukkan adanya dorongan kuat dari sebagian anggota DPRD Bali agar seluruh proses pengambilan keputusan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan di Bali, keberadaan Pansus TRAP dinilai menjadi instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Oleh karena itu, rekomendasi yang dihasilkan harus memiliki dasar yang kuat agar dapat menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.

Selain itu, pengembalian peran strategis Badan Musyawarah juga dianggap penting untuk memastikan setiap keputusan DPRD tidak menimbulkan persoalan prosedural di kemudian hari.

Badan Musyawarah sendiri merupakan alat kelengkapan dewan yang bertugas menyusun jadwal kegiatan DPRD, menetapkan agenda persidangan, serta memberikan pertimbangan terhadap perubahan agenda selama masa persidangan.
Melalui pernyataan yang disampaikannya dalam rapat paripurna tersebut, Ketut Boping sekaligus mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap tata tertib merupakan fondasi utama dalam menjaga kredibilitas lembaga legislatif.

Kesamaan sikap antara Ketut Boping dan Ketua Pansus TRAP I Made Supartha memperlihatkan satu semangat yang sama, yakni menjaga marwah DPRD Bali melalui penghormatan terhadap mekanisme, disiplin kelembagaan, dan pelaksanaan tata tertib secara konsisten.

Di tengah dinamika politik yang berkembang, keduanya menegaskan bahwa aturan harus tetap menjadi panglima agar setiap keputusan yang dihasilkan DPRD Bali memiliki kekuatan politik, legitimasi hukum, serta dapat dipertanggungjawabkan demi kepentingan masyarakat Bali.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 91

    Polda Jabar Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 91

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin 28  Oktober  2019   Polda Jabar Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 91   Kapolda Jabar lrjen Pol Drs Rudy Sufahriadi sebagai lnspektur Upacara pada peringatan upacara Hari Sumpah Pemuda ke 91 di Mapolda Jabar, Jl.Soekarno Hatta 748 Bandung Senin pagi (28/10/2019) (Foto : A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX  –  Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jabar, Irjen […]

  • Erick Thohir Cek Langsung Kesiapan PLN Layani KTT G20

    Erick Thohir Cek Langsung Kesiapan PLN Layani KTT G20

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Nusa  Dua, Jumat  11  November 2022 Erick Thohir Cek Langsung Kesiapan PLN Layani KTT G20   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri BUMN Erick Thohir memastikan kesiapan PLN melayani kebutuhan kelistrikan pada perhelatan G20 di Bali. Erick mengecek langsung kondisi Stasiun Pengisian Kendaraan Liatrik Umun (SPKLU) di Central Park ITDC Nusa Dua Bali pada Rabu (9/11/2022). Pada kesempatan […]

  • Jagokan Wisata Edukasi Subak Desa Kertalangu.Denpasar Raih Penghargaan Promosi Desa Wisata Nusantara Tingkat Nasional.

    Jagokan Wisata Edukasi Subak Desa Kertalangu.Denpasar Raih Penghargaan Promosi Desa Wisata Nusantara Tingkat Nasional.

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  22 Juni 2022   Jagokan Wisata Edukasi Subak Desa Kertalangu.Denpasar Raih Penghargaan Promosi Desa Wisata Nusantara Tingkat Nasional.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima penghargaan Promosi Desa Wisata Nusantara, Kamis (23/6/2022) di gedung pertemuan JS Luwansa Hotel dan Convention Center, Jakarta. Penghargaan ini diserahkan Wakil […]

  • Koster-Giri dan Jaya- Wibawa Dapat Dukungan Penuh Masyarakat Banjar Pegok ,Denpasar

    Koster-Giri dan Jaya- Wibawa Dapat Dukungan Penuh Masyarakat Banjar Pegok ,Denpasar

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20  Oktober  2024 Koster-Giri dan Jaya- Wibawa Dapat Dukungan Penuh Masyarakat Banjar Pegok ,Denpasar   Cagub   Bali, indonesiaexpose.co.id – Calon Wakil Gubenur Bali Nyoman Giri Prasta dan paslon petahana nomor urut 2 Pilwali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara–I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) melakukan simakrama dan persembahyangan ‘Pujawali Purnama Kapat ‘ […]

  • Guna Memutus Penyebaran Covid-19, Vaksinasi di Kota Denpasar telah mencapai 80,90 Persen

    Guna Memutus Penyebaran Covid-19, Vaksinasi di Kota Denpasar telah mencapai 80,90 Persen

    • calendar_month Kamis, 17 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 17 Juni  2021   Guna Memutus Penyebaran Covid-19, Vaksinasi di Kota Denpasar telah mencapai 80,90 Persen Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Untuk mengejar persentase vaksinasi di Kota Denpasar agar mencapai herd immunity atau 70 persen, Pemkot Denpasar terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Hingga saat ini, vaksinasi […]

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Bangli, Selasa 11 Oktober 2022

expand_less