Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » PTUN  Denpasar  Menangkan  INVESTOR, KY Diminta  Turun  Periksa  Hakim

PTUN  Denpasar  Menangkan  INVESTOR, KY Diminta  Turun  Periksa  Hakim

  • account_circle 080
  • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
  • visibility 230
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  06  September  2026

PTUN  Denpasar  Menangkan  INVESTOR, KY Diminta  Turun  Periksa  Hakim

 

Suasana PTUN Denpasar saat persidangan kasus PT. Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group dalam sengketa Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida,Bali.(tim)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Putusan PTUN Denpasar yang memenangkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group dalam sengketa Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida,Bali memicu sorotan tajam.

Majelis Hakim PTUN Denpasar memutus perkara No.17/G/2026/PTUN.DPS yang dibacakan secara eletronik pada Kamis (3/9/2026).

Dalam amar putusan yang dibacakan pada Selasa (3/9/2026), majelis hakim menyatakan batal sekaligus mewajibkan tergugat mencabut Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Nomor: B.22.300.1/11634/Bid.II/Satpol PP tertanggal 27 November 2025.

Surat tersebut sebelumnya ditujukan kepada Zhang Zhiliang selaku Direktur PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group terkait perintah penghentian operasional.

Majelis hakim menyatakan batal dan mewajibkan Satpol PP Bali mencabut surat penghentian operasional proyek tertanggal 27 November 2025.

Putusan perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.DPS ini langsung memantik kontroversi.

 

Kekalahan Pemprov Bali di PTUN Denpasar ini menyulut kekecewaan mendalam dari jajaran legislatif.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H., mempertanyakan aspek PKPR, kewenangan, risiko proyek, hingga perizinan.

Ia menegaskan proyek tersebut dinilai tidak sesuai PKPR dan disebut tidak memiliki izin.

Mengapa proyek yang dipersoalkan dari sisi tata ruang dan perizinan justru dimenangkan di PTUN?

Dewa Nyoman Rai meminta hakim lebih cermat dan mengingatkan aparat penegak hukum agar seluruh proses perkara dikawal secara serius dan hati-hati.

Dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.DPS, Majelis Hakim PTUN Denpasar yang diketuai Aditya Permana Putra, S.H., mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Majelis juga menyatakan batal Surat Kepala Satpol PP Provinsi Bali Nomor B.22.300.1/11634/Bid.II/Satpol PP tanggal 27 November 2025 dan mewajibkan pihak tergugat mencabut surat tersebut.

Tiga hakim yang menangani perkara ini adalah :

  1. Aditya Permana Putra
  2. Ryan Surya Pradhana
  3. Ulfa Septian Dika.

Pasalnya, proyek tersebut sebelumnya dipersoalkan terkait PKPR, kewenangan, tata ruang dan perizinan.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H., meminta Komisi Yudisial turun memantau dan memeriksa perilaku tiga hakim yang menangani perkara ini.

Desakan itu mengacu pada Pasal 24B ayat (1) UUD 1945, serta Pasal 13 dan Pasal 20 UU Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, yang memberi kewenangan KY menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim.

Sorotan juga diarahkan pada prinsip penyelenggaraan kekuasaan kehakiman dalam UU Nomor 48 Tahun 2009, yang menempatkan hakim bukan hanya independen, tetapi juga wajib menjaga integritas dan menjalankan peradilan berdasarkan hukum dan keadilan.

” Pembangunan fasilitas yang memiliki risiko tinggi seperti lift kaca membutuhkan pemenuhan berbagai persyaratan. Tidak cukup hanya dengan berbekal kemenangan dalam perkara administrasi pemerintahan,” ungkap I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H.yang juga wakil komisi I DPRD Bali.

Aspek tata ruang, lingkungan, keselamatan, perizinan serta kewenangan masing-masing instansi tetap harus dipastikan sesuai ketentuan.

“Ini masih proses panjang, tidak gampang langsung bisa membangun. Ada aspek lingkungan, risiko tinggi dan lainnya yang harus diperhatikan,” tegasnya.

UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali menempatkan pembangunan Bali dalam kerangka keberlanjutan dengan memperhatikan kekayaan budaya dan kearifan lokal.

Pertanyaannya kini sederhana: jika proyek dipersoalkan karena dugaan masalah izin dan tata ruang, apakah seluruh fakta tersebut sudah dipertimbangkan secara utuh dalam putusan?

KY diminta turun. Bukan untuk mengintervensi putusan, tetapi untuk memastikan tidak ada pelanggaran etik dan perilaku hakim dalam proses pemeriksaan perkara.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Tinjau Ketersediaan Ruang Isolasi hingga Obat-obatan di RS Wangaya

    Walikota Jaya Negara Tinjau Ketersediaan Ruang Isolasi hingga Obat-obatan di RS Wangaya

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  10  Juli  2021   Walikota Jaya Negara Tinjau Ketersediaan Ruang Isolasi hingga Obat-obatan di RS Wangaya Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara meninjau langsung ketersediaan Ruang Isolasi bagi pasien Covid 19, Sabtu (10/7/2021). Hal ini mengingat (Bed Occupancy Rate) Rumah Sakit Wangaya, semakin meningkat. Dalam peninjauan Jayanegara didampingi Ketua DPRD Kota […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  27  Juni  2020   Renungan  JOGER  

  • Perluas Jaringan , Biznet resmian Branch Kuta, Bali

    Perluas Jaringan , Biznet resmian Branch Kuta, Bali

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Kuta, Selasa  03  Maret  2020     Perluas Jaringan , Biznet resmian Branch Kuta, Bali Regional Manager Biznet Bali Eko Sukarno (kiri), dan SPV Branch Kuta Bimo Suto Alfaruq (kanan) di acara  peresmian  Biznet Branch Kuta yang beralamat di Jl. Merdeka Raya IV No 6 Kuta, Bali, Selasa, (3/3/2020). (Foto/indonesiaexpose.co.id/080)   BALI,  INDEX   –  Biznet, perusahaan infrastruktur digital terintegrasi […]

  • Ratusan kru kapal angkatan laut Esmeralda, Padati  Pantai Mertasari Sanur-Bali

    Ratusan kru kapal angkatan laut Esmeralda, Padati  Pantai Mertasari Sanur-Bali

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Denpasar , Jumat 30  Agustus  2019 Ratusan kru kapal angkatan laut Esmeralda, Padati  Pantai Mertasari Sanur-Bali Komponen masyarakat Bali dan kru kapal angkatan laut Esmeralda serta calon taruna angkatan laut Chili  gelar aksi bersih-bersih sampah plastik di Pantai Mertasari, Sanur, Jumat (30/8/2019) pagi.(Foto/indonesiaexpose.co.id/072)   BALI,  INDEX  – Sejumlah komponen masyarakat Bali beserta  ratusan kru kapal latih Angkatan Laut Chile […]

  • Paruh Pertama 2020, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 4,79 Juta Penumpang

    Paruh Pertama 2020, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 4,79 Juta Penumpang

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Mangupura,  Minggu  05  Juli  2020   Paruh Pertama 2020, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 4,79 Juta Penumpang     BALI,  INDEX   – Sepanjang semester pertama tahun 2020, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali mencatat telah melayani sebanyak 4,79 juta penumpang yang terangkut melalui 37 ribu pergerakan pesawat udara. Dibandingkan dengan statistik […]

  • Perayaan Hari Bhakti Bagi Ibu Pertiwi Serve the Almighty by Serving Humanity and Society (Layanilah Tuhan dengan Melayani Kemanusiaan dan Masyarakat)

    Perayaan Hari Bhakti Bagi Ibu Pertiwi Serve the Almighty by Serving Humanity and Society (Layanilah Tuhan dengan Melayani Kemanusiaan dan Masyarakat)

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  07  September  2025 Perayaan Hari Bhakti Bagi Ibu Pertiwi Serve the Almighty by Serving Humanity and Society (Layanilah Tuhan dengan Melayani Kemanusiaan dan Masyarakat)   Jawa Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Ratusan peserta dari beberapa kota di Indonesia seperti Denpasar, Singaraja, Lampung, Solo, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Jakarta, dan tentu saja Bogor sebagai tuan rumah, […]

expand_less