Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Penghapusan diskriminasi antara pendidikan swasta dan negeri

Penghapusan diskriminasi antara pendidikan swasta dan negeri

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 30 Jan 2019
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta ,Rabu 30 Januari 2019

 

Penghapusan diskriminasi antara pendidikan swasta dan negeri

(Foto/Istimewa)

Kalteng, INDEX – Komite III DPD RI berharap RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang disusun DPR RI memperhatikan kepentingan umat dengan mengedepankan akhlak mulia dan penghapusan diskriminasi antara pendidikan swasta serta negeri.

“RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan mencoba menjadi jawaban atas kegusaran mereka yang berkecimpung di dunia pendidikan keagamaan,” kata Wakil Ketua Komite III DPD RI Novita Anakotta saat RDP tentang RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa.

Novita menjelaskan, dalam konteks konstitusional, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional masih memiliki permasalahan.

Dari sisi substansi, UU tersebut telah mengalami pembaharuan berupa pelaksanaan pendidikan agama dan akhlak mulia, penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola pemerintah serta pendidikan yang dikelola masyarakat.

“Meskipun UU ini telah mengakomodir pendidikan keagamaan, namun pada kenyataannya masih banyak lembaga pendidikan keagamaan yang belum merasakan kehadiran pemerintah baik formal ataupun nonformal,” kata senator asal Maluku Utara itu.

Melalui metode berbasis pendekatan keagamanaan, Novita berharap bisa menambah keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia manusia Indonesia.

Hal Ini juga mampu menjaga kerukunan hubungan antar dan inter umat beragama.

“Dalam sistem ini, peserta didik mampu memahami dan menghayati nilai agama yang harmoni dengan penguasaan ilmu pengetahuan teknologi dan seni,” kata dia.

Anggota Komite III DPD RI Abdul Azis Khafia menyatakan setuju dengan adanya RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

Menurut dia, memang perlu ada kesetaraan pendidikan agama di Indonesia. “Memang jangan ada lagi ada dikotomi pendidikan agama,” katanya.

Namun, sampai saat ini belum ada pembahasan yang utuh mengenai RUU ini, antara Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara itu, Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama Thomas Pentury beranggapan bahwa RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan memiliki kecenderungan membirokrasikan pendidikan nonformal.

Khususnya bagi pelayanan anak-anak dan remaja yang dilakukan sejak lama oleh gereja-gereja di Indonesia. “Gereja khawatir RUU ini menjadi model intervensi negara terhadap agama,” katanya.

Menurut Thomas, pada dasarnya gereja mendukung RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sejauh hanya mengatur pendidikan formal. Selain itu tidak memasukan pengaturan model pelayanan pendidikan nonformal gereja-gereja di Indonesia seperti pelayanan kategorial anak dan remaja.

“Kami mengusulkan untuk merekonstruksi ulang pendidikan keagaman Kristen melalui jalur pendidikan formal yang semula SDTK, SMPTK, SMAK/SMTK menjadi SDK, SMPK, SMAK/SMTK,” ujar Thomas.

Di kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Ahmad Zayadi sependapat bahwa RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sesuatu yang dibutuhkan. Selain itu, RUU ini juga sangat dibutuhkan pada pendidikan keagamaan agar ke depan bisa mendapatkan kesetaraan baik regulasi, program kegiatan dan anggaran.

Kewajiban negara memberikan pengakuan pesantren dan keagamaan dalam membetuk kesatuan NKRI yang merupakan menjaga kekhasan keagamaan.

“Inilah tradisi kita yang perlu kita rawat dalam perbedaan,” kata Zayadi.(Ant )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Dharma Santi Hari Suci Nyepi Caka 1944 Jaya Negara: Aktualisasi Nilai Tat Twam Asi dan Vasudhaiva Khutumbakam Wujudkan Harmonisasi Beragama

    Gelar Dharma Santi Hari Suci Nyepi Caka 1944 Jaya Negara: Aktualisasi Nilai Tat Twam Asi dan Vasudhaiva Khutumbakam Wujudkan Harmonisasi Beragama

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 21 April 2022   Gelar Dharma Santi Hari Suci Nyepi Caka 1944 Jaya Negara: Aktualisasi Nilai Tat Twam Asi dan Vasudhaiva Khutumbakam Wujudkan Harmonisasi Beragama     Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan Sekda […]

  • Dugaan Reklamasi Ilegal  Menguat ? Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar!

    Dugaan Reklamasi Ilegal  Menguat ? Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar!

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  25  Februari 2026   Dugaan Reklamasi Ilegal  Menguat ? Pansus TRAP DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan PT Pasir Toya Anyar!   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali merekomendasikan penutupan aktivitas PT Pasir Toya Anyar di Kubu, Karangasem. Perusahaan ini diduga melakukan reklamasi ilegal dan melanggar tata […]

  • RAPBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB Disorot, Empat Fraksi Beri Catatan Kritis

    RAPBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB Disorot, Empat Fraksi Beri Catatan Kritis

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  16  Oktober  2025 RAPBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB Disorot, Empat Fraksi Beri Catatan Kritis   Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Provinsi Bali yang digelar di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu (15/10/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri […]

  • Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II 36.292 Personel Polda Jabar

    Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II 36.292 Personel Polda Jabar

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bandung,  Rabu  17  Maret  2021     Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II 36.292 Personel Polda Jabar     JAWA BARAT, indonesiaexpose.co.id –  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap II jajaran Polda Jawa Barat. Pelaksanaan vaksinasi tersebut diberikan kepada 36.292 jajaran Polda Jawa Barat yang terdiri dari, anggota […]

  • Pastikan kesiapan Vaksinator saat bertugas di RSUD Wangaya Bali : Gelar Simulasi Vaksinasi Covid-19

    Pastikan kesiapan Vaksinator saat bertugas di RSUD Wangaya Bali : Gelar Simulasi Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat   8 Januari 2021   Pastikan kesiapan Vaksinator saat bertugas di RSUD Wangaya Bali : Gelar Simulasi Vaksinasi Covid-19  Pelaksanaan simulasi vaksinasi Covid-19 di RSUD Wangaya Kota Denpasar pada Jumat (8/1/2021). ” Dukung Pelaksanaan Maksimal, Satu Sesi Dibatasi 15 Orang” BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai tindaklanjut komitmen Pemerintah Pusat, Pemkot Denpasar terus berupaya untuk mendukung suksesnya […]

  • Erupsi Gunung Semeru  Karyawan XL Axiata Kirim Bantuan untuk Korban

    Erupsi Gunung Semeru Karyawan XL Axiata Kirim Bantuan untuk Korban

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Lumajang, Senin  13 Desember 2021.   Erupsi Gunung Semeru Karyawan XL Axiata Kirim Bantuan untuk Korban SMR3,4,5 : Pengurus Majlis Taklim XL Axiata (MTXL) menyerahkan donasi kepada warga yang terdampak Erupsi Gunung Semeru di Dusun Poncosumo dan Dusun Kamar Kajang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Sabtu (11/12). Dalam penyaluran donasi, MTXL bekerjasama dengan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI). […]

expand_less