Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Dit Resnarkoba Polda Jabar Amankan Ratusan Kosmetik Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar di Karawang

Dit Resnarkoba Polda Jabar Amankan Ratusan Kosmetik Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar di Karawang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Apr 2019
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  09 April 2019

 

Dit Resnarkoba Polda Jabar Amankan Ratusan Kosmetik Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar di Karawang

 

JAWA BARAT, INDEX –  Dit Resnarkoba Polda Jabar, Senin siang (8/4/2019) menggelar pengungkapan kasus peredaran persediaan farmasi kosmetik tanpa ijin edar dijual di toko Alit yang peruntukannya adalah toko klontong dan pakaian.

Disebutkan bahwa tersangka juga sekaligus pemilik toko Alit berinisial T Bin T, ia mengedarkan produk kosmetik yang tidak ada ijin edar. Tersangka T menyimpan kosmetik ijin edar yang lokasinya di dusun Belendung 02 Desa Sumber Jaya, Kec. Tempuran, Kab Karawang.

“Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka T yang mengedarkan sediaan Farmasi berupa obat keras yang bertuliskan tanpa dilengkapi resep dokter, melalui toko yang diperuntukan sebagai jenis usaha Toko Klontong dan Pakaian,” tutur Dir Resnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pareanom didampingi Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jabar, AKBP Santi Gunarni saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Senin (8/4/2019) siang.

Masih menurut dia, setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan perijinannya, saat petugas kemudian melakukan pengecekan dilokasi yang berdekatan, ternyata tersangka ini memiliki ruang penyimpanan sediaan farmasi berupa kosmetik yang siap diedarkan melalui online shop dengan nama akun ” SAMAHARGA SHOP ” pada akun Shoppe, lanjut Enggar.

Lebih jauh kata Enggar, dari tangan tersangka kepolisian berhasil mengamankan berbagai barang bukti diantaranya, 756 buah temulawak new day & night cream, 24 buah sabun UV whitening, 600 buah La Wyna Two way cake Temulawak, 4 tube Pi Kang Sewang, 24 buah kosmetik Lindor Colorfix Lipstik , 34 buah Pond’s Magic Powder BB, 60 buah Lipstik Citra,1 buah kosmetik FPD Beauty Herbal Whitehening, 23 buah aloe vera lip balm, 276 buah Claridem Two in one, 90 eye colour studio mini, 92 walet super gold, 98 paket pemutih HN Cream, 24 buah PNF Bedak, 24 buah kosmetik Yesnow Body Spa, 84 buah pika tony moly, 288 buah La Widya Temulawak day & night cream, 420 buah Karimata lipstik, 22 buah jelly kylie cosmetic, 26 strip Lanadexon Dexamethasone caplet 0,5 mg dengan jumlah 260 caplet, 11 strip molacrot 0.75 sejumlah 110 tablet, 8 Renadinac Diclofenac sodium 50mg dengan jumlah 80 tablet dan 9 tablet Incidal-OD, ungkap Enggar.

” Atas kasus tersebut tersangka akan dikenai Pasal Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 Tentang kesehatan Pasal 196 setiap orang yang Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagai mana dimaksud dalam pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dengan penjara paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit banyak Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),” tandas Enggar.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Dewata 3×3 2025, Wabup Dirga Pastikan Tabanan Siap Jadi Tuan Rumah

    Jelang Dewata 3×3 2025, Wabup Dirga Pastikan Tabanan Siap Jadi Tuan Rumah

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 02 Desember 2025 Jelang Dewata 3×3 2025, Wabup Dirga Pastikan Tabanan Siap Jadi Tuan Rumah     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menerima audiensi Dewata Basketball Kerambitan terkait rencana pelaksanaan Dewata 3×3 Competition 2025 se-Bali. Audiensi berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Selasa (2/12/2025). Pertemuan ini, sekaligus membahas kesiapan teknis […]

    • calendar_month Sabtu, 2 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 02 Oktober 2021   Sebanyak 55 Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Aktif Terus Menurun   Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar membuat kasus aktif Covid-19 terus […]

  • Diduga Buntut Dari Sengketa Bisnis, Gudang PT Sky Tech Indonesia Rugi Miliran rupiah

    Diduga Buntut Dari Sengketa Bisnis, Gudang PT Sky Tech Indonesia Rugi Miliran rupiah

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  26  November  2023 Diduga Buntut Dari Sengketa Bisnis, Gudang PT Sky Tech Indonesia Rugi Miliran rupiah     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Sky Tech Indonesia mengalami kerugian miliaran rupiah akibat barang-barang yang ada di gudangnya diambil paksa oleh pihak PT Terra Drone Indonesia. Diduga aksi penjarahan ini terjadi buntut sengketa bisnis murni antara PT […]

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Denpasar , Minggu  02  Oktober  2022   Wawali Arya Wibawa Buka Ekowisata Mangrove Hasil Kerjasama KUB Segara Guna Batu Lumbang dengan PT. Indonesia Power. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Pengembangan Ekowisata Mangrove Batu Lumbang di Desa Pemogan, Denpasar oleh Kelompok Usaha Bersama (KUB) Segara Guna Batu Lumbang berkerjasama dengan PT. Indonesia Power yang dimulai sejak tahun 2020 […]

  • DPRD Provinsi Bali Dukung  Upaya  Pemerintah  Gali  Sumber  Lain Guna Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

    DPRD Provinsi Bali Dukung  Upaya  Pemerintah  Gali  Sumber  Lain Guna Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 28  Juli  2021   DPRD Provinsi Bali Dukung  Upaya  Pemerintah  Gali  Sumber  Lain Guna Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Rapat Paripurna ke-19, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, pada Rabu (28/7/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  DPRD Provinsi Bali menyampaikan rekomendasi terhadap hasil pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan […]

  • 304 Pengunjung Car Free Day Dago Bandung, Mendapat Pelayanan Kesehatan Gratis dari Biddokkes Polda Jabar

    304 Pengunjung Car Free Day Dago Bandung, Mendapat Pelayanan Kesehatan Gratis dari Biddokkes Polda Jabar

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  08 April  2019   304 Pengunjung Car Free Day Dago Bandung, Mendapat Pelayanan Kesehatan Gratis dari Biddokkes Polda Jabar     JAWA BARAT, INDEX – Minggu Sehat salah satu program Biddokkes Polda Jabar berupa pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat pengunjung yang melakukan olah raga dan beraktifitas di area Car Free Day, Jalan […]

expand_less