Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Mei 2019
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  28  Mei  2019

Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

 

BALI, INDEX   – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019. Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota. Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Parasamya Dewi Cipta dalam Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, di Debpasar-Bali, Senin (27/05/2019).

Parasamya menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Parasamya.

Parasamya juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

” Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di- download secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” katanya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS. Di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

“Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera,”imbuhnya.

Parasamya menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

“ Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebara kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” tutup Parasamya.

(016)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  30  Maret  2021   Renungan  JOGER  

  • I Made Derana : Sosok Tokoh Masyarakat Kuta Selatan  yang  Mengayomi

    I Made Derana : Sosok Tokoh Masyarakat Kuta Selatan  yang  Mengayomi

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jimbaran,  Rabu  30  November   2022 I Made Derana : Sosok Tokoh Masyarakat Kuta Selatan  yang  Mengayomi Semeton DERANA,di Jimbaran, Kab.Badung-Bali, Rabu (30/11/2022).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Sebagai bentuk kepedulian dan cintanya terhadap sesama ,tokoh Masyarakat Kuta Selatan ,Kab.badung-Bali , I Made Derana yang tergabung dalam semeton “Derana ” Nandur Dharma Jaya Ing Rama.Bertempat di Jimbaran […]

  • Bunda Literasi Ny. Putri Koster Hadiri Peluncuran Buku Bersama Tokoh Nasional

    Bunda Literasi Ny. Putri Koster Hadiri Peluncuran Buku Bersama Tokoh Nasional

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  01  September  2023 Bunda Literasi Ny. Putri Koster Hadiri Peluncuran Buku Bersama Tokoh Nasional     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Ny. Putri Koster selaku bunda Literasi Provinsi Bali mengajak seluruh generasi khususnya yang memiliki jiwa seni untuk terus berkarya, dan membekali diri dengan berbagai keahlian. “Kalian jangan pernah gentar menghadapi masa depan, karena masa […]

  • DPUPR Denpasar Atensi Trotoar Rusak di Jalan Melati, Terget Tuntas 3 Hari

    DPUPR Denpasar Atensi Trotoar Rusak di Jalan Melati, Terget Tuntas 3 Hari

    • calendar_month Minggu, 25 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  25  Oktober  2020   DPUPR Denpasar Atensi Trotoar Rusak di Jalan Melati, Terget Tuntas 3 Hari Pelaksanaan Perbaikan Trotoar di Jalan Melati Denpasar, Minggu (25/10/2020).   BALI, INDEX  –  Sebagai upaya untuk menciptakan infrastruktur jalan dan trotoar yang aman dan nyaman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar secara berkelanjutan terus […]

  • Golkar Bali Gelar FGD Strategi Pemulihan Ekonomi Bali Pasca Covid-19

    Golkar Bali Gelar FGD Strategi Pemulihan Ekonomi Bali Pasca Covid-19

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 12 Mei 2020   Golkar Bali Gelar FGD Strategi Pemulihan Ekonomi Bali Pasca Covid-19   (foto/ist)   BALI, INDEX – Di tengah wabah pandemi Covid-19 melanda , Sektor ekonomi mengalami guncangang cukup hebat.Bahkan dengan tren kasus positif yang terus bertambah, memunculkan spekulasi akan lumpuhnya perekonomian dalam jangka waktu yang lama. Meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir, […]

  • MPP Kota Denpasar Tutup Saat Libur Idul Fitri, Buka Kembali Tanggal 17 Mei.

    MPP Kota Denpasar Tutup Saat Libur Idul Fitri, Buka Kembali Tanggal 17 Mei.

    • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 11 Mei 2021   MPP Kota Denpasar Tutup Saat Libur Idul Fitri, Buka Kembali Tanggal 17 Mei.   Pelayanan Publik di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar   Bali, indonesiaexpose.co.id – Berkenaan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Tahun 2021, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota […]

expand_less