Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Mei 2019
  • visibility 153
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  28  Mei  2019

Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

 

BALI, INDEX   – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019. Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota. Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Parasamya Dewi Cipta dalam Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, di Debpasar-Bali, Senin (27/05/2019).

Parasamya menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Parasamya.

Parasamya juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

” Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di- download secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” katanya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS. Di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

“Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera,”imbuhnya.

Parasamya menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

“ Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebara kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” tutup Parasamya.

(016)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar Lantik dan Ambil Sumpah 825 Bintara Remaja Polri T.A 2021

    Kapolda Jabar Lantik dan Ambil Sumpah 825 Bintara Remaja Polri T.A 2021

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  23  Desember  2021   Kapolda Jabar Lantik dan Ambil Sumpah 825 Bintara Remaja Polri T.A 2021   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Suntana, M.Si saat melantik 825 Bintara Remaja Polri di SPN Polda Jabar, Rabu (22/12/2021)     Jawa Barat,  indonesiaexpose.co.id  –  Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memimpin upacara penutupan Pendidikan Pembentukan dan […]

  • Dukung Kepemimpinan Perempuan  Makin Banyak Perusahaan Swasta Dorong Karyawan Perempuan Capai Level Pimpinan

    Dukung Kepemimpinan Perempuan Makin Banyak Perusahaan Swasta Dorong Karyawan Perempuan Capai Level Pimpinan

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta,  Kamis  18  November 2021 Dukung Kepemimpinan Perempuan Makin Banyak Perusahaan Swasta Dorong Karyawan Perempuan Capai Level Pimpinan     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA), PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), melalui aliansi G20 Empower Indonesia, terus mendorong kepemimpinan perempuan di sektor […]

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  13  Mei  2022   KPI Pusat Sebut Bali Terdepan Dalam Transisi TV Analog ke TV Digital     Bali,  indonesiaexpose.co.id   –   Gubernur Bali, Wayan Koster membuka Deklarasi Bersama Mewujudkan Peradaban Baru Penyiaran Melalui Informasi Berkualitas pada, Kamis (12/5 /2022) pagi bertempat di The Westin Resort, Nusa Dua, Badung yang digelar oleh Komisi Penyiaran […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 06 Juli 2021   Renungan JOGER  

  • Pemkot Denpasar Tambah 1 Hotel Tempat Isolasi Terpusat dengan Kapasitas 295 Tempat Tidur, Total Kini Punya 799 Tempat Tidur

    Pemkot Denpasar Tambah 1 Hotel Tempat Isolasi Terpusat dengan Kapasitas 295 Tempat Tidur, Total Kini Punya 799 Tempat Tidur

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  26   Juli 2021   Pemkot Denpasar Tambah 1 Hotel Tempat Isolasi Terpusat dengan Kapasitas 295 Tempat Tidur, Total Kini Punya 799 Tempat Tidur Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pemkot Denpasar kembali menambah satu hotel tempat isolasi terpusat dengan kapasitas 295 tempat tidur. Tempat isolasi tersebut mulai diberlakukan hari ini, Senin 26 Juli 2021. Dengan penambahan […]

  • Perumdam  Tirta  Jungporo

    Perumdam  Tirta  Jungporo

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jawa Tengah, Rabu  11 Desember 2024 Perumdam  Tirta  Jungporo  

expand_less