Bandung, Minggu 30 Juni 2019
Sat Lantas Polres Bandung “Gratiskan” Pembuatan dan Perpanjangan SIM
JAWA BARAT, INDEX – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019. Satlantas Polres Bandung, Polda Jabar menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan SIM. Pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini hanya berlaku bagi warga yang lahir pada 1 Juli dan juga bertepatan dengan Hari Bhayangkara.
Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada indonesiaexpose.co.id Sabtu (29/6/2019) melalui pesan tertulisnya bahwa pelaksanaan pelayanan SIM gratis ini dimulai dari tanggal 29 Juni hingga tanggal 1 Juli 2019. Hasil ini ditujukan untuk warga yang lahir pada tanggal 1 Juli cukup membawa KTP dan mendatangi Kantor Satlantas Polres Bandung Polda Jabar di Jalan Bhayangkara-Soreang, Bandung untuk memenuhi persyaratan administrasi tersebut. Selanjutnya warga mengikuti uji teori dan tes mengemudi, untuk pembuatan SIM C maupun SIM A baru, sudah bisa dibawa pulang, tutur Kabid Humas.
“Begitu pun dengan perpanjangan SIM, warga yang lahir pada 1 Juli cukup datang ke kantor pelayanan SIM Satlantas Polres Bandung Polda Jabar ataupun mendatangi outlet-outlet pelayanan SIM keliling yang telah disediakan dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Bandung, untuk langsung melakukan perpanjangan SIM,”jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan menyampaikan agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh warga masyarakat yang belum memiliki atau yang telah habis masa aktif SIM-nya, guna menunjang tertibnya berlalulintas di jalan raya.
” Kesempatan pembuatan atau perpanjagan SIM ini juga merupakan adanya moment Hari Bhayangkara ke 73 agar dapat membawa kegembiraan bagi masyarakat khususnya yang berdomosili di Kabupaten Bandung,” tutupnya .
(A.Hasibuan)