Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Rabu  24  Juli  2019

Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar Tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (22/7).

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar tahun 2019 yang mengambil agenda usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Kebijakan Umum Anggaran digelar Senin (22/7) di gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, AA Ketut Asmara Putra, I Made Mulyawan Arya, anggota DPRD Kota Denpasar, serta Forkompinda Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Pemkot Denpasar selaku eksekutif mengajukan 2 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Rancangan Kebijakan Umum Anggaran untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun keempatnya yakni Ranperda Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi, Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Pioritas Anggaran Sementara TA 2020, serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Angaran Sementara Perubahan TA 2019.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pidato pengantarnya merinci satu per satu usulan empat Ranperda ini. Mengingat pengajuan perda senantiasa dilandaskan pada aspek kemanfaatan bagi masyarakat Kota Denpasar. Seperti halnya Ranperda tentang Rencana Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi sangat penting untuk ditetapkan. Hal ini mengingat jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam terwujudnya pembangunan daerah.

“Nantinya Perda Ijin Usaha Jasa Konstruksi ini akan mengatur mengenai usaha jasa konstruksi, hak dan kewajiban pemegang IUJK, laporan pertanggungjawaban unit kerja yang memberikan IUJK, pemberdayaan, pengawasan, sanksi administrasi dan sistem informasi,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan, berkenaan dengan Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah tentunya diharapkan mampu menjadi pedoman dalam memberikan arah bagi eksekutif dan legislatif dalam menyusun produk hukum yang aspiratif. Selain itu, hal ini juga dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan HAM bagi warga masyarakat serta menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengimplementasikan HAM di era Otonomi Daerah.

Sehingga diharapkan mampu menjadi acuan dalam merumuskan norma-norma yang diatur dalam produk hukum daerah serta mampu menciptkan produk hukum daerah yang memenuhi asas kesesuaian materi muatan Peraturan Perundang-undangan.

Berkenaan dengan dengan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Pioritas Anggaran Sementara TA 2020, lanjut Rai Mantra adapun dalam rancangan KUA dan PPAS Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun 2020 dirancang sebesar Rp. 2,16 Triliun lebih. Dari pendapatan tersebut formasi belanja Tidak Langsung di plot sebesar 47,41 persen atau sebesar Rp. 1,11 Triliun lebih, sedangkan Belanja Langsung di rancang sebesar 52,59 persen atau sebesar Rp. 1,24 Triliun lebih. Nantinya, kekurangan dari formasi anggaran tersebut akan dibebankan pada pembiayaan daerah

Sedangkan untuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Angaran Sementara Perubahan TA. 2019, Rai Mantra menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah dirancang Rp. 2,13 Triliun lebih. Dari pendapatan tersebut turut dirancang Belanja Tidak Langsung Perubahan TA. 2019 sebesar 48,72 persen atau sebesar Rp. 1,19 Triliun lebih, sedangkan Belanja Langsung dirancang sebesar 51,28 persen atau Rp. 1,25 Triliun lebih dengan kekurangan yang nantinya timbul dari formasi anggaran tersebut akan dibebankan pada pembiayaan daerah.

“Tentunya keempat produk hukum yang diusulkan agar dapat secara simultan dibahas guna dapat ditetapkan sebagai Perda, sehingga dapat mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” jelas Rai Mantra.

(014)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangkap Jambret, Tujuh Personil Satlantas Polresta Tasikmalaya Polda Jabar Raih Penghargaan

    Tangkap Jambret, Tujuh Personil Satlantas Polresta Tasikmalaya Polda Jabar Raih Penghargaan

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  17  Januari  2020   Tangkap Jambret, Tujuh Personil Satlantas Polresta Tasikmalaya Polda Jabar Raih Penghargaan   Jawa Barat,INDEX  –  Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, Jum’at pagi (17/01/2020) memberikan penghargaan kepada 7 (tujuh) Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya yang berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik dan berhasil menangkap pelaku penjambretan di wilayah hukum Polres […]

  • Dit Lantas Polda Jabar Laksanakan Pengecekan Suhu Tubuh Dengan Drone

    Dit Lantas Polda Jabar Laksanakan Pengecekan Suhu Tubuh Dengan Drone

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  09  April  2020   Dit Lantas Polda Jabar Laksanakan Pengecekan Suhu Tubuh Dengan Drone   JAWA  BARAT, INDEX  –  Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar didukung Korlantas Polri melaksanakan pengecekan suhu tubuh dengan fasilitas drone bertempat di depan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Rabu (8/4/2020)   Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dir […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  25  September  2021   Renungan  JOGER  

  • Alumni AKABRI 89 Distribusikan 3000 Paket Sembako dan 100.000 Masker  Untuk Warga Terdampak Covid-19

    Alumni AKABRI 89 Distribusikan 3000 Paket Sembako dan 100.000 Masker  Untuk Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  11  Juni  2020   Alumni AKABRI 89 Distribusikan 3000 Paket Sembako dan 100.000 Masker  Untuk Warga Terdampak Covid-19   JAWA BARAT, INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Kamis (11/6/2020) menghadiri pelaksanaan kegiatan Bhakti Sosial pengabdian TNI-Polri Akabri angkatan 1989, bertempat di halaman Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa Kota Bandung. Hadir pada kesempatan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 21 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  22  Februari  2021   Renungan  JOGER  

  • Wakapolri Jabarkan Tugas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN)

    Wakapolri Jabarkan Tugas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN)

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat 21  Agustus  2020   Wakapolri Jabarkan Tugas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN)   JAWA BARAT,  INDEX  – Wakapolri Komjen Pol. Drs. Gatot Eddy Pramono mengunjungi Polda Jabar, Jum’at (21/8/2020), dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Jawa Barat dan penjabaran Tugas Komite PC PEN Polri dan Polda jajaran. Hadir dalam […]

expand_less