Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Rabu  24  Juli  2019

Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar, Pemkot Usulkan 2 Ranperda dan Rancangan KUA/PPAS 2019 dan 2020

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat Pembukaan Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar Tahun 2019 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (22/7).

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Denpasar tahun 2019 yang mengambil agenda usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Kebijakan Umum Anggaran digelar Senin (22/7) di gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, AA Ketut Asmara Putra, I Made Mulyawan Arya, anggota DPRD Kota Denpasar, serta Forkompinda Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Pemkot Denpasar selaku eksekutif mengajukan 2 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Rancangan Kebijakan Umum Anggaran untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Adapun keempatnya yakni Ranperda Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi, Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Pioritas Anggaran Sementara TA 2020, serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Angaran Sementara Perubahan TA 2019.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pidato pengantarnya merinci satu per satu usulan empat Ranperda ini. Mengingat pengajuan perda senantiasa dilandaskan pada aspek kemanfaatan bagi masyarakat Kota Denpasar. Seperti halnya Ranperda tentang Rencana Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi sangat penting untuk ditetapkan. Hal ini mengingat jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam terwujudnya pembangunan daerah.

“Nantinya Perda Ijin Usaha Jasa Konstruksi ini akan mengatur mengenai usaha jasa konstruksi, hak dan kewajiban pemegang IUJK, laporan pertanggungjawaban unit kerja yang memberikan IUJK, pemberdayaan, pengawasan, sanksi administrasi dan sistem informasi,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan, berkenaan dengan Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah tentunya diharapkan mampu menjadi pedoman dalam memberikan arah bagi eksekutif dan legislatif dalam menyusun produk hukum yang aspiratif. Selain itu, hal ini juga dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan HAM bagi warga masyarakat serta menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengimplementasikan HAM di era Otonomi Daerah.

Sehingga diharapkan mampu menjadi acuan dalam merumuskan norma-norma yang diatur dalam produk hukum daerah serta mampu menciptkan produk hukum daerah yang memenuhi asas kesesuaian materi muatan Peraturan Perundang-undangan.

Berkenaan dengan dengan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Pioritas Anggaran Sementara TA 2020, lanjut Rai Mantra adapun dalam rancangan KUA dan PPAS Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun 2020 dirancang sebesar Rp. 2,16 Triliun lebih. Dari pendapatan tersebut formasi belanja Tidak Langsung di plot sebesar 47,41 persen atau sebesar Rp. 1,11 Triliun lebih, sedangkan Belanja Langsung di rancang sebesar 52,59 persen atau sebesar Rp. 1,24 Triliun lebih. Nantinya, kekurangan dari formasi anggaran tersebut akan dibebankan pada pembiayaan daerah

Sedangkan untuk Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Angaran Sementara Perubahan TA. 2019, Rai Mantra menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah dirancang Rp. 2,13 Triliun lebih. Dari pendapatan tersebut turut dirancang Belanja Tidak Langsung Perubahan TA. 2019 sebesar 48,72 persen atau sebesar Rp. 1,19 Triliun lebih, sedangkan Belanja Langsung dirancang sebesar 51,28 persen atau Rp. 1,25 Triliun lebih dengan kekurangan yang nantinya timbul dari formasi anggaran tersebut akan dibebankan pada pembiayaan daerah.

“Tentunya keempat produk hukum yang diusulkan agar dapat secara simultan dibahas guna dapat ditetapkan sebagai Perda, sehingga dapat mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat,” jelas Rai Mantra.

(014)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu  11  Februari  2023 I Wayan Diar   Wakil Bupati Bangli  Buka   Mukerkab  PMI   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli sekaligus Ketua PMI Kabupaten Bangli I Wayan Diar membuka Mukerkab PMI Kabupaten Bangli di ruang Krisna Kantor Bupati Bangli , Jumat, 10/02 /2023. Dalam mukerkab tersebut juga dihadiri oleh Wakil Sekretaris PMI Provinsi […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  30 September   2021 ITB Stikom Bali  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  04  November  2021   Renungan  JOGER  

  • Matangkan Persiapan Gelar Layanan 5G  XL Axiata Kembali Uji Coba Teknologi 5G dan Gencarkan Fiberisasi Jaringan   

    Matangkan Persiapan Gelar Layanan 5G XL Axiata Kembali Uji Coba Teknologi 5G dan Gencarkan Fiberisasi Jaringan  

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  22  Agustus 2019   Matangkan Persiapan Gelar Layanan 5G XL Axiata Kembali Uji Coba Teknologi 5G dan Gencarkan Fiberisasi Jaringan     Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie D. Yosetya ( kiri, dalam bentuk hologram ) menyapa Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara dan Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini dalam acara […]

    • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  22  Februari  2022   Hadiri Pelantikan Pengurus Provinsi IMI Bali, Wagub Cok Ace Harapkan Bali Mampu Kembangkan Sport Tourism di Masa Yang Akan Datang       Bali, indonesiaexpose.co.id   – Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati memberi apresiasi dan menyambut gembira atas dilaksanakannya acara Pelantikan Pengurus IMI Provinsi Bali pada hari […]

  • BPH Migas Perlu Tingkatkan Layanan Dumas Jelang Bulan Puasa dan Lebaran 2025

    BPH Migas Perlu Tingkatkan Layanan Dumas Jelang Bulan Puasa dan Lebaran 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  11  Pebruari  2025 BPH Migas Perlu Tingkatkan Layanan Dumas Jelang Bulan Puasa dan Lebaran 2025   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Menyongsong bulan Ramadan dan Idulfitri 2025, Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menekankan pentingnya kesiapan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan pasokan Bahan […]

expand_less