Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Korupsi 7,7 Miliar Dana BPJS, Kepala dan Bendahara RSUD Lembang, Bandung Barat, Ditetapkan Jadi Tersangka

Korupsi 7,7 Miliar Dana BPJS, Kepala dan Bendahara RSUD Lembang, Bandung Barat, Ditetapkan Jadi Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  06  Agustus  2019

 

Korupsi 7,7 Miliar Dana BPJS, Kepala dan Bendahara RSUD Lembang, Bandung Barat, Ditetapkan Jadi Tersangka

 

Jawa Barat,INDEX  –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana klaim BPJS di Unit Pelayanan Teknis (UPT) RSUD Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 2 (dua) tersangka yaitu dr OH ( mantan kepala UPT RSUD Lembang dan MS (mantan bendahara UPT RSUD Lembang).

Dana klaim BPJS yang dikorupsi sebesar Rp 7,7 miliar dari total sebesar Rp 11,4 miliar.” Dana klaim BPJS yang diduga dikorupsi tahun 2017 dan 2018,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Hari Brata kepada para awak media, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Selasa (6/8/2019) siang.

Menurut Trunoyudo, kedua tersangka bekerjasama dalam mencairkan dana klaim BPJS, pada tahun 2017, dana klaim BPJS yang dicairkan sebesar Rp 5.522.232.500,- dan pada 2018 dana yang dicairkan sebesar Rp 5.885. 696.324. Dari kedua pencairan tersebut terkumpul dana sebesar Rp 11.407.928.842. Namun, dana tersebut tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Pemkab KBB. Yang disetorkan ke kas daerah hanya sebesar Rp 3.712.011.200. ” Sisanya sebesar Rp 7.715.323.900 tidak disetorkan. Jumlah inilah yang menjadi kerugian negara.

“Dana BPJS tersebut seharusnya disetorkan ke kas daerah, kata Trunoyudo, digunakan untuk kepentingan pribadi dr OH dan MS. Dana tersebut, digunakan untuk kepentingan pribadi diantaranya untuk membeli tanah, rumah, kendaraan, serta barang mewah seperti tas dan guci. Sebagian besar aset tanah dan rumah tersebut, imbuh dia, berada di Jambi. Seluruh aset itu, lanjut dia, sudah disita oleh penyidik. “Aset tanah dan bangunan di Jambi sudah kita sita seluruhnya. Termasuk barang mewah juga kita sita,” imbuhnya.

Sementara itu, Wadir Krimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata mengatakan, kasus dugaan korupsi ini sudah P21 (lengkap). Dalam waktu dekat, lanjutnya, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap kedua (tersangaka dan barang bukti).

“Berkas sudah lengkap (P21). Tak lama lagi kita akan limpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” pungkasnya. (A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rai Mantra Serahkan KIA Terintegrasi Si Darling di SDN 2 Sesetan, edukasi Siswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan

    Rai Mantra Serahkan KIA Terintegrasi Si Darling di SDN 2 Sesetan, edukasi Siswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 13  Agustus  2019   Rai Mantra Serahkan KIA Terintegrasi Si Darling di SDN 2 Sesetan, edukasi Siswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menyerahkan KIA di SDN 2 Sesetan, Denpasar, Senin (12/8).   BALI, INDEX  –  Komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi kependudukan […]

  • Bupati  Sanjaya  Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Keuangan Negara &  Seminar Nasional BPK RI

    Bupati  Sanjaya  Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Keuangan Negara &  Seminar Nasional BPK RI

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis 11  Juli  2024 Bupati  Sanjaya  Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan Keuangan Negara &  Seminar Nasional BPK RI   Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri kegiatan Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Seminar Nasional, bertempat di Cendrawasih Room, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). (Foto: Prokopim […]

  • Motor Berboncengan diperbolehkan Asal  Satu Alamat Rumah

    Motor Berboncengan diperbolehkan Asal  Satu Alamat Rumah

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  11  April  2020   Motor Berboncengan diperbolehkan Asal  Satu Alamat Rumah   (foto/ist)   JAKARTA,  INDEX   – Salah satu yang tidak diperbolehkan dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dimulai sejak jum’at 10 April 2020 di DKI Jakarta mengenai sepeda motor. Bagi pengendara dilarang berboncengan , namun ditepis pihak Kepolisian dan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 10  Februari  2021   Renungan  JOGER    

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 29 Juni 2021   Renungan JOGER  

  • Polres Garut Dirikan Pos Pantau Utama di Limbangan Untuk Halau Pemudik

    Polres Garut Dirikan Pos Pantau Utama di Limbangan Untuk Halau Pemudik

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Bandung, Senin  27  April  2020   Polres Garut Dirikan Pos Pantau Utama di Limbangan Untuk Halau Pemudik       JAWA BARAT,INDEX  –  Untuk mengantisipasi kedatangan pemudik Polres Garut mendirikan pos titik pemantuan utama di Kecamatan Limbangan yang lokasinya di Gedung Garut Trade Centre (GTC) Desa Cigagade. Pos tersebut dimaksud untuk menghalau warga yang mudik […]

expand_less