Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Korupsi 7,7 Miliar Dana BPJS, Kepala dan Bendahara RSUD Lembang, Bandung Barat, Ditetapkan Jadi Tersangka

Korupsi 7,7 Miliar Dana BPJS, Kepala dan Bendahara RSUD Lembang, Bandung Barat, Ditetapkan Jadi Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  06  Agustus  2019

 

Korupsi 7,7 Miliar Dana BPJS, Kepala dan Bendahara RSUD Lembang, Bandung Barat, Ditetapkan Jadi Tersangka

 

Jawa Barat,INDEX  –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana klaim BPJS di Unit Pelayanan Teknis (UPT) RSUD Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 2 (dua) tersangka yaitu dr OH ( mantan kepala UPT RSUD Lembang dan MS (mantan bendahara UPT RSUD Lembang).

Dana klaim BPJS yang dikorupsi sebesar Rp 7,7 miliar dari total sebesar Rp 11,4 miliar.” Dana klaim BPJS yang diduga dikorupsi tahun 2017 dan 2018,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Hari Brata kepada para awak media, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Selasa (6/8/2019) siang.

Menurut Trunoyudo, kedua tersangka bekerjasama dalam mencairkan dana klaim BPJS, pada tahun 2017, dana klaim BPJS yang dicairkan sebesar Rp 5.522.232.500,- dan pada 2018 dana yang dicairkan sebesar Rp 5.885. 696.324. Dari kedua pencairan tersebut terkumpul dana sebesar Rp 11.407.928.842. Namun, dana tersebut tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Pemkab KBB. Yang disetorkan ke kas daerah hanya sebesar Rp 3.712.011.200. ” Sisanya sebesar Rp 7.715.323.900 tidak disetorkan. Jumlah inilah yang menjadi kerugian negara.

“Dana BPJS tersebut seharusnya disetorkan ke kas daerah, kata Trunoyudo, digunakan untuk kepentingan pribadi dr OH dan MS. Dana tersebut, digunakan untuk kepentingan pribadi diantaranya untuk membeli tanah, rumah, kendaraan, serta barang mewah seperti tas dan guci. Sebagian besar aset tanah dan rumah tersebut, imbuh dia, berada di Jambi. Seluruh aset itu, lanjut dia, sudah disita oleh penyidik. “Aset tanah dan bangunan di Jambi sudah kita sita seluruhnya. Termasuk barang mewah juga kita sita,” imbuhnya.

Sementara itu, Wadir Krimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata mengatakan, kasus dugaan korupsi ini sudah P21 (lengkap). Dalam waktu dekat, lanjutnya, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap kedua (tersangaka dan barang bukti).

“Berkas sudah lengkap (P21). Tak lama lagi kita akan limpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” pungkasnya. (A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  24  September  2021    

  • Perumda  Tirta  Gemilang

    Perumda  Tirta  Gemilang

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah, Sabtu  25  Oktober  2024 Perumda  Tirta  Gemilang  

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta,  Jumat  05  April  2024

  • Penguatan Agen-agen di Pelosok Indonesia : PT Pegadaian Gelar Gathering Nasional dan Agen Pegadaian Awards 2023 di Bali

    Penguatan Agen-agen di Pelosok Indonesia : PT Pegadaian Gelar Gathering Nasional dan Agen Pegadaian Awards 2023 di Bali

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  30  Januari 2024 Penguatan Agen-agen di Pelosok Indonesia : PT Pegadaian Gelar Gathering Nasional dan Agen Pegadaian Awards 2023 di Bali   PT Pegadaian menggelar acara Gathering Nasional dan Agen Pegadaian Awards 2023 yang di gelar di Ballroom Hotel Pulman Legian Kuta di ,Kab.Badung-Bali, pada 29 s/d 30 Januari 2024   Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 4 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  5  Maret  2021   Renungan  JOGER  

  • Bali Tuan Rumah Asian African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023

    Bali Tuan Rumah Asian African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin 16  Oktober  2023 Bali Tuan Rumah Asian African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023     Bali,  indonesiaexpose.co.id  -Bali kembali dipercaya sebagai tuan rumah ajang Internasional, kali ini Sidang Tahunan ke-61 Asian African Legal Consultative Organization (AALCO) kembali digelar pada 16 – 20 Oktober 2023, di BNDCC-Nusa Dua, Badung pada Senin 16 Oktober 2023. […]

expand_less