Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Korupsi 7,7 Miliar Dana BPJS, Kepala dan Bendahara RSUD Lembang, Bandung Barat, Ditetapkan Jadi Tersangka

Korupsi 7,7 Miliar Dana BPJS, Kepala dan Bendahara RSUD Lembang, Bandung Barat, Ditetapkan Jadi Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  06  Agustus  2019

 

Korupsi 7,7 Miliar Dana BPJS, Kepala dan Bendahara RSUD Lembang, Bandung Barat, Ditetapkan Jadi Tersangka

 

Jawa Barat,INDEX  –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana klaim BPJS di Unit Pelayanan Teknis (UPT) RSUD Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 2 (dua) tersangka yaitu dr OH ( mantan kepala UPT RSUD Lembang dan MS (mantan bendahara UPT RSUD Lembang).

Dana klaim BPJS yang dikorupsi sebesar Rp 7,7 miliar dari total sebesar Rp 11,4 miliar.” Dana klaim BPJS yang diduga dikorupsi tahun 2017 dan 2018,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Hari Brata kepada para awak media, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Selasa (6/8/2019) siang.

Menurut Trunoyudo, kedua tersangka bekerjasama dalam mencairkan dana klaim BPJS, pada tahun 2017, dana klaim BPJS yang dicairkan sebesar Rp 5.522.232.500,- dan pada 2018 dana yang dicairkan sebesar Rp 5.885. 696.324. Dari kedua pencairan tersebut terkumpul dana sebesar Rp 11.407.928.842. Namun, dana tersebut tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Pemkab KBB. Yang disetorkan ke kas daerah hanya sebesar Rp 3.712.011.200. ” Sisanya sebesar Rp 7.715.323.900 tidak disetorkan. Jumlah inilah yang menjadi kerugian negara.

“Dana BPJS tersebut seharusnya disetorkan ke kas daerah, kata Trunoyudo, digunakan untuk kepentingan pribadi dr OH dan MS. Dana tersebut, digunakan untuk kepentingan pribadi diantaranya untuk membeli tanah, rumah, kendaraan, serta barang mewah seperti tas dan guci. Sebagian besar aset tanah dan rumah tersebut, imbuh dia, berada di Jambi. Seluruh aset itu, lanjut dia, sudah disita oleh penyidik. “Aset tanah dan bangunan di Jambi sudah kita sita seluruhnya. Termasuk barang mewah juga kita sita,” imbuhnya.

Sementara itu, Wadir Krimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata mengatakan, kasus dugaan korupsi ini sudah P21 (lengkap). Dalam waktu dekat, lanjutnya, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap kedua (tersangaka dan barang bukti).

“Berkas sudah lengkap (P21). Tak lama lagi kita akan limpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” pungkasnya. (A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keputusan Presiden ,PLN Siap Melaksanakan

    Keputusan Presiden ,PLN Siap Melaksanakan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  31 Maret  2020   Keputusan Presiden ,PLN Siap Melaksanakan     JAKARTA,  INDEX  –  PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 06 Mei 2022   Renungan  JOGER  

  • Jaya Negara Letakkan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Anyarsari

    Jaya Negara Letakkan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Anyarsari

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  14  Oktober  2019   Jaya Negara Letakkan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Anyarsari   Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara saat meletakan batu pertama revitalisasi Pasar Anyar Sari Denpasar, yang pada kesempatan ini didampingi Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gst Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota […]

  • Mahasiswa Kepung DPRD Bali, Legislator Janji Kawal Tuntutan ke Pusat

    Mahasiswa Kepung DPRD Bali, Legislator Janji Kawal Tuntutan ke Pusat

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle 080
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 22 Juni  2026 Mahasiswa Kepung DPRD Bali, Legislator Janji Kawal Tuntutan ke Pusat     Bali, indonesiaexpose.co.id  —  Mahasiswa Bali Turun Jalan, DPRD Janji Kawal Aspirasi ke Jakarta. Publik Kini Menunggu, Apakah Tuntutan Rakyat Benar-Benar Sampai ke Pusat atau Sekadar Berhenti di Gedung Dewan? Gelombang kritik terhadap berbagai kebijakan nasional menggema di depan […]

  • Kota Denpasar Peringkat Kedua Nasional Indeks Desa Membangun

    Kota Denpasar Peringkat Kedua Nasional Indeks Desa Membangun

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

      Denpasar, Minggu  22  Desember  2019 Kota Denpasar Peringkat Kedua Nasional Indeks Desa Membangun Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat berfoto bersama Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat PMD Provinsi Bali Ir. I Nengah Suta Maryana, M.MA (kanan) pada acara Rakor TIK Denpasar Tahap kedua di Denpasar beberapa waktu lalu. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 7 Mei 2021   Renungan  JOGER  

expand_less