Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Korupsi 7,7 Miliar Dana BPJS, Kepala dan Bendahara RSUD Lembang, Bandung Barat, Ditetapkan Jadi Tersangka

Korupsi 7,7 Miliar Dana BPJS, Kepala dan Bendahara RSUD Lembang, Bandung Barat, Ditetapkan Jadi Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
  • visibility 265
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Selasa  06  Agustus  2019

 

Korupsi 7,7 Miliar Dana BPJS, Kepala dan Bendahara RSUD Lembang, Bandung Barat, Ditetapkan Jadi Tersangka

 

Jawa Barat,INDEX  –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana klaim BPJS di Unit Pelayanan Teknis (UPT) RSUD Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 2 (dua) tersangka yaitu dr OH ( mantan kepala UPT RSUD Lembang dan MS (mantan bendahara UPT RSUD Lembang).

Dana klaim BPJS yang dikorupsi sebesar Rp 7,7 miliar dari total sebesar Rp 11,4 miliar.” Dana klaim BPJS yang diduga dikorupsi tahun 2017 dan 2018,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Hari Brata kepada para awak media, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, Selasa (6/8/2019) siang.

Menurut Trunoyudo, kedua tersangka bekerjasama dalam mencairkan dana klaim BPJS, pada tahun 2017, dana klaim BPJS yang dicairkan sebesar Rp 5.522.232.500,- dan pada 2018 dana yang dicairkan sebesar Rp 5.885. 696.324. Dari kedua pencairan tersebut terkumpul dana sebesar Rp 11.407.928.842. Namun, dana tersebut tidak disetorkan seluruhnya ke kas daerah Pemkab KBB. Yang disetorkan ke kas daerah hanya sebesar Rp 3.712.011.200. ” Sisanya sebesar Rp 7.715.323.900 tidak disetorkan. Jumlah inilah yang menjadi kerugian negara.

“Dana BPJS tersebut seharusnya disetorkan ke kas daerah, kata Trunoyudo, digunakan untuk kepentingan pribadi dr OH dan MS. Dana tersebut, digunakan untuk kepentingan pribadi diantaranya untuk membeli tanah, rumah, kendaraan, serta barang mewah seperti tas dan guci. Sebagian besar aset tanah dan rumah tersebut, imbuh dia, berada di Jambi. Seluruh aset itu, lanjut dia, sudah disita oleh penyidik. “Aset tanah dan bangunan di Jambi sudah kita sita seluruhnya. Termasuk barang mewah juga kita sita,” imbuhnya.

Sementara itu, Wadir Krimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata mengatakan, kasus dugaan korupsi ini sudah P21 (lengkap). Dalam waktu dekat, lanjutnya, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap kedua (tersangaka dan barang bukti).

“Berkas sudah lengkap (P21). Tak lama lagi kita akan limpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan,” pungkasnya. (A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia termasuk yang di kritik PBB , Soal Perubahan Iklim

    Indonesia termasuk yang di kritik PBB , Soal Perubahan Iklim

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 21  September  2021   Indonesia termasuk yang di kritik PBB , Soal Perubahan Iklim (Foto/Ilustrasi)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Perubahan iklim yang ekstrim menjadi masalah bagi setiap masyarakat dunia. Perlu adanya langkah konkret untuk mengatasi hal tersebut. Terlepas dari semua janji pimpinan berbagai negara untuk mengambil tindakan, suhu dunia masih memanas menuju tingkat yang […]

  • Meski Masa Pandemi, DPMPTSP Denpasar Terima 3.973 Pengajuan Perijinan

    Meski Masa Pandemi, DPMPTSP Denpasar Terima 3.973 Pengajuan Perijinan

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20  Desember  2020   Meski Masa Pandemi, DPMPTSP Denpasar Terima 3.973 Pengajuan Perijinan Suasana pelayanan di Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini tak menyurutkan animo masyarakat untuk membangun usaha. Hal ini dapat dilihat dari tingginya angka pengurusan ijin usaha di Dinas Penanaman Modal […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  04  Agustus  2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 15 Juli 2022 Wagub Cok Ace terima kunjungan Dubes Jerman bahas kerjasama Bilateral tentang perlindungan iklim global, dan transisi energi Wagub Cok Ace menjelaskan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ pada Dubes Jerman Ina Lepel, yakni Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.(Foto/ist) Bali, indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha […]

  • Kota Denpasar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Rakerkomwil IV Tahun 2026.

    Kota Denpasar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Rakerkomwil IV Tahun 2026.

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Kediri, Kamis 17  Juli  2025 Kota Denpasar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Rakerkomwil IV Tahun 2026.   Wawali Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa hadiri Muskomwil IV ke-13 APEKSI di Kota Kediri, Kamis (17/7/2025). Kota Denpasar dipercaya jadi tuan rumah Rakerkomwil IV Tahun 2026. Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah […]

  • PLN Virtual Charity Run and Ride Kumpulkan Rp 6,16 Miliar untuk Sambungkan Listrik Keluarga Tidak Mampu

    PLN Virtual Charity Run and Ride Kumpulkan Rp 6,16 Miliar untuk Sambungkan Listrik Keluarga Tidak Mampu

    • calendar_month Selasa, 10 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  10  November  2020   PLN Virtual Charity Run and Ride Kumpulkan Rp 6,16 Miliar untuk Sambungkan Listrik Keluarga Tidak Mampu “Gelaran Charity Run and Ride dengan Peserta Terbanyak dan Donasi Terbesar di Indonesia”.   JAKARTA,  INDEX  – Gelaran PLN Virtual Charity Run and Ride (VCRR) 2020 telah berakhir. Berlangsung sejak 16 Oktober 2020 […]

expand_less