Breaking News
light_mode
Beranda » Bali » Badung Gelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan SIPPN

Badung Gelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan SIPPN

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2019
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Kamis  15  Agustus  2019

 

Badung Gelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan SIPPN

 

Kabag Organisasi Setda Badung, I Wayan Wijana disaat membuka sosialisasi penyusunan peta proses bisnis Intansi Pemerintah melalui PermenPANRB No. 19 Tahun 2018 dan SIPPN, Selasa (13/8) di ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala.

 

BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Organisasi Setda Badung menggelar sosialisasi penyusunan peta proses bisnis intansi Pemerintah melalui PermenPANRB No. 19 Tahun 2018 dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Acara ini dibuka Kabag Organisasi Setda Badung, I Wayan Wijana didampingi Kasubag. Tata Laksana dan Pelayanan Publik, Putu Agus Aribrata, Selasa (13/8) di ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala. Kegiatan ini diikuti perwakilan Perangkat Daerah di Kabupaten Badung.

Kabag. Organisasi, I Wayan Wijana mengatakan, sesuai PemenPAN RB No. 19 Tahun 2018, peta proses bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan. Peta proses bisnis juga merupakan aset terpenting organisasi yang mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database organisasi.

“Penyusunan peta proses binsis ini dimaksudkan sebagai acuan bagi setiap intansi Pemerintah untuk menyusun peta proses bisnis guna melaksanakan visi, misi, tujuan dan strategi organisasi,” kata Wijana.

Sementara itu terkait SIPPN, kata Wijana, bahwa sistem ini telah dibagun KemenPAN RB dan Pemerintah Daerah diwajibkan memanfaatkan sistem SIPPN ini untuk melaporkan berbagai aktivitas dalam pelayanan publik. Selain itu masing-masing perangkat daerah juga diwajibkan untuk melaporkan bagaimana tingkat kepatuhan perangkat daerah terhadap UU No.25 Tahun 2009 tantang pelayanan publik serta melaporkan berbagai kegiatan aktivitas dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

“Kami bagian organisasi akan meng-upload kegiatan ini ke sistem informasi pelayanan publik nasional dan perangkat daerah juga wajib meng-upload data seperti profil perangkat daerah, maklumat pelayanan, jenis-jenis pelayanan yang diberikan, termasuk standar pelayanan ke SIPPN,” tutup Wijana.

(hms/018)

701
  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • K3S Denpasar Gelar Donor Darah Terapkan Prokes, Serahkan Sembako Tanda Kasih

    K3S Denpasar Gelar Donor Darah Terapkan Prokes, Serahkan Sembako Tanda Kasih

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  25  Maret  2021   K3S Denpasar Gelar Donor Darah Terapkan Prokes, Serahkan Sembako Tanda Kasih   Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar, menggelar kegiatan donor darah, (25/3/2021).     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bertempat di Dharma Negara Alaya, Kreatif Hub pelaksanaan kegiatan ini tetap disiplin prokes. Tampak hadir Wali Kota Denpasar, I GN […]

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  14  Maret  2023 Wagub Cok Ace Wakili Bali Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Presiden Republik Indonesia H. Ma’ruf Amin memberikan apresiasi terhadap upaya dan kerja keras BPJS Kesehatan dalam meningkatkan prioritas layanan kesehatan bagi masyarakat seluruh Indonesia. Sejak tahun 2014 silam, tonggak […]

  • Jaya-Wibawa Resmi ditetapkan  sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2024-2029

    Jaya-Wibawa Resmi ditetapkan  sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  09  Januari  2025 Jaya-Wibawa Resmi ditetapkan  sebagai Walikota dan Wakil Walikota Denpasar 2024-2029   Walikota, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Denpasar pada Pilkada Tahun 2024 KPU Denpasar, pada Kamis(9/1/2024) […]

  • Public Expose 2021 : Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Life Tumbuh Positif & Berkelanjutan di Tengah Situasi Pandemi

    Public Expose 2021 : Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Life Tumbuh Positif & Berkelanjutan di Tengah Situasi Pandemi

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  8  September  2021   Public Expose 2021 : Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Life Tumbuh Positif & Berkelanjutan di Tengah Situasi Pandemi   Gelar Ekpose 2021 Sinarmas MSIG Life di Tengah Kondisi Pandemi Berkomitmen Melindungi Masyarakat Indonesia, Selasa (7/9/2021)   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk. (Sinarmas MSIG Life) mencatat pertumbuhan […]

  • Pilkada serentak 2024,  KPU Kab. Badung  Siapkan Surat Suara  bagi Pemilih   Disabilitas

    Pilkada serentak 2024,  KPU Kab. Badung  Siapkan Surat Suara  bagi Pemilih   Disabilitas

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  01  Oktober   2024 Pilkada serentak 2024,  KPU Kab. Badung  Siapkan Surat Suara  bagi Pemilih   Disabilitas   KPU Kabupaten Badung di acara  Ngopi (Ngobrol Bareng Pilkada) bertempat di Kab.Badung,Bali, Selasa (01/10/2024).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Berbagai persiapan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Badung untuk menyambut Pilkada serentak 2024 tanggal 27 November 2024 […]

  • Hadapi Serbuan Media Digital, Sekda Dewa Indra Dorong Kolaborasi Perusahan Pers

    Hadapi Serbuan Media Digital, Sekda Dewa Indra Dorong Kolaborasi Perusahan Pers

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  11  Agustus  2023 Hadapi Serbuan Media Digital, Sekda Dewa Indra Dorong Kolaborasi Perusahan Pers     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Menghadapi ‘tsunami informasi’ yang tersebar melalui media sosial dan media digital lainnya, termasuk platform asing yang dikendalikan oleh AI (kecerdasan buatan), Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mendorong perusahaan media konvensional yang tergabung […]

expand_less