Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Badung Gelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan SIPPN

Badung Gelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan SIPPN

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2019
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Kamis  15  Agustus  2019

 

Badung Gelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dan SIPPN

 

Kabag Organisasi Setda Badung, I Wayan Wijana disaat membuka sosialisasi penyusunan peta proses bisnis Intansi Pemerintah melalui PermenPANRB No. 19 Tahun 2018 dan SIPPN, Selasa (13/8) di ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala.

 

BALI,  INDEX  –  Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Organisasi Setda Badung menggelar sosialisasi penyusunan peta proses bisnis intansi Pemerintah melalui PermenPANRB No. 19 Tahun 2018 dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Acara ini dibuka Kabag Organisasi Setda Badung, I Wayan Wijana didampingi Kasubag. Tata Laksana dan Pelayanan Publik, Putu Agus Aribrata, Selasa (13/8) di ruang Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala. Kegiatan ini diikuti perwakilan Perangkat Daerah di Kabupaten Badung.

Kabag. Organisasi, I Wayan Wijana mengatakan, sesuai PemenPAN RB No. 19 Tahun 2018, peta proses bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan. Peta proses bisnis juga merupakan aset terpenting organisasi yang mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu kesatuan dokumen atau database organisasi.

“Penyusunan peta proses binsis ini dimaksudkan sebagai acuan bagi setiap intansi Pemerintah untuk menyusun peta proses bisnis guna melaksanakan visi, misi, tujuan dan strategi organisasi,” kata Wijana.

Sementara itu terkait SIPPN, kata Wijana, bahwa sistem ini telah dibagun KemenPAN RB dan Pemerintah Daerah diwajibkan memanfaatkan sistem SIPPN ini untuk melaporkan berbagai aktivitas dalam pelayanan publik. Selain itu masing-masing perangkat daerah juga diwajibkan untuk melaporkan bagaimana tingkat kepatuhan perangkat daerah terhadap UU No.25 Tahun 2009 tantang pelayanan publik serta melaporkan berbagai kegiatan aktivitas dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

“Kami bagian organisasi akan meng-upload kegiatan ini ke sistem informasi pelayanan publik nasional dan perangkat daerah juga wajib meng-upload data seperti profil perangkat daerah, maklumat pelayanan, jenis-jenis pelayanan yang diberikan, termasuk standar pelayanan ke SIPPN,” tutup Wijana.

(hms/018)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  22  Agustus  2019   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  5  Desember  2020   Renungan  JOGER  

  • L Future Leaders – Youth Town Hall 2019 Dorong Mahasiswa Malang Bersiap Masuki Revolusi Industri 4.0

    L Future Leaders – Youth Town Hall 2019 Dorong Mahasiswa Malang Bersiap Masuki Revolusi Industri 4.0

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Malang, Senin  1 April 2019   L Future Leaders – Youth Town Hall 2019 Dorong Mahasiswa Malang Bersiap Masuki Revolusi Industri 4.0 Head Of Sustainibility & Comms Service XL Axiata, Andy Satrio Yuddho, dan Head Of I0T Innovation XL Axiata, Boy Wicaksono sedang berdiskusi dengan para peserta XL Future Leaders “Youth Townhall 2019” di Universitas […]

  • Wisuda diluar kebiasaan :  Rektor Universitas Udayana melepas 670 Wisudawan secara Live Streaming

    Wisuda diluar kebiasaan :  Rektor Universitas Udayana melepas 670 Wisudawan secara Live Streaming

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22  Juli  2020   Wisuda diluar kebiasaan :  Rektor Universitas Udayana melepas 670 Wisudawan secara Live Streaming   Mahasiswi Universitas Udayana Vindha Yusmita Arininda (kiri) ,dikukuhkan Orang Tuanya (kanan) ,Denpasar-Bali, Rabu (22/7/2020).   BALI,  INDEX  –  Mei dan Juni adalah musim kelulusan di Indonesia. Bagi banyak mahasiswa, wisuda menjadi puncak yang manis dari perjalanan akademik […]

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 04 Juli 2022 Wagub Cok Ace Bacakan Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Bali di Rapat Paripurna Ke – 17   Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) (tengah)saat menghadiri Rapat Paripurna Ke – 17 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin 4 Juli 2022. Bali, indonesiaexpose.co.id […]

  • Mempar  Widiyanti , Mendukung Penataan  Akomodasi Pariwisata Ilegal di Bali

    Mempar  Widiyanti , Mendukung Penataan  Akomodasi Pariwisata Ilegal di Bali

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  18  Juli  2025 Mempar  Widiyanti , Mendukung Penataan  Akomodasi Pariwisata Ilegal di Bali   Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana bertemu Gubenur Koster di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar,Jumat (18/7/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Masalah destinasi wisata Bali menjadi sorotan Kementerian Pariwisata RI . Permasalahan yang muncul diantaranya permasalahan kemacetan, pengelolaan sampah, serta […]

expand_less