Wednesday , September 3 2025
Home / Jawa Timur / Tersangka Investasi Bodong  Umi Salman di Bekuk Polres Lumajang  

Tersangka Investasi Bodong  Umi Salman di Bekuk Polres Lumajang  

Lumajang,  Senin   26  Agustus  2019

 

 

Tersangka Investasi Bodong  Umi Salman di Bekuk Polres Lumajang

 

JATIM,  INDEX  –  Umi Salmah (wanita, 51 th) warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang sedang menjadi buah bibir masyarakat Indonesia. Betapa tidak, ternyata ia selain menjalankan investasi bodong selama puluhan tahun, ternyata selama itu juga dirinya melakukan berbagai penipuan dengan berbagai modus terhadap para korban.

Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM mengatakan, akan menelusuri aset yang dimiliki oleh pelaku.

“Saya tidak langsung percaya dengan pengakuan tersangka yang mengatakam sudah tak memiliki aset sama sekali, karena investasi bodong ini sudah berjalan puluhan tahun dengan total kerugian nasabah hingga puluhan milyar rupiah. Selain itu dirinya juga melakukan berbagai macam penipuan untuk mengeruk uang korban. Ada indikasi pelaku ini menyimpan rapat asetnya disuatu tempat, sehingga bisa ia gunakan di kemudian hari setelah keluar dari penjara, ” ungkap Arsal kepada indonesiaexpose.co.id melalui siaran tertulisnya, Senin (26/8/2019).

Diketahui sejauh ini rangkaian penipuan Umi Salmah selain investasi bodong adalah sebagai berikut :
1). 9 mobil senilai 1,6 miliar di malang
2). 5 sertifikat tanah dan bangunan (3 sertifikat sawah, 1 sertifikat rumah, 1 sertifikat gudang) senilai 4,5 miliar
3). 1 sertifikat tanah berdirikan 3 bangunan rumah, BPKB 1 unit mobil avansa. BPKB 4 unit Bus senilai 1.8 miliar
4. 1 sertifikat tanah rumah seharga 2 milyar (dibayar 800jt 5 bilyet giro kosong)

Diperkirakan masih banyak korban lain yang masih belum melaporkan ke pihak kepolisian. Tim Cobra pun membuka posko pengaduan investasi bodong maupun pihak mana saja yang merasa dirugikan oleh Umi Salmah agar segera melaporkan ke posko tersebut.

AKP Hasran Cobra kasat reskrim Polres Lumajang menyampaikan

“Posko aduan penipuan umi salmah kami masih buka, yang merasa dirugikan agar segera laporkan ke sat reskrim Polres Lumajang, ”tandas  hasran yang juga selaku katim cobra Polres Lumajang.

(Hartono/031)

 

531

Check Also

Gubernur Koster: TNI dan Polri Jaga Ketat Bandara dan Pelabuhan

Denpasar, Minggu  31  Agustus  2025 Gubernur Koster: TNI dan Polri Jaga Ketat Bandara dan Pelabuhan …

indonesiaexpose.co.id

Bali, Sabtu  30  Agustus   2025 142