Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Polda Jabar Berhasil Ungkap Motif Pelaku Pembakaran Dua Mayat Dalam Mobil di Sukabumi

Polda Jabar Berhasil Ungkap Motif Pelaku Pembakaran Dua Mayat Dalam Mobil di Sukabumi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2019
  • visibility 244
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Kamis  29  Agustus  2019

 

 

Polda Jabar Berhasil Ungkap Motif Pelaku Pembakaran Dua Mayat Dalam Mobil di Sukabumi

 

Jawa Barat,INDEX  –  Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat menggelar pers realese Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak yang Mayatnya yang ditemukan dibakar dalam sebuah mobil di Kp. Cipanengah Bondol RT 002 RW 005 Desa Pondokkaso Tengah Kec. Cidahu Kab. Sukabumi.

Korban atas nama Edi dibunuh dan Muhammad Dana yang merupakan Ayah dan Anak adalah warga Lebak Bulus 1 Kav 29 B Blok U 15 RT 03 / RW 05 Lebakbulus Cilandak Jakarta Selatan, Kedua Korban dibunuh di dalam kamarnya masing-masing setelah sebelumnya di beri minuman yang dicampur dengan obat tidur.
Sebelum jenazah kedua korban dibawa oleh tersangka AW dan GK menuju Sukabumi tepatnya di Kp. Cipanengah Bondol Rt 002 / RW 005 Desa Pondokkaso Tengah Kec. Cidahu Kab. Sukabumi, Tersangka merencanakan mayat tersebut dibakar di rumahnya yaitu di tempatkan di garasi, namun pembakaran rumah yang direncanakan gagal, yang terbakar hanya kamarnya saja sehingga tersangka melanjutkan, korban di bawa ke Cidahu Sukabumi dan di bakar bersama dengan Mobilnya pada Hari Minggu 25 Agustus 2019 lalu.

Dalam pembunuhan ini polisi telah menetapkan 6 (enam) orang sebagai tersangka yakni Aulia Kesuma (Ak), Geovanny Kelvin Oktavianus (Gkkov), Kusmawanto Als Agus (Ka), Muhamad Nursahid Als Sugeng (Ms), Alfat (Masih Dpo), Dan Rodi (Masih DPO).

Menurut Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi didampingi Wadir Reskrimum Polda Jabar dan Kapokres Sukabumi saat konfrensi pers Kamis (29/8/2019) yang berlangsung di depan Gedung Dit Reskrimum Polda Jabar mengungkapkan bahwa modus pelaku (AK) menyewa 4 (empat) pembunuh bayaran untuk melakukan pembunuhan terhadap korban suaminya sendiri A.N Ecp (Edi Chandra Pradana) dan anak tirinya atas nama Mohammad Adi Pradana Als Dana dengan cara pelaku (AK) Aulia Kesuma memasukkan obat tidur kedalam jus yang diminum para korban.

“Setelah korban tertidur pulas kemudian pelaku (AK) Aulia Kesuma bersama dengan 2 (dua) pembunuh bayaran yaitu pelaku (S Als A) Suhat Als Agus dan pelaku (S) Sugeng membekap korban dengan handuk yang sudah di basahi dengan alkohol kemudian setelah kedua korban tidak bernyawa jenazah kedua korban dibawa oleh tersangka AW dan GK menuju ke arah Sukabumi tepatnya di Kp. Cipanengah Bondol RT 002/005 Desa Pondokkaso Tengah Kec. Cidahu Kab. Sukabumi dan selanjutnya di bakar bersama dengan mobilnya pada hari minggu 25 agustus 2019 kemarin,” terang Kapolda Jabar.

Selain itu perkara tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan yang terjadi berawal di Jl. Lebak Bulus 1 kav 29 B Blok U 15 RT 03/ RW 05 Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan dan berujung dipembuangan jenazah di Kp. Cipanengah Bondol Rt 002/005 Desa Pondokkaso Tengah Kec. Cidahu Kab. Sukabumi, yang dilakukan oleh tersangka Sdri, Aulia Kesuma, Sdr. Geovanny Kelvin Oktavianus, Sdr. Kusmawanto Als Agus, Sdr. Muhamad Nursahid Als Sugeng, terhadap korban Edi Candra Purnama Dan Korban Muhammad Pradana Als Dana.

Dimana bermula pada saat tersangka Aulia dan korban Edi terlilit hutang ke Bank kurang lebih 10 miliyar, sehingga tersangka Aulia meminta korban Edi untuk menjual aset tanah, namun korban Edi menolak dan memarahi tersangka dengan melempar asbak.

Karena tersangka AK sakit hati maka awal bulan Agustus 2019, tersangka mencari pembunuh bayaran melalui Rodi yang merupakan suami dari Karsini (Mantan Pembantu).Rencana awal korban Edi akan dibunuh dengan cara ditembak, sehingga tersangka AK pernah menyerahkan uang kepada Rodi seluruhnya kurang lebih Rp. 90 Juta untuk membuat peluru dan senjata dan membayar pelaku namun hal tersebut tidak terjadi, terang Kapolda.

Pada pertengahan Agustus 2019 tersangka kembali merencanakan pembunuhan dengan Rodi dan Karsini dengan cara korban Edi akan dibius lalu dibakar dalam rumah korban, sehingga tersangka meminta Rodi mencari eksekutor untuk membunuh korban.

“Sehingga pada tanggal 23 Agustus 2019, Karsini, Rodi, Alpa dan pada jam 14.00 WIB, tersangka Sugeng dan tersangka Agus datang ke Jakarta untuk mematangkan rencana pembunuhan, dan dibahas pada waktu itu tentang cara-cara untuk membunuh para korban,” lanjut Kapolda.

Kapolda Jabar menjabarkan, setelah terjadi eksekusi pembunuhan terhadap korban dana dikamar tidurnya, yang dilakukan oleh tersangka Aulia, Sugeng, Agus dan Kevin dengan peran yaitu dimana tersangka Aulia, memegang kaki korban dana, dan mendudukinya lalu mengikat dengan kain seprei yang sudah disobek lalu Agus, menginjak muka korban dana menandang tubuh korban dana, dan Tersangka Sugeng memegang tubuh korban dana, Sedangkan Kevin, membekap mulut dan wajah korban dana menggunakan kain anduk warna kuning yang sudah diberi alkohol sebelumnya. Setelah para korban dipastikan meninggal dunia lalu dipindah ke garasi mobil dan digeletakan, kemudian rencananya rumah yang jadi TKP akan dibakar dengan cara disiram oleh bensin dan dibakar menggunakan korek api pada obat nyamuk bakar supaya ada jeda waktu, sehingga seolah-olah terlihat telah terjadi kebakaran dan para korban terbakar di garasi rumah. Namun rencana tersebut tidak berjalan mulus dan rumah TKP hanya kebakar sebagian (Kamar Korban MP).

“Karena rencana mereka tidak berjalan mulus maka pada tanggal 25 Agustus 2019, para tersangka kembali ke TKP dan memasukan para korban ke dalam mobil toyota calya B 2983 SZH, dan dibawa ke daerah Cidahu Sukabumi, setibanya di daerah Cdahu mobil yang terdapat jenazah para korban dibakar oleh tersangka Kevin,” ungkap Kapolda Jabar.

Diakhir konfrensi pers itu Kapolda Jabar mengatakan, kasus pembunuhan ini TKP nya terjadi di wilayah hukum Polda Metro, sementara Polres Sukabumi dan Polda Jabar hanya lokasi ditemukan mayat yang sudah terbakar di dalam mobil calya dan selanjutnya akan menyerahkan pelaku (AK) berikut barang bukti untuk dilakukan proses hukumnya ke Reskrimum Polda Metro Jaya.

“Atas perbuatan para tersangka ini dijerat dengan pasal 338, 339, dan 340 KUHP, dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun 20 Tahun,”tandasnya.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar Tinjau Posko PPKM Mikro di Desa Kertajati

    Kapolda Jabar Tinjau Posko PPKM Mikro di Desa Kertajati

    • calendar_month Sabtu, 13 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Bandung, Sabtu  14  Maret  2021   Kapolda Jabar Tinjau Posko PPKM Mikro di Desa Kertajati   Kapolda Jabar lrjen Pol Ahmad Dofiri saat meninjau Posko PPKM Mikro di Desa Kertajati Majalengka, Sabtu (13/3/2021)   JAWA   BARAT,  indonesiaexpose.co.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri bersama Pejabat Utama Polda Jabar dan didampingi […]

  • Pemkot  Denpasar Rancang Penambahan Armada  Hingga Bangun Pos di Wilayah Serangan.

    Pemkot  Denpasar Rancang Penambahan Armada  Hingga Bangun Pos di Wilayah Serangan.

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  19  Januari  2025 Pemkot  Denpasar Rancang Penambahan Armada  Hingga Bangun Pos di Wilayah Serangan.   Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denasar, I Made Tirana saat meresmikan operasional armada pemadam kebakaran beberapa waktu lalu. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebakaran dan Penyelamatan terus berupaya memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. Di […]

  • Taman Safari Bali Menghadirkan Promo Spesial KTP Bali di Varuna Underwater Theatrikal Dining Show

    Taman Safari Bali Menghadirkan Promo Spesial KTP Bali di Varuna Underwater Theatrikal Dining Show

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Giayar, Selasa  30  Januari  2024 Taman Safari Bali Menghadirkan Promo Spesial KTP Bali di Varuna Underwater Theatrikal Dining Show     Bali, indonesiaexpose.co.id   – Taman Safari Bali dengan bangga mengumumkan peluncuran promo eksklusif bagi pemegang Kartu Identitas Bali (KTP Bali) di atraksi terbaru kami, Varuna Underwater Dining. Promo ini dirancang khusus untuk mengapresiasi dan memberikan […]

  • Wagub Bali Cok Ace & KPwBI Bali Nusra Trisno Nugroho , Mengajak semua pihak Cinta Rupiah sebagai Alat Pembayaran Resmi di Indonesia

    Wagub Bali Cok Ace & KPwBI Bali Nusra Trisno Nugroho , Mengajak semua pihak Cinta Rupiah sebagai Alat Pembayaran Resmi di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Manggarai  Barat, Selasa  20 Juni  2023   Wagub Bali Cok Ace & KPwBI Bali  Nusra Trisno Nugroho , Mengajak semua pihak Cinta Rupiah sebagai Alat Pembayaran Resmi di Indonesia   Acara Focus Group Discussion (FGD) “Strategi Penegakan Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Bali Nusra”, di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, […]

  • Hadiri Pisah Sambut Kajari Denpasar, Walikota Jaya Negara Berharap Sinergitas Berkelanjutan Dukung Pembangunan Kota

    Hadiri Pisah Sambut Kajari Denpasar, Walikota Jaya Negara Berharap Sinergitas Berkelanjutan Dukung Pembangunan Kota

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Denpasar , Senin 05  September  2022 Hadiri Pisah Sambut Kajari Denpasar, Walikota Jaya Negara Berharap Sinergitas Berkelanjutan Dukung Pembangunan Kota Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama jajaran Forkopimda Kota Denpasar menghadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar yang dilaksanakan di Kantor Kejari Denpasar, Senin (5/9/2022). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 23 Juli 2023 Renungan  Joger  

expand_less