Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  23  September  2019

 

Buang Limbah Sembarangan Ke Sungai Di Denda 2,5 Juta Rupiah.

 

BALI,  INDEX  –  Setelah melaksanakan Sidang Yustitia bagi pelanggar kebersihan di tiga Kecamatan Dentim, Densel dan Denbar, hari ini Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DLHK) Kota Denpasar memberikan sock terapi kepada para pelanggar kebersihan di Kecamatan Denpasar Selatan . Dalam sidang ini, sebanyak 17 orang pelanggar kebersihan kembali menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Ruang rapat Kantor Camat Denpasar Selatan , Senin (23/9). Sidang ini bertujuan untuk menggugah kesadaran dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Sidang ini dipimpin oleh hakim I Gde Ginarsa SH dan panitra I Made Sadia SH. dengan menjatuhkan sanksi denda Rp 2,5 Juta Rupiah kepada para pelanggar. Semua pelanggar memilih membayar denda langsung ditempat, karena tidak ingin menjalani hukuman selama – lamanya 10 hari kurungan.

Kepala Bidang Penataan dan peningkatan kapasitas Lingkungan (DLHK) Ida Ayu Indi Kosala Dewi  mengatakan, sejak dilakukan sanksi berupa tipiring, jumlah pelanggaran yang berhasil dijerat mengalami penurunan. Ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam membuang sampah juga tepat waktu dan juga kepada para pengusaha yang terjerat membuang limbah ke sungai.

” Adapun dasar yang menjadi acuan untuk menjatuhkan denda kepada pelanggar, yakni Peraturan Daerah No. 3 tahun 2000 tentang Kebersihan dan Ketertiban, serta melanggar Peraturan Wali Kota terkait dengan jadwal pembuangan sampah di Kota Denpasar,” ungkap Dayu saat  ditemui di sela-sela sidang tipiring, Senin (23/9/2019).

Menurut Dayu Dewi , DKP secara rutin menggelar sidang tipiring di masing-masing kecamatan untuk hari ini dilaksanakan Sidang di Kantor Camat Denpasar Selatan .

“Ini juga merupakan sosialisasi sehingga masyarakat semakin sadar akan pentingnya kebersihan,” kata wisada.

Ditambahkannya lagi, pelanggaran kebersihan kali ini ada yang terjerat denda sampai 2,5 juta rupiah, yakni Made S warga Banjar Pitik Pedungan Denpasar, dikarenakan adanya unsur kesengajaan membuang limbah kotoran ternak Babi di sungai. Oleh karena itu sebab itu hakim menjatuhkan denda kepadanya dengan hukuman denda sebesar Rp 2,5 Juta Rupiah subsider Kurungan 10 hari.

Sementara itu Kabid Penegakan Peraturan Daerah Made Poniman menyebutakan sebenarnya pelanggar yang terjaring di Denpasar Selatan ini mencapai 19 orang. Namun, 2 orang tidak datang, sehingga hanya 17 orang yang berhasil disidangkan di antaranya pelanggaran Limbah Tahu Tempe sebanyak 3 orang, Pelanggaran limbah sablon sebanyak 3 orang, pelanggaran limbah ayam sebanyak 10 orang dan limbah babi 1 orang .

Sebelumnya, tipiring juga dijatuhkan kepada orang pelanggar Perda Kebersihan di Denpasar Selatan. Hal ini sangat jelas bahwa mereka sudah melanggar Perwali No, 3 tahun 2012 penetapan jadwal pembuangan sampah yang sudah ditentukan dari Pukul 17.00 Wita hingga 19.00 Wita. Bahkan ada masyarakat yang sengaja membuang sampah di tempat yang ada larangan untuk membuang sampah dan limbah ke sungai hingga mendapat teguran. Namun karena tidak dihiraukan, petugas Satgas DLHK di bantu Satpol PP terpaksa mengambil tindakan tegas.

” Sidak-sidak kebersihan akan terus dilaksanakan sampai masyarakat sadar bentul akan kebesihan lingkungan”,tutupnya.

(070 )

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  14  Oktober  2020

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  18  Agustus  2022 Walikota Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan HUT RI ke-77 di Kota Denpasar Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menjadi Inspektur Upacara Apel Bendera serangkaian Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Lapangan Lumintang Denpasar, Rabu (17/8/2022).   ” Di HUt  RI  ke-77 Walikota Jaya Negara Gelorakan Vasudhaiva […]

  • Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia(ISEI) :  Komitmen ikut serta berkontribusi dalam Perekonomian Nasional

    Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia(ISEI) :  Komitmen ikut serta berkontribusi dalam Perekonomian Nasional

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Mangupura , Kamis  29   Agustus  2019   Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia(ISEI) :  Komitmen ikut serta berkontribusi dalam Perekonomian Nasional   BALI,  INDEX  –  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mendorong perbaikan ekosistem ekonomi digital melalui sinergi kebijakan antara pemerintah, otoritas moneter dan otoritas sektor keuangan. Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) ISEI periode 2018-2021,Perry Warjiyo mengatakan Guna menghadapi […]

  • Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Kembali Ingatkan Masyarakat Tentang Pembatasan Keluar Masuk Denpasar

    Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Kembali Ingatkan Masyarakat Tentang Pembatasan Keluar Masuk Denpasar

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  14  April  2020   Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Kembali Ingatkan Masyarakat Tentang Pembatasan Keluar Masuk Denpasar Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar kembali mengingatkan tentang adanya Intruksi Walikota Nomor : 443/003/Satgas Covid-19/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Hal ini […]

  • PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Merapi Kab.Klaten

    PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Merapi Kab.Klaten

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 002
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah, Senin  09  Maret  2026 PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Merapi Kab.Klaten  

  • Kapolres Sukabumi Beri Penghargaan Kepada Dua Anggota Yang Berprestasi

    Kapolres Sukabumi Beri Penghargaan Kepada Dua Anggota Yang Berprestasi

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  03  November  2020   Kapolres Sukabumi Beri Penghargaan Kepada Dua Anggota Yang Berprestasi   JAWA BARAT,INDEX  – Kepala kepolisian resor (Polres) Sukabumi Polda Jabar AKBP M. Lukman Syarif, S.IK, M.H, Selasa (03/11/2020) memberikan penghargaan kepada anggota Bhabinkamtibmas Desa Jampang Tengah Polsek Jampang Tengah, dan anggota Sat Lantas Polres Sukabumi. Pemberian penghargaan tersebut diberikan kepada […]

expand_less