Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Kembali Ingatkan Masyarakat Tentang Pembatasan Keluar Masuk Denpasar

Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Kembali Ingatkan Masyarakat Tentang Pembatasan Keluar Masuk Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
  • visibility 236
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  14  April  2020

 

Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Kembali Ingatkan Masyarakat Tentang Pembatasan Keluar Masuk Denpasar

Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

 

BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar kembali mengingatkan tentang adanya Intruksi Walikota Nomor : 443/003/Satgas Covid-19/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Hal ini mengingat bahaya pandemi Covid-19 sangat mengkhawatirkan.

 

Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan bahwa penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia termasuk Provinsi Bali dan Kota Denpasar terus mengalami tren peningkatan. Kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian bersama untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan.

 

“Pada 3 April lalu Walikota Denpasar telah mengeluarkan intruksi Nomor : 443/003/Satgas Covid-19/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar, dan salah satu poin pentingnya adalah pembatasan keluar masuk Kota Denpasar,” ujar Dewa Rai saat dikonformasi Selasa (14/4/2020).

 

Saat ini, mobilitas masyarakat memasuki Kota Denpasar masih terbilang masih tinggi. Sehingga dengan mempedomani aturan ini akan dilaksanakan penjagaan dan memperketat pintu masuk Kota Denpasar.

 

Lebih lanjut dijelaskan, ada beberapa hal penting menjadi catatan penting yang perlu diketahui masyarakat. Mulai dari perjalanan ke luar dan masuk Denpasar bagi penduduk yang tinggal dan bekerja di Denpasar (kecuali ASN/TNI/POLRI/Medis/Paramedis), hanya dapat dilakukan apabila terdapat keperluan yang sangat mendesak dengan menunjukkan identitas domisili, atau warga negara asing yang akan kembali ke negaranya.

 

Selain itu, perjalanan masuk ke Denpasar dengan menggunakan moda transportasi umum (darat/laut/udara) dari luar daerah dibatasai hanya yang memiliki identitas domisili Kota Denpasar.

 

“Bagi penduduk tanpa identitas domisili Kota Denpasar yang akan tinggal 1 X 24 jam diwajibkan lapor kepada kepala Dusun/Lingkungan, yang selanjutnya mengkoordinasikan dengan Puskesmas terdekat serta wajib melaksanakan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari diawasi oleh Satgas COVID-19,” ujarnya.

 

“Khusus bagi pekerja migran atau yang baru datang dari bekerja di kapal pesiar atau luar negeri wajib melaksanakan karantina dan mengikuti protokol kesehatan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar,” imbuhnya.

 

Namun demikian, pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik. “Pembatasan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” tutup Dewa Rai.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tabanan Exit Meeting Bersama BPK – RI Terkait Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022

    Pemkab Tabanan Exit Meeting Bersama BPK – RI Terkait Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Tabanan , Senin  17  April  2023 Pemkab Tabanan Exit Meeting Bersama BPK – RI Terkait Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan dalam hal ini diwakili oleh Sekda Dr. I Gede Susila.,S.Sos.,M.Si gelar exit meeting bersama Tim Pemeriksa Terinci BPK-RI Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  21  Juni  2025 Renungan  Joger  

  • Laporan Tiga Bulanan Pansus TRAP Diterima Aklamasi dalam Sidang Paripurna DPRD Bali

    Laporan Tiga Bulanan Pansus TRAP Diterima Aklamasi dalam Sidang Paripurna DPRD Bali

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 29 Desember 2025 Laporan Tiga Bulanan Pansus TRAP Diterima Aklamasi dalam Sidang Paripurna DPRD Bali   Penyerahan laporan kinerja Pansus TRAP DPRD Bali, Senin (29/12/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id   — Laporan kinerja tiga bulanan Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali resmi diterima secara aklamasi dalam Sidang Paripurna DPRD […]

  • Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Jaring 9 Orang  Pelanggar Prokes 

    Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Jaring 9 Orang  Pelanggar Prokes 

    • calendar_month Minggu, 23 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23  Mei  2021   Tekan Penyebaran Covid-19, Tim Yustisi Jaring 9 Orang  Pelanggar Prokes     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM skala mikro secara berkala. Kali ini penertiban di laksanakan Jalan Gunung Galunggung, Pelabuhan Benoa dan di Simpang Tohpati Minggu (23/5). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 23  April  2021   Renungan  JOGER  

  • Pica Fest 2025 Wawali Arya Wibawa :   Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif

    Pica Fest 2025 Wawali Arya Wibawa :   Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  25  Juli  2025 Pica Fest 2025 Wawali Arya Wibawa :   Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif   Gubenur Bali  dan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri pembukaan Pica Fest 2025 , di Denpasar , Kamis  (24/7/2025) malam. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa […]

expand_less