Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Sampaikan aspirasi Masyarakat Bali : Gubernur, DPD RI, DPRRI Dapil Bali, para ketua DPRD/Bupati/Walikota se Bali audiensi ke komisi II DPRRI

Sampaikan aspirasi Masyarakat Bali : Gubernur, DPD RI, DPRRI Dapil Bali, para ketua DPRD/Bupati/Walikota se Bali audiensi ke komisi II DPRRI

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
  • visibility 209
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 27 November 2019

 

Sampaikan aspirasi Masyarakat Bali : Gubernur, DPD RI, DPRRI Dapil Bali, para ketua DPRD/Bupati/Walikota se Bali audiensi ke komisi II DPRRI

Gubernur Bali Wayan Koster bersama sejumlah pimpinan istitusi di Pulau Dewata, melakukan audiensi ke Komisi II DPR RI yang membidangi Pemerintahan Daerah, yang diterima pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI di ruang rapat Komisi II Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (26/11)

 

JAKARTA, INDEX – Gubernur Bali Wayan Koster bersama sejumlah pimpinan istitusi di Pulau Dewata, melakukan audiensi ke Komisi II DPR RI yang membidangi Pemerintahan Daerah, yang diterima pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI di ruang rapat Komisi II Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).

Hadir bersama Gubernur Koster pada acara tersebut antara lain unsur pimpinan DPRD Bali, anggota DPR RI Dapil Bali, anggota DPD RI Dapil Bali, bupati/wali kota se-Bali, dan para ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali serta sejumlah pimpinan lembaga di jajaran Pemprov Bali lainnya.

Gubernur Koster mengatakan, audiensi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Bali mengenai RUU Provinsi Bali. Rancangan UU yang berupa dokumen Usulan Draft RUU Provinsi Bali dan Naskah Akademik yang sudah disiapkan selama 1 tahun itu, diharapkan bisa masuk dan dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020.

“Apakah nanti rapatnya akan digelar di Bali, kami siap memfasilitasi, atau apakah kami diminta ke sini (DPR RI) kami juga siap. Materi sudah sangat lengkap. Kalau sekarang kan masih berusaha untuk bisa masuk daftar prolegnas prioritas dulu. Kami mohon kiranya bapak-bapak di Komisi II berkenal mendukung RUU ini,” harap pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.

Menurutnya, pengajuan ini didasari adanya dorongan dari berbagai komponen masyarakat Bali sejak tahun 2005 yang menginginkan agar Provinsi Bali dipayungi dengan Undang-Undang yang bisa dipakai untuk memperkuat keberadaan Bali dengan kekayaan dan keunikan adat-istiadat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal yang telah terbukti menjadi daya tarik masyarakat dunia.

“Bali sudah mengalami perubahan secara fundamental akibat posisinya sebagai destinasi wisata dunia. Untuk itu, kami harus terus memelihara Bali berdasarkan pola hidup manusianya dan budaya yang tumbuh secara meyeluruh,” ujar Gubernur Koster.

Dilihat dari sisi ekonomi, lanjut Gubernur, Bali bertumpu pada pariwisata yang tumbuh dan maju berkat adat, budaya dan tradisi yang melekat di Pulau Dewata.

“Sekitar 35% sampai 45% persen wisatawan masuk ke tanah air melalui pintu Bali, dan jika ini dirupiahkan mencapai Rp 150 triliun,” ucapnya.

Namun demikian, katanya, sektor pariwisata sangat rentan terhadap sejumlah hal. Sedikit saja ada perubahan atau gangguan kebijakan, keamanan dan sebagainya, maka kunjungan wisatawan bisa turun secara drastis.

“Di sinilah perlunya UU ini aga kami di Bali bisa menjaga keberlanjutan pariwisata Bali dan pendapatan pusat,” ucap Gubernur Koster, menjelaskan.

Di hadapan wakil rakyat di Senayan, mantan anggota DPR RI tiga periode itu juga menjelaskan bahwa pembangunan pariwisata Bali akan diintegrasikan dengan sektor lain seperti pertanian, industri dan perdagangan, sehingga seluruh sektor bisa maju dan saling mendukung secara berkelanjutan.

Dalam RUU tersebut, pembangunan Bali dirancang untuk diselenggarakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah guna mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Namun demikian, Gubernur Koster menegaskan, penyelenggaraan pemerintahan di Bali tetap dalam konteks pelaksanaan sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Provinsi tidak mengganggu urusan yang sudah dikelola oleh kabupaten/kota. Jadi kabupaten/kota tetap seperti yang ada saat ini, begitu pula provinsi. Kewenangan kabupaten/kota tetap menjadi kewenangan mereka, kewenangan provinsi tetap menjadi kewenangan provinsi. Provinsi akan lebih banyak berperan sebagai regulator atau fasilitator bukan sebagai operator. Operator kami titik beratkan di kabupaten/kota, kami hanya memberikan arah pembangunan supaya Bali sesuai kearfian lokal dan memberi keseimbangan antarwilayah,” kata Gubernur Koster, memaparkan.

Sementara itu, dukungan datang dari sejumlah pihak baik dari anggota maupun unsur pimpinan Komisi II DPR RI. Di antaranya Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR RI, mengungkapkan bahwa ide yang dilakukan Bali ini jangan sampai membuat iri daerah lain, tetapi justru malah harus bisa dijadikan sesuatu yang baik, yang bisa diikuti daerah lain dalam upaya pengembangan daerahnya.

“Bali ada desa adat. Menurut saya itu suatu kekayaan lokal yang harus dikelola, walaupun bingkainya tetap dalam satu NKRI. Buat saya ini ide yang menarik yang bisa ditiru daerah lain,” ujar anggota dewan dari Fraksi PKS itu, bersemangat.

Ucapan senada disampaikan Johan Budi S Pribowo, anggota Komisi II dari Fraksi PDIP, yang menyatakan sangat mengapresiasi kekompakan pemerintahan di Bali, serta adanya kehidupan toleransi hyang baik dari sisi suku dan agama, yang patut ditiru daerah lain.

“Apabila RUU ini sukses menjadi UU, sangat bagus bisa dikembangkan untuk daerah-daerah yang mengusung kultur budaya yang mirip Bali. Masalah kebangsaan yang sering timbul saat ini adalah intoleransi, dan Bali merupakan contoh kehidupan toleransi yang bagus. Pengembangan toleransi seperti Bali sangat perlu bagi bangsa kita yang majemuk. Bali sangat solid, namun harus tetap mengacu UU yang ditetapkan dan dilaksanakan negara,” katanya.

Selain melakukan audiensi ke DPR RI, Pemerintah Provinsi Bali juga melakukan kegiatan serupa ke Gedung DPD RI yang diterima langsung oleh Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti. Ketua Komite I DPD RI Teras Narang yang membidangi Pemerintah Daerah, menyatakan dukungannya atas pengajuan RUU tersebut.

“Pengajuan Bali ini merupakan terobosan yang bisa menjadi pioner bagi daerah-daerah lain yang dibentuk berdasarkan UU yang sama sejak tahun 50-an. Kami komitmen mendukung RUU tersebut,” pungkasnya.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 02  Februari  2022

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  01  Mei  2022   Renungan  JOGER  

  • Ketum PP FHI Budi Sulistijono, Kukuhkan Pengprov Federasi Hockey Indonesia Bali.

    Ketum PP FHI Budi Sulistijono, Kukuhkan Pengprov Federasi Hockey Indonesia Bali.

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 04 Oktober 2024 Ketum PP FHI Budi Sulistijono, Kukuhkan Pengprov Federasi Hockey Indonesia Bali.     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Ketua Umum PP FHI Mayjen (Purn) Budi Sulistijono didampingi Sekjen PP FHI, Yasser Asuady Arafat melantik dan mengukuhkan Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Hockey Indonesia (FHI) Bali periode 2024-2026 di The Nexx Showroom and Café, […]

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  18  Desember  2020   Libur Panjang Nataru 2020, Forkopimda Denpasar  Perketat   Protokol Kesehatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemerintah Kota Denpasar  bersama TNI, Polri, Majelis Adat dan Saba Upadesa Perketat  Protokol  Kesehatan  diperayaan hari Natal dan Tahun Baru 2021   BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Jelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2021 ditengah situasi Pandemi Covid-19 saat […]

  • Menteri PPPA hadiri Penutupan Kegiatan Pelatihan Pemberdayaan Penyintas KDRT, di Museum Geopark Batur Bangli Prov.Bali

    Menteri PPPA hadiri Penutupan Kegiatan Pelatihan Pemberdayaan Penyintas KDRT, di Museum Geopark Batur Bangli Prov.Bali

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 571
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu  24  Desember  2022 Menteri PPPA hadiri Penutupan Kegiatan Pelatihan Pemberdayaan Penyintas KDRT, di Museum Geopark Batur Bangli Prov.Bali       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kerap termarjinalisasi, perempuan – perempuan penyintas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebetulnya mampu bangkit dan mengambil alih perekonomian mereka untuk mendukung keluarganya. Inilah yang disampaikan oleh Sinthya Roesli saat […]

  • SMASHED Project hadir bantu Sekolah hadapi Permasalahan Remaja

    SMASHED Project hadir bantu Sekolah hadapi Permasalahan Remaja

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  21  Agustus  2019   SMASHED Project hadir bantu Sekolah hadapi Permasalahan Remaja Wayan Murdana, Kepsek SMP 3 Denpasar (kiri) dan Yudhi Soerjoatmodjo (Foto/indonesiaexpose.co.id) BALI,  INDEX  – Sebuah program di bidang pendidikan bernama SMASHED Project digelar oleh lembaga pendidikan Collingwood dari Inggris. SMASHED Project memulai 3 hari program kreatif-edukatifnya di SMPN 3 Denpasar,Bali,Selasa (20/8/2019). Bali […]

expand_less