Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 16 Des 2019
  • visibility 222
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,Senin  16  Desember  2019

 

Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

 

Pelaksanaan Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2019 yang mengagendakan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma dan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma di Gedung DPRD Kota Denpasar Senin (16/12).

 

” Ranperda Perumda Kota Denpasar , Tekankan Produktifitas dan Kemanfaatan Dukung Peningkatan PAD “

 

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2019 yang mengagendakan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma dan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma di Gedung DPRD Kota Denpasar Senin (16/12). Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini, seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menyetujui pengesahan Ranperda dua Perumda Kota Denpasar ini.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Made Muliawan Arya, AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, unsur Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

 

Pembacaan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi diawali oleh Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Budiarta. Dalam pandang umumnya Fraksi Gerindra dapat menyetujui dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kedua ranperda perumda ini. Tentunya pengesahan ranperda yang mengamanatkan restrukturisasi dan transformasi kebijakan pengelolaan BUMD diharapkan mampu meningkatkan etos kerja tinggi, baik, profesional dan efisien pada perumda nantinya.

 

Dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan langsung ketua fraksi, AA Gede Putra Ariewangsa. Dimana, Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas perjalanan perusahan daerah di Kota Denpasar. Dimana, dalam keberadaanya telah mampu mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar, selain fokus pada peningkatan keuntungan.

 

Fraksi Partai Nasdem-PSI dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Wayan Gatra juga menyetujui penetapan dua ranperda perumda Kota Denpasar untuk ditetapkan menjadi perda. Tentunya hal ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan perumda yang modern dan profesional, efektif dan efisien, akuntabel, transparan sehingga memiliki daya saing tinggi. Selain itu, fokus pengembangan perumda yang berorientasi profit diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kota Denpasar.

 

Hal senada disampaikan Fraksi PDIP lewat juru bicaranya I Nyoman Gede Sumara Putra. Pada prinsipnya Fraksi PDIP dapat menyetujui penetapan dua ranperda ini. Tentunya setelah ditetapkan menjadi Perda, hendaknya haris diikuti dengan pembuatan Perwali yang membahas tentang pengaturan operasional guna menghindari kerancuan dalam pelaksanaan kedepanya.

 

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Golkar dalam pandangan fraksi yang dibacakan AA Gede Mahendra turut menyetujui penetapan dua ranperda perumda Kota Denpasar. Dimana, dari penetapan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi perkembangan perekonomian daerah. Selain itu, penatapan ini juga diharapkan memberikan manfaat serta keuntungan sebagai upaya peningkatan PAD.

 

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dan produk menjadi kunci sukses dan berkembangannya perusahaan daerah dan harus diimbangi dengan patuh akan perintah peraturan perundang-undangan . Kepatuhan terhadap regulasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pengaturan yang lebih pasti akan pengelolaan badan usaha milik daerah yang berdasarkan pada asa Good Cooperate Orientation.

 

Lebih lanjut disampaikan, dengan ditetapkannya Undang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD mengamanatkan restrukturisasi pengaturan terhadap seluruh perusahaan daerah yang dimiliki daerah untuk menjadi badan hukum perusahaan umum daerah ataupun perusahaan perseroan daerah.

 

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma mengatur antara lain kewenangan kepala daerah pada badan usaha milik daerah, pendirian, modal, organ dan kepegawaian, evaluasi pembinaan serta pengawasan.

 

“Mengingat masih adanya saran dan masukan, sedianya akan ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya sebagai pertimbangan dalam penyempurnaan dan pelaksanaan program berikutnya guna mendukung pembangunan di Kota Denpasar,” paparnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Siapkan Sejumlah Alternatif Kebijakan Terkait Pemberantasan dan Penanganan Narkoba

    Pemerintah Siapkan Sejumlah Alternatif Kebijakan Terkait Pemberantasan dan Penanganan Narkoba

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023 Pemerintah Siapkan Sejumlah Alternatif Kebijakan Terkait Pemberantasan dan Penanganan Narkoba   Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam keterangannya kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 12 Oktober 2023. Foto: BPMI Setpres   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama […]

    • calendar_month Sabtu, 9 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  09 Oktober  2021   Sekda Alit Wiradana Tinjau Proyek Penataan Pantai Sanur.Pastikan Seluruh Proses Berjalan Lancar   Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat meninjau progres fisik awal Penataan Kawasan Pantai Sanur pada Sabtu (9/10/2021). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sejak resmi dilantik beberapa waktu lalu, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana langsung tancap gas […]

  • Bentengi Siswa Dari Ancaman Narkoba, Bupati Suwirta Minta Guru Perkuat Pendidikan Karakter

    Bentengi Siswa Dari Ancaman Narkoba, Bupati Suwirta Minta Guru Perkuat Pendidikan Karakter

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Semarapura,  Minggu 05 Maret 2023 Bentengi Siswa Dari Ancaman Narkoba, Bupati Suwirta Minta Guru Perkuat Pendidikan Karakter     Bali,  Index  –  Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menjadi Narasumber Rapat Kerja.Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba bertempat di Lingkungan Pendidikan di Hotel Wyndham Tanamsari Jivva Resort Bali, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Kamis (2/3/2023)kemarin. Bupati […]

  • ITB  Stikom  Bali

    ITB  Stikom  Bali

    • calendar_month Sabtu, 24 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  25  Juli  2021 ITB  Stikom  Bali

  • AP1 dan KSO APP-FL Technics Indonesia Resmikan Pembangunan MRO Pertama di Bali

    AP1 dan KSO APP-FL Technics Indonesia Resmikan Pembangunan MRO Pertama di Bali

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis  23 November 2023 AP1 dan KSO APP-FL Technics Indonesia Resmikan Pembangunan MRO Pertama di Bali   Groundbreaking fasilitas MRO ini adalah tindak lanjut dari perjanjian kerja sama AP1 dengan KSO APP-FLT yang dilaksanakan pada 11 Agustus 2023. Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Perusahaan KSO PT Angkasa Pura Properti (APP) dan PT Avia Technics Dirgantara (FL […]

  • Senam Bersama Hingga Aksi Sosial INTI Bali Siap Meriahkan Rangkaian Imlek dan HUT Kota Denpasar.

    Senam Bersama Hingga Aksi Sosial INTI Bali Siap Meriahkan Rangkaian Imlek dan HUT Kota Denpasar.

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 02 Pebruari  2026 Senam Bersama Hingga Aksi Sosial INTI Bali Siap Meriahkan Rangkaian Imlek dan HUT Kota Denpasar.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam rangka Perayaan Hari Raya Imlek ke-2577 sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali akan menggelar kegiatan Senam Bersama bertajuk “Satu Langkah Banyak […]

expand_less