Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 16 Des 2019
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,Senin  16  Desember  2019

 

Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

 

Pelaksanaan Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2019 yang mengagendakan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma dan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma di Gedung DPRD Kota Denpasar Senin (16/12).

 

” Ranperda Perumda Kota Denpasar , Tekankan Produktifitas dan Kemanfaatan Dukung Peningkatan PAD “

 

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2019 yang mengagendakan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma dan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma di Gedung DPRD Kota Denpasar Senin (16/12). Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini, seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menyetujui pengesahan Ranperda dua Perumda Kota Denpasar ini.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Made Muliawan Arya, AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, unsur Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

 

Pembacaan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi diawali oleh Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Budiarta. Dalam pandang umumnya Fraksi Gerindra dapat menyetujui dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kedua ranperda perumda ini. Tentunya pengesahan ranperda yang mengamanatkan restrukturisasi dan transformasi kebijakan pengelolaan BUMD diharapkan mampu meningkatkan etos kerja tinggi, baik, profesional dan efisien pada perumda nantinya.

 

Dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan langsung ketua fraksi, AA Gede Putra Ariewangsa. Dimana, Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas perjalanan perusahan daerah di Kota Denpasar. Dimana, dalam keberadaanya telah mampu mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar, selain fokus pada peningkatan keuntungan.

 

Fraksi Partai Nasdem-PSI dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Wayan Gatra juga menyetujui penetapan dua ranperda perumda Kota Denpasar untuk ditetapkan menjadi perda. Tentunya hal ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan perumda yang modern dan profesional, efektif dan efisien, akuntabel, transparan sehingga memiliki daya saing tinggi. Selain itu, fokus pengembangan perumda yang berorientasi profit diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kota Denpasar.

 

Hal senada disampaikan Fraksi PDIP lewat juru bicaranya I Nyoman Gede Sumara Putra. Pada prinsipnya Fraksi PDIP dapat menyetujui penetapan dua ranperda ini. Tentunya setelah ditetapkan menjadi Perda, hendaknya haris diikuti dengan pembuatan Perwali yang membahas tentang pengaturan operasional guna menghindari kerancuan dalam pelaksanaan kedepanya.

 

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Golkar dalam pandangan fraksi yang dibacakan AA Gede Mahendra turut menyetujui penetapan dua ranperda perumda Kota Denpasar. Dimana, dari penetapan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi perkembangan perekonomian daerah. Selain itu, penatapan ini juga diharapkan memberikan manfaat serta keuntungan sebagai upaya peningkatan PAD.

 

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dan produk menjadi kunci sukses dan berkembangannya perusahaan daerah dan harus diimbangi dengan patuh akan perintah peraturan perundang-undangan . Kepatuhan terhadap regulasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pengaturan yang lebih pasti akan pengelolaan badan usaha milik daerah yang berdasarkan pada asa Good Cooperate Orientation.

 

Lebih lanjut disampaikan, dengan ditetapkannya Undang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD mengamanatkan restrukturisasi pengaturan terhadap seluruh perusahaan daerah yang dimiliki daerah untuk menjadi badan hukum perusahaan umum daerah ataupun perusahaan perseroan daerah.

 

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma mengatur antara lain kewenangan kepala daerah pada badan usaha milik daerah, pendirian, modal, organ dan kepegawaian, evaluasi pembinaan serta pengawasan.

 

“Mengingat masih adanya saran dan masukan, sedianya akan ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya sebagai pertimbangan dalam penyempurnaan dan pelaksanaan program berikutnya guna mendukung pembangunan di Kota Denpasar,” paparnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara hadiri Lomba Ngelawar dan Gebogan Banjar Geladag

    Walikota Jaya Negara hadiri Lomba Ngelawar dan Gebogan Banjar Geladag

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  02  Maret  2025 Walikota Jaya Negara hadiri Lomba Ngelawar dan Gebogan Banjar Geladag     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meninjau Lomba Ngelawar dan Gebogan Banjar Geladag rangkaian dari Hut Ke-56 Tahun, Sekaa Teruna Ria Remaja Jaya Kusuma, Minggu (2/3/2025). Kegiatan yang berlangsung di Banjar Geladag, Pedungan melibatkan […]

  • Kapolda Jabar Buka Musresbang dan Apresiasi Kinerja Bawahannya

    Kapolda Jabar Buka Musresbang dan Apresiasi Kinerja Bawahannya

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  23   Juni  2020   Kapolda Jabar Buka Musresbang dan Apresiasi Kinerja Bawahannya     JAWA BARAT,  INDEX   – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Selasa pagi (23/6/2020) membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Polda Jabar berlangsung di Aula Herman Sudjanadiwirya Lantai lll Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta 748 Bandung.   Musrenbang ini mengambil […]

  • PKK Denpasar Sinergi Dengan Astra Daihatsu Cokro, Antarkan Raih Prestasi Terbaik Tingkat Nasional

    PKK Denpasar Sinergi Dengan Astra Daihatsu Cokro, Antarkan Raih Prestasi Terbaik Tingkat Nasional

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  14  Januari  2021   PKK Denpasar Sinergi Dengan Astra Daihatsu Cokro, Antarkan Raih Prestasi Terbaik Tingkat Nasional     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Dalam melaksanakan berbagai kegiatan ke masyarakat, PKK Kota Denpasar selalu bersinergi dengan berbagai pihak mulai dari organisasi perangkat daerah sampai dengan swasta melalui CSR (corporate social responsibility). Salah satunya dengan Astra […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 7 Mei 2021   Renungan  JOGER  

  • Pemerintah  Kota  Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Lahir  Pancasila

    Pemerintah  Kota  Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Lahir  Pancasila

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 31 Mei 2023 Pemerintah  Kota  Denpasar Mengucapkan Selamat Hari Lahir  Pancasila      

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  06  Juli  2025 Renungan  Joger

expand_less