Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 16 Des 2019
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,Senin  16  Desember  2019

 

Dewan Setujui Penetapan Dua Ranperda Perumda Kota Denpasar

 

Pelaksanaan Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2019 yang mengagendakan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma dan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma di Gedung DPRD Kota Denpasar Senin (16/12).

 

” Ranperda Perumda Kota Denpasar , Tekankan Produktifitas dan Kemanfaatan Dukung Peningkatan PAD “

 

BALI,  INDEX  –  Sidang Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2019 yang mengagendakan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar terhadap Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadarma dan Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Sewakadarma di Gedung DPRD Kota Denpasar Senin (16/12). Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini, seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menyetujui pengesahan Ranperda dua Perumda Kota Denpasar ini.

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, Made Muliawan Arya, AA Ketut Asmara Putra, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara, unsur Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

 

Pembacaan Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi diawali oleh Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Budiarta. Dalam pandang umumnya Fraksi Gerindra dapat menyetujui dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kedua ranperda perumda ini. Tentunya pengesahan ranperda yang mengamanatkan restrukturisasi dan transformasi kebijakan pengelolaan BUMD diharapkan mampu meningkatkan etos kerja tinggi, baik, profesional dan efisien pada perumda nantinya.

 

Dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan langsung ketua fraksi, AA Gede Putra Ariewangsa. Dimana, Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas perjalanan perusahan daerah di Kota Denpasar. Dimana, dalam keberadaanya telah mampu mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar, selain fokus pada peningkatan keuntungan.

 

Fraksi Partai Nasdem-PSI dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Wayan Gatra juga menyetujui penetapan dua ranperda perumda Kota Denpasar untuk ditetapkan menjadi perda. Tentunya hal ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan perumda yang modern dan profesional, efektif dan efisien, akuntabel, transparan sehingga memiliki daya saing tinggi. Selain itu, fokus pengembangan perumda yang berorientasi profit diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kota Denpasar.

 

Hal senada disampaikan Fraksi PDIP lewat juru bicaranya I Nyoman Gede Sumara Putra. Pada prinsipnya Fraksi PDIP dapat menyetujui penetapan dua ranperda ini. Tentunya setelah ditetapkan menjadi Perda, hendaknya haris diikuti dengan pembuatan Perwali yang membahas tentang pengaturan operasional guna menghindari kerancuan dalam pelaksanaan kedepanya.

 

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Golkar dalam pandangan fraksi yang dibacakan AA Gede Mahendra turut menyetujui penetapan dua ranperda perumda Kota Denpasar. Dimana, dari penetapan ini diharapkan mampu memberikan dukungan bagi perkembangan perekonomian daerah. Selain itu, penatapan ini juga diharapkan memberikan manfaat serta keuntungan sebagai upaya peningkatan PAD.

 

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutanya menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan dan produk menjadi kunci sukses dan berkembangannya perusahaan daerah dan harus diimbangi dengan patuh akan perintah peraturan perundang-undangan . Kepatuhan terhadap regulasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pengaturan yang lebih pasti akan pengelolaan badan usaha milik daerah yang berdasarkan pada asa Good Cooperate Orientation.

 

Lebih lanjut disampaikan, dengan ditetapkannya Undang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang diikuti dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD mengamanatkan restrukturisasi pengaturan terhadap seluruh perusahaan daerah yang dimiliki daerah untuk menjadi badan hukum perusahaan umum daerah ataupun perusahaan perseroan daerah.

 

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Sewakadarma dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma mengatur antara lain kewenangan kepala daerah pada badan usaha milik daerah, pendirian, modal, organ dan kepegawaian, evaluasi pembinaan serta pengawasan.

 

“Mengingat masih adanya saran dan masukan, sedianya akan ditindaklanjuti sesuai dengan urgensi dan manfaatnya sebagai pertimbangan dalam penyempurnaan dan pelaksanaan program berikutnya guna mendukung pembangunan di Kota Denpasar,” paparnya.

(075)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 31 Mei 2021   Jaya Negara Resmikan Trash Walker Sungai Watch Taman Pancing.Upaya Pemkot Denpasar Ciptakan Sungai Bersih Berkelanjutan   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Trash Walker Sungai Watch atau jaring sampah di Sungai Badung, Kawasan Taman Pancing, Desa Pemogan, Senin (31/5/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  20  November  2025 Renungan  Joger

  • Sukseskan Pelaksanaan KTT G20, Forkopimda Denpasar Imbau Untuk Kompak Jaga Kamtibmas

    Sukseskan Pelaksanaan KTT G20, Forkopimda Denpasar Imbau Untuk Kompak Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Senin, 26 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 26  September  2022 Sukseskan Pelaksanaan KTT G20, Forkopimda Denpasar Imbau Untuk Kompak Jaga Kamtibmas   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka menyambut dan mensukseskan agenda Pelaksanaan KTT G20, Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), MDA Denpasar dan seluruh Desa Dinas serta Desa Adat dan Pecalang kompak berkomitmen menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Bentuk […]

  • Perhimpunan Prolanis Jempiring Puskesmas III Denut Rayakan HUT Ke-7,  Dorong Warga Lansia Agar Hidup Sehat dan Semangat

    Perhimpunan Prolanis Jempiring Puskesmas III Denut Rayakan HUT Ke-7,  Dorong Warga Lansia Agar Hidup Sehat dan Semangat

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  07  Januari  2024 Perhimpunan Prolanis Jempiring Puskesmas III Denut Rayakan HUT Ke-7,  Dorong Warga Lansia Agar Hidup Sehat dan Semangat   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Seremonial perayaan HUT ke-7 Perhimpunan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Jempiring, digelar UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, bertempat di Desa Dauh Puri Kaja, pada Minggu (7/1) pagi. Kegiatan ini […]

  • PJ Gubernur Bali, Serahkan Hibah NPHD Pendanaan Pemilukada, Senilai Rp. 197.074.168.000

    PJ Gubernur Bali, Serahkan Hibah NPHD Pendanaan Pemilukada, Senilai Rp. 197.074.168.000

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  11  November 2023 PJ Gubernur Bali, Serahkan Hibah NPHD Pendanaan Pemilukada, Senilai Rp. 197.074.168.000     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Penjabat (PJ) Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya secara langsung melakukan penandatanganan dan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara serentak (seluruh Kabupaten/Kota di Bali), yang menjadi salah satu penanda kesiapan melaksanakan tahapan Pilkada di Bali, terkait […]

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu  17  September  2022 “Wabup Harapkan 1st UNESCO Global Youth Forum Seminar & Camp Dapat Bermanfaat Bagi Masyarakat Bangli “   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Indonesia seakan-akan memiliki destinasi wisata yang tidak ada habisnya. Bagaimana tidak, Indonesia tercatat memiliki 967 destinasi yang bisa dikunjungi. Selain memiliki destinasi wisata, wisata di Indonesia juga sangat beragam. Salah […]

expand_less