Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Team ” Zona Merah”ke DPRD Prov. Bali : BPN dan BPKAD Kab.Badung buka data status Tanah Tanjung Benoa dan Mumbul

Team ” Zona Merah”ke DPRD Prov. Bali : BPN dan BPKAD Kab.Badung buka data status Tanah Tanjung Benoa dan Mumbul

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  21  Januari  2020

 

Team ” Zona Merah”ke DPRD Prov. Bali : BPN dan BPKAD Kab.Badung buka data status Tanah Tanjung Benoa dan Mumbul

 

 

 

BALI,  INDEX  –   Oleh karena adanya indikasi kenjanggalan proses sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN Badung.Puluhan warga perwakilan dari dua Desa yaitu Desa Tanjung Benoa dan Mumbul yang menamakan diri tim “ Zona Merah ” mendatangi gedung DPRD Bali, Senin (20/1/2020). Kedatangan warga untuk mempertanyakan kendala penyertifikatan tanah yang lama terkatung – katung.

 

Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Badung dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bali membuka data status tanah Tanjung Benoa dan Mumbul secara terbuka.

 

Ketua tim zona merah I Wayan Hardika mengatakan, tanah yang mereka huni selama ini, sudah memasuki empat generasi, dimana lahan tersebut digunakan untuk pemukiman, tempat suci, dan balai Banjar.

 

” Lahan yang sudah diduduki tersebut oleh leluhurnya sejak tahun  1928 silam sudah ada, waktu itu hanya ada dua kelompok,” tutur Hardika.

 

Berdasarkan gambar atau peta lahan tanah tersebut, ada dua jenis petak lahan yang berbeda, ada yang berwarna putih dan merah. Dimana menurut BPN kalau yang berwarna putih merupakan tanah yang belum bersertifikat, sedangkan yang berwarna merah adalah tanah yang sudah bersertifikat.

 

Yang dirinya pertanyakan sekarang, ada di lahan berwarna merah ada yang belum bisa disertifikatkan, padahal ada keinginan masyarakat untuk menyertifikatkan tanah tersebut namun tidak kunjung selesai entah apa yang menjadi kendala.

 

Selain itu, padahal zona merah ini, ada yang bersertifikat, untuk itu dirinya meminta keadilan, jika bisa disertifikatkan seluruhnya boleh. Kalau tidak boleh ya agar seluruhnya tidak boleh. Agar tidak ada tumpang tindih untuk pembuatan sertifikat ini.

 

Sementara Ketua Komisi III, I Nyoman Adnyana akan memberi kesempatan selama dua minggu kepada pihak terkait dalam hal ini Biro Aset Daerah dan BPN untuk mencari data dan bukti-bukti terkait tanah tersebut. Setelah itu baru akan ditindak lanjuti.

 

Selain itu, kalau bisa direkomendasi, tanah itu jika memang benar milik Pemprov Bali pihaknya siap memfasilitasi untuk diserahkan kepada warga.

 

“ Nanti lihat waktunya, kalau memang perlu dewan akan turun meninjau lokasi lahan tersebut,” jelas mantan anggota DPRD Bangli itu.

 

Menurutnya,  kasus ini merugikan masyarakat. Karena mereka tidak bisa menguasai penuh haknya. Menurutnya, pihak dewan siap memperjuangkan sesuai hak masing-masing warga.Dirinya juga menyayangkan kasus seperti ini terjadi, terkait dalam satu bidang tanah ada yang boleh dan tidak. Pihaknya meminta BPN terbuka dan transfaran dalam hal ini.

 

“ Kami beri solusi, bahwa pola yang bisa ditempuh dengan menggunakan lembaga, misal atas nama Desa Adat mengajukan permohonan untuk mengajukan penyertifikatan atas persetujuan Bupati, tentu ini perlu rembug terlebih dahulu,” jelas politikus PDIP asal Sekaan, Kintamani yang dikenal vokal itu saat di temui di Denpasar-Bali, Senin (20/1/2020)

 

Hal serupa juga terjadi di Buleleng, akhirnya pihaknya bisa membantu 20 bidang tanah sudah ditandatangani.

 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut yaitu, Wakil Ketua DPRD Tjok Asmara Putra Sukawati, Ketua Bapemperda I Ketut Tama Tenaya, Ketut Rohcineng, Ketut Juliarta, serta instansi terkait.

 

Dilain sisi menurut pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam hal ini diwakili oleh Ni Ketut Porda Handayani selaku Kasi Pengadaan, mengatakan, sesuai program Jokowi, mulai pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2017, pihaknya diwajibkan jajaran BPN mendata bidang tanah, baik tanah bermasalah, tanah negara, maupun lahan belum disertifikatkan.2018 kelanjutannya turun ke kecamatan Kuta Selatan, tepatnya di Desa Tanjung Benoa, melakukan PTSL terhadap bidang tanah tersebut dilengkapi dengan membawa peta, dikombinasikan dengan peta yang ada untuk memudahkan mengecek bidang tanah yang ada di Kabupaten Badung.

 

Terkait masalah warna ada yang berwarna merah atau putih tersebut untuk memudahkan mendata, karena disana ada tanah DN (Daratan Negara). Tujuan PTSL mencari data benar dan lengkap.

 

Khusus Tanjung Benoa, yang berwarna merah adalah tanah DN, itu dapat direkomendasikan ke Pemprov, DN adalah aset Pemprov.

 

“ Jika subjek sudah jelas kami siap memfasilitasi untuk menyertifikatkan, kalau subjek belum jelas belum berani menyertifikatkan,” paparnya.

 

Pihaknya pun tidak mau gegabah dalam penyertifikatan tanah tersebut. Harus didukung oleh data atau bukti dari Biro Aset Daerah dan BPN pula siap bersinergi begitu pula dengan masayarakat.

(079)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  26  Pebruari  2020   Om Swastyastu, Pinandita/Pemangku memiliki peran yang sangat penting di masyarakat tidak saja sebagai pemuput wali dalam upacara, namun bisa berperan sebagai Dharma Duta penyebaran ajaran-ajaran Hindu Dharma kepada masyarakat. Mengingat kedua peran tersebut, pemahaman yang mendalam tentang Sanatana Hindu Dharma merupakan keniscayaan bagi seorang Pinandita/Pemangku sehingga apa yang menjadi […]

  • Dampak Pandemi Covid-19, Gubernur Koster Ajak Pelaku Pariwisata Tetap Optimis

    Dampak Pandemi Covid-19, Gubernur Koster Ajak Pelaku Pariwisata Tetap Optimis

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  13  Februari  2021   Dampak Pandemi Covid-19, Gubernur Koster Ajak Pelaku Pariwisata Tetap Optimis   Pengukuhan Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Periode 2020-2025, Kamis (11/2/2021) (Foto/ist)   BALI, indonesiaexpose.co.id  – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak para pelaku pariwisata Bali untuk tetap optimis, semangat dan tidak […]

  • Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar. Dewan Setujui Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2021

    Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar. Dewan Setujui Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2021

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  27  Juni  2022   Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar. Dewan Setujui Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2021 Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar di GGedung DPRD Kota Denpasar, Senin (27/6/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar […]

  • Kasus Sembuh dan Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar meningkat 92,21 persen

    Kasus Sembuh dan Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar meningkat 92,21 persen

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  11 Maret  2021   Kasus Sembuh dan Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar meningkat 92,21 persen   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Tingkat kesembuhan pasien Covid -19 di Kota Denpasar per hari ini, Kamis (11/3/2021) bertambah sebanyak 26 orang. Sementara itu, kasus meninggal dunia nihil. “Perkembangan […]

  • DPRD  Bali  Rekomendasikan Penutupan Finns Beach Club

    DPRD  Bali  Rekomendasikan Penutupan Finns Beach Club

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  13  Pebruari  2025 DPRD  Bali  Rekomendasikan Penutupan Finns Beach Club     Bali, indonesiaexpose.co.id – Setelah ATLAS Beach Club ditutup sementara Komisi I DPRD Provinsi Bali kembali merekomendasikan Finns Beach Club untuk menutup sementara lantaran telah melanggar Pergub 25 tahun 2020 pasal 13. Finns Beach Club juga diduga telah melanggar norma-norma agama Hindu, serta […]

  • Ditemukan Lagi Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas

    Ditemukan Lagi Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  08  Maret  2025 Ditemukan Lagi Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi Tegas   Pemprov Bali bersama Hiswana Migas Sidak Pangkalan LPG 3kg di Denpasar, Senin (3/3/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pangkalan ‘nakal’ kembali ditemukan saat pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan Pertamina dan Hiswana Migas di Denpasar, […]

expand_less