Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pentingnya Pengelolaan Sampah di Kawasan Monkey Forest untuk Pariwisata Berkelanjutan

Pentingnya Pengelolaan Sampah di Kawasan Monkey Forest untuk Pariwisata Berkelanjutan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ubud, Sabtu  18  Januari  2025

Pentingnya Pengelolaan Sampah di Kawasan Monkey Forest untuk Pariwisata Berkelanjutan

 

Wamenpar Ni Luh Puspa saat mengunjungi Rumah Kompos Desa Adat Padangtegal yang berada di dalam Kawasan Monkey Forest, Ubud, Sabtu (18/1/2025).(foto/ist)

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa mengapresiasi inisiatif warga Desa Adat Padangtegal, Kabupaten Gianyar, Bali, yang konsisten melakukan pengolahan sampah yang ada di lingkungannya menjadi pupuk kompos.

“Kesadaran masyarakat Desa Padangtegal dalam mengolah sampah menjadi kompos ini merupakan upaya nyata mewujudkan pariwisata berkelanjutan,” terang  Ni Luh melalui siaran resminya saat mengunjungi Rumah Kompos Desa Adat Padangtegal yang berada di dalam Kawasan Monkey Forest, Ubud, Sabtu (18/1/2025).

Ia menilai pengolahan sampah yang dilakukan di Rumah Kompos Desa Adat Padangtegal ini tak hanya bisa menjaga keberlanjutan lingkungan kawasan, namun juga bermanfaat bagi sektor pertanian masyarakat.

“Desa juga mensubsidi masyarakatnya terkait dengan pembiayaan (pengelolaan) sampah. Kecuali (kuota sampah) melebihi batas yang sudah ditentukan,” katanya.

Dalam kesempatan serupa, perwakilan pengelola Rumah Kompos Desa Adat Padangtegal, Ni Wayan Anggie Giovanda menjelaskan Rumah Kompos Desa Adat Padangtegal telah berdiri sejak bulan Februari tahun 2012. Sampah yang diolah di Rumah Kompos ini berasal dari berbagai sumber, salah satunya dari kawasan Monkey Forest.

“Pengelolaan sampahnya bermula dari sumber (sampah). Jadi dari sumber mereka sudah harus memilah sampah, sampai di sini kita kelola dan kita olah dengan bertanggung jawab,” tandas Anggie.

Selain mengunjungi Rumah Kompos Desa Adat Padangtegal, Wamenpar Ni Luh Puspa juga mengunjungi kawasan Monkey Forest dan melihat-lihat suasana di sana.

(065)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  16  April 2022   Naik Tingkat, Pemprov Bali Raih Predikat BB dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi   Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra (tengah)pada acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi yang berlangsung secara offline di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Selasa (5/4/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Provinsi Bali berhasil […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  12  Oktober 2023 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  17  November  2022 Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  18  Oktober 2022

  • Jaringan XL Axiata Siap Layani Kebutuhan Lebaran  

    Jaringan XL Axiata Siap Layani Kebutuhan Lebaran  

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,  Sabtu  23  Mei  2020   Jaringan XL Axiata Siap Layani Kebutuhan Lebaran   (Plt) Chief Teknologi Officer XL Axiata, I Gede Darmayusa bersama dengan Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini ( kotak kanan atas ), Chief Human Capital Officer XL Axiata, Rudy Afandi ( kotak kiri atas ) serta Direktur Information XL […]

  • Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta

    Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 30 November 2019   Pembuang Limbah di Tukad Badung Disanksi Denda Rp. 2 Juta   Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Jumat (29/11/2019).   BALI, INDEX – Setelah dilaksanakan penyegelan usaha oleh Sat Pol PP Kota Denpasar pada Kamis (28/11), pemilik Sablon Batik yang berlokasi di Jalan Pulau Misol I Nomor […]

expand_less