Breaking News
light_mode
Beranda » Bali » Gubernur  dan DPRD Provinsi Bali sepakat tiga Ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan

Gubernur  dan DPRD Provinsi Bali sepakat tiga Ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  13  Pebruari  2020

 

Gubernur  dan DPRD Provinsi Bali sepakat tiga Ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan

 

 

BALI,  INDEX  –  Gubernur Bali  Wayan Koster dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali,bertempat di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (12/2/2020) pagi,memaparkan tiga rancangan peraturan daerah yang diusulkan ke dewan. Yakni, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.

 

“Ketiga ranperda, mohon dalam 1,5 bulan agar diselesaikan. Soal mau kemana, kunker dan lainnya silakan diatur,” kata Gubernur Wayan Koster, di Denpasar-Bali, Rabu (12/2/2020).

 

Koster menjelaskan, tentu saja ketiga Raperda ini dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama. Gubernur juga berharap anggota dewan memberikan sumbangan pemikiran yang berarti dan konstruktif demi penyempurnaan tiga Raperda tersebut.

 

Ketua DPRD, I Nyoman Adi Wirayatama  menambahkan, pihaknya berjanji akan menyelesaikan tiga ranperda dalam waktu 1,5 bulan seperti dijelaskan Gubernur Wayan Koster tadi.

 

Ketiga ranperda tersebut, yakni Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kesehatan, Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali

 

“Total ada 33 total kebijakan yang akan dicanangkan, ada 3 Perda yang sudah diundangkan dan 7 Ranperda dan adac16 Pergub sudah diundangkan, sedangkan 7 Ranpergub masih menunggu giliran,” ungkap Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama saat ditemui usai acara sidang paripurna DPRD Provinsi Bali,bertempat di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (12/2/2020) .

Adi  menambahkan kebijakan yang belum maksimal akan digenjot terus.Pada prinsipnya dukungan untuk Gubernur Koster dan yakin untuk ketiga ranperda tersebut dapat diselesaikan oleh anggota dewan selama 1,5 bulan.

 

“Kajian sudah matang, ketiga ranperda diselesaikan dalam waktu 1,5 bulan,” ujarnya.

 

Lebih jauh dikatakan gerak gesit Gubernur Bali saat ini yang dalam waktu 1,5 tahun bisa memproduksi 33 produk hukum daerah, dirinya mengharapkan anggota legislatif agar dapat mengikutinya.

 

Dalam ranperda Standar Penyelenggaraan Kesehatan (Krama Bali) terdiri dari 18 Bab, 19 Pasal. Ranperda tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali terdiri dari 15 Bab, 41 Pasal. Dan, Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali terdiri dari 12 Bab, 74 Pasal.

(076)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langgar Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Yustisi Denpasar Jaring 23 Orang

    Langgar Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Yustisi Denpasar Jaring 23 Orang

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  29  September  2020   Langgar Protokol Kesehatan, Tim Gabungan Yustisi Denpasar Jaring 23 Orang     BALI,  INDEX  –  Dalam upaya pencegahan pengendalian covid 19, Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar terus melaksanakan operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  14  Agustus  2023 Renungan  Joger  

  • Banyak Kabel dan Tiang di Tepi Jalan, Yuk Kenali yang Mana Milik PLN

    Banyak Kabel dan Tiang di Tepi Jalan, Yuk Kenali yang Mana Milik PLN

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  11 Agustus 2023 Banyak Kabel dan Tiang di Tepi Jalan, Yuk Kenali yang Mana Milik PLN     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –   Banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan. Padahal kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai […]

  • Seminar Nasional HUT Kota Denpasar ke-232, Hadirkan Pembicara Lokal, Nasional hingga Internasional

    Seminar Nasional HUT Kota Denpasar ke-232, Hadirkan Pembicara Lokal, Nasional hingga Internasional

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  23  Pebruari  2020   Seminar Nasional HUT Kota Denpasar ke-232, Hadirkan Pembicara Lokal, Nasional hingga Internasional Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung penguatan untuk menghasilkan terobosan dalam rangka pemajuan kebudayaan, penguatan inovasi serta mendukung kreatifitas masyarakat, Pemkot Denpasar seragkaian Hut […]

  • Wakapolda Jabar Beri Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kec. Cileunyi

    Wakapolda Jabar Beri Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kec. Cileunyi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  15  Juli  2020   Wakapolda Jabar Beri Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kec. Cileunyi     JAWA  BARAT, INDEX  – Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK, M.Si, M.M, Rabu (15/7/2020) memimpin pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial berupa pemberian Sembako kepada warga kurang mampu di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Bakti Sosial berupa […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Bali, Senin  11  November  2024 Renungan  Joger

expand_less