Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali : Anggota Dewan sambut baik ketiga Raperda  dengan produk hukum sebagai landasan

Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali : Anggota Dewan sambut baik ketiga Raperda  dengan produk hukum sebagai landasan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2020
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  05  Maret  2020

 

Paripurna ke-4 DPRD Provinsi Bali : Anggota Dewan sambut baik ketiga Raperda  dengan produk hukum sebagai landasan

 

BALI,  INDEX  –  Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) didampingi Sekda Dewa Made Indra menghadiri rapat Paripurna ke 4 DPRD Provinsi Bali di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, renon Denpasar-Bali, Rabu (4/3/2020) siang.

 

Wagub Cok Ace membacakan pendapat Gubernur Bali, Wayan Koster terhadap Raperda Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah.

 

“Penyertaan modal daerah dalam perda dimaksud, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini berdasarkan hasil proyeksi,” kata Wagub Cok Ace.

 

Sambungnya, dengan ada rancangan perda terbaru, daerah memiliki landasan hukum dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

“Pendapat saya, dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembanguna semesta berencana, yang bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan krama Bali yang sejahtera sekala dan niskala, maka raperda yang baru tersebut merupakan pandangan yang bijak dalam rangka pembangunan Bali kedepan,” jelasnya.

 

Made Suardana dari Fraksi Partai Golkar DPRD Bali mengatakan, Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan Provinsi Bali dinilai tidak mengakomodir masalah pasien miskin. Padahal fakta di lapangan sering terdengar keluhan pasien ditolak rumah sakit dengan alasan-alasan yang cenderung manipulatif.

“Misalnya kamar penuh, rumah sakit tidak punya kompetensi untuk menangani, dan sebagainya,”  ungkap Made Suardana saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, dalam rapat paripurna Rabu (4/3/2020).

 

Dalam ketentuan sanksi juga draft ranperda hanya membuat sanksi administrasi. “Menurut hemat kami perlu mencantumkan sanksi pidana bagi dokter atau tenaga medis yang lambat atau tidak cermat memberikan pelayanan medis. Termasuk juga rumah sakit yang terbukti melakukan kelalaian dan kesalahan penangan pasien,” kata Suardana.

Fraksi Golkar menyarankan agar ranperda mengatur secara tegas tindakan antisipatif, tanggal wabah dan penanggulangan outbreak kasus-kasus penyakit yang membahayakan kesehatan masyarakat Bali. Seperti merebaknya virus corona yang terjadi belakangan ini.

 

Sementara Fraksi PDI Perjuangan lewat pembicaranya, AA Ngurah Adhi Ardhana, meminta perlunya mengkaji, menata dan memperbaharui kebijakan penyelenggaraan kesehatan krama Bali yang selama ini dilakukan dengan cara-cara konvensional. Yakni dengan melakukan tata kelola penyelenggaraan kesehatan krama Bali sesuai visi “Nangun Satu Kertha Loka Bali”.

Fraksi PDI Perjuangan mendorong Gubernur mengeluarkan kebijakan pelayanan kesehatan berbasis kecamatan dengan jenis tingkatan penyakit tertentu. Tentu harus didukung fasilitas kesehatan yang memadai, sehingga untuk melayani penyakit tertentu selesai penanganannya di tingkat puskesmas.

“Agar di setiap kecamatan ada fasilitas rawat inap dan fasilitas griya sehat dalam rangka memanfaatkan potensi lokal usada Bali dan mendorong ekonomi kreatif warga,” tandas Adhi Ardhana.

 

Secara umum kalangan dewan menyambut baik dan mengapresiasi ketiga raperda yang diusulkan tersebut karena merupakan kebijakan-kebijakan strategis yang memerlukan produk hukum sebagai landasan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua  Fraksi PDIP  DPRD  Bali Dr.(c) I Made  Supartha. S.H.,M.H

    Ketua  Fraksi PDIP  DPRD  Bali Dr.(c) I Made  Supartha. S.H.,M.H

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  13  Maret  2026 Ketua  Fraksi PDIP  DPRD  Bali Dr.(c) I Made  Supartha. S.H.,M.H  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  30  November  2021   Renungan  JOGER  

  • Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

    Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu 30 April 2022   Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

  • Pre-Event One Earth Yoga & Meditation Festival (OEYMF), Anand Ashram Ubud, 15 Juni 2024

    Pre-Event One Earth Yoga & Meditation Festival (OEYMF), Anand Ashram Ubud, 15 Juni 2024

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  20  Juni 2024 Pre-Event One Earth Yoga & Meditation Festival (OEYMF), Anand Ashram Ubud, 15 Juni 2024 Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Perayaan Hari Yoga Sedunia yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa bertujuan untuk meningkatkan kesadaran umat manusia serta mendapatkan manfaat dari Yoga. Dalam rancangan resolusinya disebutkan bahwa Yoga merupakan pendekatan yang holistik bagi kesehatan […]

  • Denpasar Target April 2022 Cakupan Vaksin Booster Bisa Capai 50 Persen  

    Denpasar Target April 2022 Cakupan Vaksin Booster Bisa Capai 50 Persen  

    • calendar_month Minggu, 13 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13 Maret  2022   Denpasar Target April 2022 Cakupan Vaksin Booster Bisa Capai 50 Persen       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Vaksinasi dosis ketiga atau booster di Kota Denpasar saat ini sudah mencapai 38,5 persen. Terkait hal tersebut, Denpasar menargetkan agar akhir bulan April 2022 cakupan vaksin booster ini bisa mencapai 50 persen. […]

  • Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Kembali Ingatkan Masyarakat Tentang Pembatasan Keluar Masuk Denpasar

    Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Kembali Ingatkan Masyarakat Tentang Pembatasan Keluar Masuk Denpasar

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  14  April  2020   Cegah Penyebaran Covid 19, Pemkot Kembali Ingatkan Masyarakat Tentang Pembatasan Keluar Masuk Denpasar Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar kembali mengingatkan tentang adanya Intruksi Walikota Nomor : 443/003/Satgas Covid-19/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Hal ini […]

expand_less