Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Pemkab Bekasi Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020

Pemkab Bekasi Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
  • visibility 169
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  24 Maret  2020

 

Pemkab Bekasi Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020

 

(foto/ist)

 

JAWA  BARAT,  INDEX  –  Pemerintah Kabupaten Bekasi menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2020 akibat semakin mewabahnya virus Corona.

 

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara yang rencananya akan diselenggarakan pada 19 April 2020 mendatang terpaksa ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

 

“Karena pelaksanaan Pilkades salah satunya pasti mengumpulkan massa, jelas itu sangat berbahaya. Orang yang hadir sebagai hak pilih bisa saja mereka terpapar virus corona, maka alangkah lebih baiknya kita tunda dulu,” kata Eka dalam keterangannya, Senin (23/3/2020).

Dia menyebut pihaknya tengah berupaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi dimana pelaksanaan kepala desa bisa menjadi salah satu celah yang bisa membahayakan masyarakat.

“Tidak mungkin pelaksanaan Pilkades akan kita lakukan sesuai rencana karena kondisi saat ini yang memang tidak memungkinkan. Kita harus menunggu perkembangan virus Covid-19 sampai bulan Mei,” ujarnya.

 

Eka juga mengimbau kepada calon kepala desa (Cakades) agar tidak melakukan kampanye terbuka untuk meminimalisasi sekaligus upaya menekan laju penyebaran Covid-19.

 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan menambahkan, pihaknya  meminta agar para cakades tidak mengerahkan massa.

 

“Ini sesuai intruksi Bupati demi mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona. Intinya kita berharap masyarakat sudah bisa mengerti jika kalau sudah diimbau, ya jangan dilakukan,” sambungnya.

 

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan tahapan Pilkades untuk 16 Desa yang tersebar di 11 Kecamatan dengan diikuti 58 orang cakades.

 

Dibantu unsur TNI-Polri, pihaknya terus bekerja keras dan berupaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Bekasi.

(Hartono/011)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Denpasar,Kamis 14 Juli 2022 Pemkot Denpasar bersama Dekopin laksanakan penghijauan sejuta Mangrove di Muntig Siokan Sanur dalam rangka Hut Koperasi Nasional ke 75 Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Serangkaian Peringatan Hari Koperasi Nasional ke 75 tahun, Pemkot Denpasar bersinergi dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) melaksanakan kegiatan Penghijauan Sejuta Mangrove di Muntig Siokan Sanur Kauh Bali, Kamis Sore […]

  • “Netizen  Melawan  ” Demer  Dihujani Kritik, Pansus  TRAP  DPRD Bali  Panen  Dukungan  Publik

    “Netizen  Melawan  ” Demer  Dihujani Kritik, Pansus  TRAP  DPRD Bali  Panen  Dukungan  Publik

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle 080
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  Juli  2026 “Netizen  Melawan  ” Demer  Dihujani Kritik, Pansus  TRAP  DPRD Bali  Panen  Dukungan  Publik       Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Polemik penarikan anggota Fraksi Golkar Bali dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali kini tidak lagi hanya bergulir di ruang politik. Jagat media sosial meledak. […]

  • Kejati Kalimantan Barat Panggil Saksi 5 Orang Perkara Kurupsi

    Kejati Kalimantan Barat Panggil Saksi 5 Orang Perkara Kurupsi

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Pontianak, Sabtu 15 Januari 2022   Kejati Kalimantan Barat Panggil Saksi 5 Orang Perkara Kurupsi   Dr. Masyhudi, SH. MH Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,   (Foto/Ist)   Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Kejati Kalbar Memanggil 5 Orang Saksi Perkara Korupsi Penyalahgunaan Penerimaan Pajak Pada Unit Instansi Pendapatan Daerah (UIPPD) Balai Karangan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar […]

  • Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan

    Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 21 Februari 2024 Insentif Pajak Fiskal untuk Usaha Hiburan Diterapkan, Pengusaha Hiburan di Denpasar Akui Ada Peningkatan Kunjungan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar melaksanakan pemantauan penerapan insentif pajak fiskal 15 persen di tempat hiburan pada Rabu, 21 Februari 2024. Pelaksanaan ini untuk mengetahui apakah insentif pajak fiskal […]

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Klungkung, Selasa  04  Maret  2025 Pengempon Pura Kemoning: Pura Kami Kecil, Tidak Megah, Tapi Gubernur Koster Hadir, Hati Kami Tersentuh       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Momen bersejarah tercipta di Pura Paibon Pasek Dangka Kemoning, Klungkung. Untuk pertama kalinya, seorang Gubernur Bali menghadiri upacara di pura kecil yang selama ini jauh dari sorotan. Wayan Koster, […]

  • Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial Bagi Terpidana Bersama Kejari Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial Bagi Terpidana Bersama Kejari Denpasar

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Denpasar , Rabu 17 Desember 2025 Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial Bagi Terpidana Bersama Kejari Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Trimo, S.H., M.H. melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerja Sama (MoU/PKS) tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi terpidana. […]

expand_less