Jakarta , Kamis 16 April 2020
ICW Minta Pemerintah Transparan Dalam Pengeluaran Anggaran Untuk Covid 19
(foto/ist)
JAKARTA, INDEX – Indonesia Coruption Watch (ICW) mengatakan, dalam penanganan wabah virus corona (Covid 19) seperti saat ini , sangat mungkin terjadi tindak pidana korupsi , karena itu. ICW meminta pemerintah transparan soal pengeluaran anggaran untuk penanganan Covid 19
“Ya harusnya pemerintah transparan dalam hal anggaran , seharusnya tugas jubir Gugus Tugas tidak hanya menyampaikan berapa banyak orang yang meninggal dan jumlah yang sembuh dari virus corona (Covid 19) dan yang positif. Tapi penting juga untuk di sampekan ke masyarakat berapa besar uang yang sudah di gunakan untuk penanggulangan ini,” kata pegiat anti korupsi ICW Wana Alamsyah dalam diskusi bertema ” korupsi dan corona ” belum lama ini.
Menurut Wana , hal tersebut dilakukan agar masyarakat tahu besaran dan kegunaan anggaran dalam penanganan wabah virus corona (Covid 19) Terlebih lagi , dana yang di siapakan untuk penanganan Covid 19 sangat besar.
“Kalau kita lihat dari sisi anggaran ada Rp 405 trilun , Pemerintah coba anggaran dalam 4 kategori. Yakni Kesehatan , Jaring Pengaman Sosial , Pajak dan UMKM. Dari anggaran yang besar ini bagaimana pemerintah mengajak masyarakat untuk turut mengawasi kerja , ” sebut nya.
Dari sektor kesehatan , Wana mengungkapakn sektor ini merupakan salah satu sektor yang sangat rentan terjadi tindak pidana korupsi. Berdasarkan data ICW dalam kurun waktu 3 tahun terakhir 2017 sudah ada 59 kasus korupsi di sektor ini dengan kerugian negara mencapai 126 Milyar
“Kalau di kaitkan dengan wabah , tapi saat itu tidak masifkan sudah pernah terjadi di Indonesia tahun 2015. Menkes Siti Fadillah Supari di tetapkan oleh KPK tersangka korupsi Vaksin Flu Burung. Inikan preseden ini sudah terjadi sehingga yang perlu dilakukan pemerintah coba menguatkan dari instrumen hukumnya ,” ujar Wana.
Lanjut Wana dalam kondisi penanganan wabah virus corona Covid 19 , seperti saat ini hal yang rentan tindak pidana korupsi ialah proses pengadaan barang dan jasa. Ia menyebut Modus yang digunakan para oknum ini dengan melakukan mark up harga
Sebelum diberitakan , Presiden RI Joko Widodo mengatakan untuk menangani Covid 19 , pemerintah di perkirakan mengeluarkan tambahan belanja dalam APBN 2020 mencapai Rp 405,1 trilun. Total anggaran itu di alokasikan sebesar Rp 75 trilun untuk belanja bidang kesehatan Rp 110 trilun untuk perlindungan sosial Rp 70,1 trilun untuk insentif Perpajakan dan Stimulus Kredit Usaha Rakyat ( KUR) Rp 150 trilun untuk pembiyaan Program pemulihan ekonomi nasional.
( Hartono/009)