Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Sampai Hari Ke 3 Ops Ketupat Lodaya, 4.240 Kendaraan Wajib Putar Balik

Sampai Hari Ke 3 Ops Ketupat Lodaya, 4.240 Kendaraan Wajib Putar Balik

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Senin  27  April  2020

 

Sampai Hari Ke 3 Ops Ketupat Lodaya, 4.240 Kendaraan Wajib Putar Balik

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erlangga

 

JAWA BARAT,INDEX  –  Jajaran kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat mengambil sikap tegas dan meminta kepada seluruh pengendara untuk kembali putar balik.

Sejumlah kendaraan terpaksa diminta putar balik pada Operasi Ketupat Lodaya 2020. Kendaraan itu dikembalikan baik dijalur utara atau dijalur selatan. Hal ini terkait dengan larangan mudik yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia.

Tindakan tegas ini ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, kepada indonesiaexpose Senin (27/04/2020) mengatakan data jumlah kendaraan yang dikembalikan atau memutar balik pada saat pelaksanakaan “Operasi Ketupat Lodaya – 2020″ di wilayah hukum Polda Jabar, terhitung mulai tanggal 24 April s/d- 26 April 2020, berjumlah 4.240 kendaraan.

Pada hari Jumat, H1 tanggal 24 April 2020, kendaraan yang harus putar balik terdiri dari roda dua sebanyak 415 kendaraan, roda empat sebanyak 225 kendaraan, bus sebanyak 17 kendaraan, jumlah total sebanyak 657 kendaraan.

Sedangkan pada hari Sabtu, H2 tanggal 25 April 2020, kendaraan yang harus putar balik sebanyak 1.524 kendaraan roda dua, 321 kendaraan roda empat dan 23 kendaraan bis, sehingga jumlah total 1.868 kendaraan.

Sedangkan untuk Hari Minggu, H3 tanggal 26 April 2020, jumlah kendaraan yang putar balik berjumlah 1.180 kendaraan. Terdiri kendaraan roda dua 511 kendaraan kendaraan roda empat 24 kendaraan bus, sehingga jumlah total 1.715 kendaraan.

“Jadi jumlah total keseluruhan kendaraan yang dikembalikan atau memutar balik, sampai H3 berjumlah 4.240, “ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Lebih lanjut Kabid Humas menegaskan bahwa semua kendaraan yang akan mudik, diminta untuk putar balik, sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada alasan untuk memberikan toleransi atau membiarkan para pengemudi untuk melanjutkan perjalanannya menuju kampung halaman.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  19  April  2020   Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  16  Januari  2023 Renungan  JOGER

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  13  Juni  2020   Renungan  JOGER  

  • Puja Astawa : Keluar Dari Zona Nyaman, Gali Ide dan Selalu Bertukar Pikiran

    Puja Astawa : Keluar Dari Zona Nyaman, Gali Ide dan Selalu Bertukar Pikiran

    • calendar_month Sabtu, 5 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  5  Desember  2020   Puja Astawa : Keluar Dari Zona Nyaman, Gali Ide dan Selalu Bertukar Pikiran   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Konten kretor Bali, Puja Astawa hadir berbagi cerita dan pengalaman dalam mata acara Art and Creative Talk, Denpasar Festival (Denfest) Ke-13. Tayang dalam chanel youtube kreativi denpasar, Sabtu (5/12) Puja Astawa mengajak […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  22  Oktober 2023 Renungan  Joger

  • 2024, Jawa Tengah Dapat Alokasi DAK Fisik Rp4,2 Triliun

    2024, Jawa Tengah Dapat Alokasi DAK Fisik Rp4,2 Triliun

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Semarang, Kamis 25 Januari 2024 2024, Jawa Tengah Dapat Alokasi DAK Fisik Rp4,2 Triliun   Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan DAK Fisik TA 2024, di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).(foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp4,2 triliun. Anggaran tersebut […]

expand_less