Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  07 Mei  2020

 

Percepat Penanganan Covid-19, Pemkot Denpasar Rancang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Non PSBB

 

 

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra

 

BALI, INDEX  –  Pemkot Denpasar kembali merancang langkah strategis guna mendukung percepatan penanganan Covid-19. Ibukota Provinsi Bali ini berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

“Saat ini kita sedang membahas rancangan Peraturan Walikota (Perwali) untuk penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non PSBB berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat,” ujar Walikota Denpasar yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Kamis (7/5/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, Rancangan Perwali saat ini sudah diajukan ke Gubernur Bali untuk mendapatkan fasilitasi dan persetujuan sebelum diterapkan. Nantinya dalam Perwali PKM ini mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan aktifitas masyarakat. Namun demikian, secara umum pelaksanaanya memperluas dan memperketat kebijakan yang sudah ada saat ini.

“Iya hampir mirip dengan kebijakan yang sudah diambil saat ini, hanya saja turut diatur mengenai sanksi administrasi bagi masyarakat yang melanggar PKM ini, termasuk juga sanksi adat, karena kita juga akan melibatkan Desa Adat dalam pelaksanaan kebijakan ini sebagai bentuk kearifan lokal,” kata Rai Mantra.

Lebih lanjut Rai Mantra yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai, mengatakan dasar pemikiran dikeluarkan kebijakan PKM ini, karena melihat masih banyaknya masyarakat yang melakukan ativitas diluar rumah dan belum disiplinnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti Sosial Distancing, Physical Distancing, serta masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Menurutnya beragam hal yang turut diatur dalam Perwali PKM ini meliputi bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah dari rumah, penerapan protokol kesehatan, pengetatan pengawasan perbatasan dan penduduk pendatang yang masuk Kota Denpasar, serta penggunaan masker, termasuk juga kegiatan usaha masyarakat seperti rumah makan, restoran, toko, pasar tradisional dan usaha lainnya

“Sekarang lebih dipertegas lagi, masyarakat bisa dikenai sanksi, jadi diharapkan agar masyarakat lebih disiplin untuk melaksanakan aturan ini nantinya untuk kepentingan kita bersama dalam memutus penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Sanksinya mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara tempat usaha, penutupan usaha hingga pencabutan ijin usaha.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Hadiri Festival Tradisi Islam Nusantara

    Presiden Jokowi Hadiri Festival Tradisi Islam Nusantara

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Banyuwangi, Rabu  11  Januari  2022 Presiden Jokowi Hadiri Festival Tradisi Islam Nusantara   Presiden Joko Widodo diacara Peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama di Stadion Diponegoro, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, pada Senin, 9 Januari 2023.(Foto/ist)   Jawa  Timur,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Joko Widodo menghadiri Festival Tradisi Islam Nusantara yang merupakan bagian dari rangkaian acara Peringatan Satu […]

  • Dishub Kota Denpasar Temukan Sopir Travel Reaktif Covid-19

    Dishub Kota Denpasar Temukan Sopir Travel Reaktif Covid-19

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  14  Juni  2020   Dishub Kota Denpasar Temukan Sopir Travel Reaktif Covid-19   BALI,  INDEX  –  Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melakukan pemeriksaan di Pos Pantau Penyekatan Terminal Mengwi, menemukan seorang sopir travel yang membawa 9 orang penumpang menuju Denpasar tidak membawa surat hasil rapid-test non reaktif. Saat di rapid test oleh Gugus […]

  • Pemkot Denpasar Dukung Program Chevening Scholarship Bersama British Embassy

    Pemkot Denpasar Dukung Program Chevening Scholarship Bersama British Embassy

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  9  Oktober  2020   Pemkot Denpasar Dukung Program Chevening Scholarship Bersama British Embassy Pelaksanaan Alumni Sharing Webinar serangkaian pelaksanaan Program Chevening Scholarship Bersama British Embassy pada Jumat (9/10)/2020.   BALI,  INDEX  –  Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus menjalin kerjasama kemiteraan dengan berbagai negara di dunia. Kali ini, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM, […]

  • Viral …!!! Polisi Sabar Hadapi Cacian Warga di Pos Penyekatan, Komisi III : Sesuai Program Presisi

    Viral …!!! Polisi Sabar Hadapi Cacian Warga di Pos Penyekatan, Komisi III : Sesuai Program Presisi

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 18 Mei 2021   Viral …!!! Polisi Sabar Hadapi Cacian Warga di Pos Penyekatan, Komisi III : Sesuai Program Presisi   Ahmad Sahroni   Jakarta, indonesiaexpose.co.id –  Media sosial (medsos) viral yang memperbincangkan dari sikap aparat kepolisian yang bertindak penuh dengan kesabaran dan mengedepankan pendekatan humanis saat menghadapi masyarakat yang melontarkan caci maki […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  27  Mei 2024 Renungan  Joger

  • Situasi Pandemid Covid-19 Nasib Pecalang dan Prajuru Desa Adat perlu perhatian khusus

    Situasi Pandemid Covid-19 Nasib Pecalang dan Prajuru Desa Adat perlu perhatian khusus

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 14 Mei 2020   Situasi Pandemid Covid-19 Nasib Pecalang dan Prajuru Desa Adat perlu perhatian khusus   Anak Agung Gede Agung Aryawan ST selaku Kelian Banjar Adat Sakah, Desa Adat Kepaon, Pemogan, Denpasar Selatan.(Foto/Ist)   BALI, INDEX  – Mewabahnya Covid-19 di Bali menjadi ancaman sejumlah daerah tak terkecuali Denpasar,Bali. Peran prajuru Desa Adat, khususnya […]

expand_less