Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Soal Kasus Keramaian di Dusun Wanasari, Ini Tanggapan Walikota Denpasar

Soal Kasus Keramaian di Dusun Wanasari, Ini Tanggapan Walikota Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 26 Mei 2020
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Selasa 26  Mei  2020

 

Soal Kasus Keramaian di Dusun Wanasari, Ini Tanggapan Walikota Denpasar

BALI, INDEX  –  Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra angkat bicara terkait kasus keramaian yang terjadi di wilayah Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja beberapa waktu lalu. Walikota Rai Mantra pun menegaskan bahwa sudah mengintruksikan untuk menelusuri dan mendalami serta memberikan sanksi sesuai dengan amanat Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Hal ini dikerenakan keramaian tersebut terjadi saat masa penanganan Pandemi Covid-19 dan secara khusus Kota Denpasar sedang menerapkan PKM.

“Setelah kami menunggu laporan dari aparatur mulai Camat Denpasar Utara, Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, hingga Kepala Dusun Wanasari untuk selanjutnya kami pelajari, serta mempedomani hasil rapat evaluasi, barulah kami ambil tindakan, dan kami sudah intruksikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar untuk memberikan sanksi sesuai dengan amanat Perwali PKM,” ujar Rai Mantra di Denpasar, Selasa (26/5/2020).

Rai Mantra juga sangat menyayangkan adanya keramaian ditengah masa Pandemi Covid-19, terlebih lagi saat ini Kota Denpasar tengah menerapkan PKM. Sehingga merujuk dari kejadian ini diperlukan kesadaran dan partisipasi bersama masyarakat untuk lebih tertib dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

“Jadi sudah ada PKM, sudah ada imbauan, dan semua pihak sudah sepakat untuk bersama mendukung percepatan penanganan Covid-19, dan pelanggaran ini sudah kami tindak lanjuti dengan sanksi yang diatur dalam Perwali PKM, jadi masyarakat jangan terpancing, patuhi selalu protokol kesehatan, dan fokus terhadap penanganan dan pencegahan Covid-19 bersama-sama,” katanya.

Ditempat terpisah, Ketua Harian GTPP Covid 19 Kota Denpasar, I Made Toya membenarkan bahwa dirinya sudah menerima perintah dari Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar yang juga Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra untuk menelusuri dan mendalami kasus keramaian di Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja. Bahkan, sesaat setelah diperintahkan, dirinya bersama tim GTPP melaksanakan langkah cepat dengan menggelar pertemuan bersama pihak terkait di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja.

“Sesuai Perwali PKM Pasal 19 Ayat 1, 2 dan 3 yang mengatur tentang sanksi kan sudah jelas penerapan sanksi yang diatur adalah Sanksi Administrasi, yang dapat diterapkan melalui teguran baik lisan maupun tulisan, serta pembinaan langsung,” tandasnya.

(Adv).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Pleno Munas VII Apeksi, Walikota Jaya Negara Kembali Terpilih Jadi Dewan Pengurus Apeksi Pusat Masa Bakti 2025-2030

    Rapat Pleno Munas VII Apeksi, Walikota Jaya Negara Kembali Terpilih Jadi Dewan Pengurus Apeksi Pusat Masa Bakti 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Surabaya, Kamis 08  Mei 2025 Rapat Pleno Munas VII Apeksi, Walikota Jaya Negara Kembali Terpilih Jadi Dewan Pengurus Apeksi Pusat Masa Bakti 2025-2030   Walikota Denpasar , I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Rapat Pleno serangkaian Munas VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang digelar di Grand City Mall Surabaya, Jumat (9/5/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Holding Ultra Mikro Dinilai Membahayakan Lembaga Keuangan Masyarakat

    Holding Ultra Mikro Dinilai Membahayakan Lembaga Keuangan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  16  Maret  2021   Holding Ultra Mikro Dinilai Membahayakan Lembaga Keuangan Masyarakat     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Pakar Koperasi dan UMKM, Suroto menilai rencana pembentulan Holding Ultra Mikro berbahaya. Sebab, menurutnya, hal ini akan mengarah kepada penyeragaman kelembagaan atau monokulturalistik. Ia mengatakan semestinya pemerintah memperhatikan dahulu kelembagaan sosial ekonomi yang sudah dikembangkan oleh […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 8 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  09  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat tanpa melibatkan Aparat Hukum Kepolisian, Kejaksaan

    Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat tanpa melibatkan Aparat Hukum Kepolisian, Kejaksaan

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  08  Agustus  2025 Raperda Bale Kertha Adhyaksa, Menyelesaiakan Konflik Ringan di Desa Adat tanpa melibatkan Aparat Hukum Kepolisian, Kejaksaan   Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H.   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemerintah Provinsi Bali bersama Kejaksaan Tinggi Bali dan DPRD Bali akan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bale […]

  • Bupati Tabanan Apresiasi Pitra Yadnya di Griya Daha Bedha; Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

    Bupati Tabanan Apresiasi Pitra Yadnya di Griya Daha Bedha; Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu 22 Januari 2022   Bupati Tabanan Apresiasi Pitra Yadnya di Griya Daha Bedha; Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Kembali tunjukkan komitmen untuk mendukung kegiatan keagamaan di masyarakat demi terwujudnya pembangunan di Tabanan secara sekala dan niskala, Jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan hadir di tengah-tengah masyarakat dalam Upacara Ngaben Masal, Sabtu […]

  • Menteri Purbaya Telusuri Kontraktor Proyek yang Belum Dibayar: Tagihan dari PON Papua 2021 Masih Menggantung

    Menteri Purbaya Telusuri Kontraktor Proyek yang Belum Dibayar: Tagihan dari PON Papua 2021 Masih Menggantung

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  22 Oktober  2025 Menteri Purbaya Telusuri Kontraktor Proyek yang Belum Dibayar: Tagihan dari PON Papua 2021 Masih Menggantung   Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa   Jakarta, indonesiaexpose.co.id   —  Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menelusuri laporan para kontraktor proyek di lingkungan kementerian yang hingga kini belum menerima pembayaran. Langkah ini diambil setelah […]

expand_less