Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Kerja SWI Provinsi Bali, Sosialisasikan  Pencegahan  Investasi  Ilegal

Tim Kerja SWI Provinsi Bali, Sosialisasikan  Pencegahan  Investasi  Ilegal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  01  Februari  2021

 

Tim Kerja SWI Provinsi Bali, Sosialisasikan  Pencegahan  Investasi  Ilegal

 

Foto/Ist

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  – OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara sebagai ketua Tim Kerja Satgas Waspada Investasi (SWI) Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi yang digelar secara online.

Tim Kerja SWI Provinsi Bali merencanakan program sosialisasi yang lebih masif dan menggandeng lebih banyak pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan investasi illegal.

Menurut Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto yang juga Ketua Tim Kerja SWI Provinsi Bali mengatakan, upaya ini dilakukan mengingat masih banyak ditemukan investasi illegal yang merugikan masyarakat yang secara nasional mencapai angka triliunan rupiah.

“Di tengah kondisi pandemi, sosialisasi dilakukan secara online. Kemudian akan dilakukan juga pengkinian anggota agar tindakan pencegahan dan penanganan investasi ilegal lebih tepat sasaran,” tutur Giri melalui siaran tertulisnya , Senin (1/2/2021).

Usai mengadakan Rapat Koordinasi secara virtual yang dihadiri Ketua SWI Ilegal Pusat, Tongam Lumban Tobing, Jumat (29/1/2021), Giri Tribroto menegaskan untuk selalu menerapkan 2L (Legal dan Logis) dalam menerima tawaran-tawaran investasi agar tidak menyesal di kemudian hari.

“Apabila masyarakat ingin mencari informasi tentang waspada investasi dapat menghubungi kontak OJK 157 atau melalui WA 081157157157 dan mengunjungi website waspadainvestasi.ojk.go.id,” tuturnya.

Giri Tribroto menambahkan, di tahun 2020, SWI Pusat telah menangani sejumlah 1.447 entitas investasi ilegal, gadai ilegal dan fintech peer-to-peer lending illegal.

Tercatat 346 entitas investasi ilegal yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat, 75 entitas gadai ilegal, dan 1.026 entitas fintech peer-to-peer lending illegal.

OJK bersama SWI telah melakukan tindakan nyata, diantaranya meningkatkan patroli siber (cyber patrol), menghentikan dan memblokir entitas ilegal tersebut bersama Kominfo, mengumumkan kepada masyarakat melalui Siaran Pers, menyampaikan laporan informasi kepada Polri, membatasi ruang gerak transaksi di perbankan dan payment system, serta mendorong fintech dimaksud untuk mendaftar dan memenuhi ketentuan sesuai POJK yang berlaku.

Sementara itu, Tongam Lumban Tobing menjelaskan, kerugian yang ditimbulkan akibat kegiatan Investasi Bodong sejak tahun 2011 – 2020 mencapai Rp 114,9 Triliun. Sejumlah 8515 pengaduan terkait fintech telah diterima melalui seluruh kanal pengaduan konsumen milik OJK.

Saat ini terdapat 149 Fintech P2P Lending yang terdaftar dan berizin di OJK. Dengan jumlah borrower mencapai 40.754.455 orang, jumlah lender mencapai 705.643 orang, dan total outstanding pinjaman mencapai Rp 146,25 Triliun.

Ketua SWI Pusat tersebut juga kembali mengingatkan agar senantiasa menggunakan prinsip 2L sebelum berinvestasi, yaitu Legal dan Logis. Jelas legalitasnya dan keuntungan yang dijanjikan dapat diterima logika.

Dikutip dari laporan I Nyoman Hermanto Darmawan, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda, program kerja yang sudah dilaksanakan pada tahun 2020 dari Tim SWI Provinsi Bali, yaitu Rapat Koordinasi Tim Kerja SWI Bali yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2020 untuk Semester I, dan pada tanggal 29 Januari 2021 untuk semester II. Kemudian Sharing informasi dan Siaran Pers SWI melalui whatsapp group.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ulu Benua dan Desa Puasana Konawe Sultra, Konsep Desa Junjung Tinggi Adat Budaya

    Ulu Benua dan Desa Puasana Konawe Sultra, Konsep Desa Junjung Tinggi Adat Budaya

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Konawe, Jumat  11  Juli  2025 Ulu Benua dan Desa Puasana Konawe Sultra, Konsep Desa Junjung Tinggi Adat Budaya   Sinergi Ketua Adat Bali Dewa Made Putrayasa, Ketua Parisade Ulu Benua dan Desa Puasana, Kapolsek Meluhu Iptu Made Rumada, SH. serta tokoh Adat, foto Hartono indonesiaexpose.co.id Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id -Desa Ulu Benua dan Desa Puasana Kecamatan […]

  • FKUB Jabar Mengutuk Tindakan Bom Bunuh Diri di Makassar.Ketua FKUB Jabar HM. Rafani Achyar

    FKUB Jabar Mengutuk Tindakan Bom Bunuh Diri di Makassar.Ketua FKUB Jabar HM. Rafani Achyar

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  29  Maret  2021   FKUB Jabar Mengutuk Tindakan Bom Bunuh Diri di Makassar Ketua FKUB Jabar HM. Rafani Achyar   Jawa Barat, indonesiaekspose.co.id  –  Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat mengutuk keras tindakan bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makasar pada hari Minggu, 28 Maret 2021 sekitar pukul 10.30 […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  25  Mei 2024

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Bali, Senin  10  Maret  2025 Renungan  Joger

  • PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

    PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  18   September 2022   PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik. “Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  05  Januari  2020   Renungan  JOGER    

expand_less