Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » PLN Siapkan  Tiga FaseA untuk   Jalankan  Prosedur  Kerja  New  Normal

PLN Siapkan  Tiga FaseA untuk   Jalankan  Prosedur  Kerja  New  Normal

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 27 Mei 2020
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,  Rabu  27 Mei 2020

 

PLN Siapkan  Tiga FaseA untuk   Jalankan  Prosedur  Kerja  New  Normal

JAKARTA,  INDEX   – PLN terus bersiap menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal berdampingan dengan virus corona atau Covid-19. Guna mencegah penyebaran Covid-19 dan tetap dapat beraktivitas, PLN menyiapkan protokol pelaksanaan kerja dalam kondisi new normal yang dituangkan dalam Edaran Direksi kepada seluruh pagawai.

PLN membagi sistem bekerja dari kantor pada masa new normal ke dalam tiga fase. Pada fase pertama, PLN tetap membatasi jumlah pegawai non kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 35 persen. Pada fase kedua, PLN akan menambah jumlah pegawai non kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 50 persen. Sementara pada fase ketiga, jumlah tersebut ditambah hingga 75 persen. Setiap tahapan akan dilaksanakan maksmial selama tiga puluh hari.

“Kami buat tiga fase, agar kami bisa evaluasi setiap tahapannya. Kami siap untuk menjalankan new normal, namun tentu tetap harus berhati-hati untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” jelas Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Pegawai non kritikal merupakan pegawai yang tidak berhubungan secara langsung dengan penyediaan pasokan listrik, seperti perencaaan, administrasi, keuangan, atau SDM yang menggunakan kendaraan pribadi/dinas. Kemudian pegawai khusus adalah pegawai yang sifat pekerjaannya membutuhkan kehadiran fisik dan menggunakan kendaraan umum. Khusus untuk pegawai khusus, jadwal kehadirannya akan diatur oleh atasan atau pimpinan unit masing-masing. Selanjutnya, bagi pegawai yang rentan (memiliki penyakit penyerta) dan khusus ODP, PDP, atau pasien positif sesuai surat keterangan dari dokter, ibu hamil, ibu menyusui dengan usia bayi di bawah 2 (dua) tahun, menggunakan kendaraan umum, dan/atau berada dalam kondisi tidak sehat secara umum/tidak fit ini tidak diperbolehkan untuk masuk ke kantor.

Sementara bagi pegawai kritikal seperti dispatcher, operator, pemeliharaan, penanganan gangguan, regu Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB)/offline, call center, security, pengemudi, petugas medis/paramedis, pelaksana dan pengawas proyek akan tetap bekerja seperti biasa namun dengan mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.

“Kami menyadari listrik tidak bisa berhenti operasi. Oleh karena itu pegawai yang bekerja pada bidang kritikal, sejak awal pandemi tetap bertugas. Kemudian, untuk pegawai rentan, kami akan atur agar tetap bekerja di rumah,” tambah Zulkifli.

Sejak awal Maret PLN juga telah membentuk Tim Manajemen Krisis Covid-19 yang bertugas memastikan tahapan new normal berjalan sesuai protokol.

Pada tahapan new normal, PLN tetap akan membatasi perjalanan dinas, khusus keadaan darurat dan atau sesuai persetujuan Pimpinan Unit dengan mengikuti prosedur Covid-19 yang diatur oleh Pemerintah. Pegawai juga diminta tetap mengoptimalkan komunikasi melalui media virtual. Pertemuan secara tatap muka juga dibatasi dengan persetujuan Tim Manajemen Krisis Covid-19 PLN.

Protokol PLN juga telah megatur prosedur perjalanan menuju lokasi kerja hingga kembali ke rumah, mulai dari pengukuran suhu tubuh dan kesehatan, penggunaan alat pelindung diri, physical distancing termasuk pengaturan tempat duduk pegawai, hingga pengaturan waktu kerja dan istirahat untuk menghindari keramaian.

Namun PLN memastikan, tahapan new normal akan menyesuaikan peraturan dan kondisi yang berlaku di setiap daerah.

“Kalau ada daerah yang masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tentu kami akan mengikuti PSBB tersebut. Peraturan pemerintah akan tetap menjadi pedoman. Kami juga akan mempertimbangkan kondisi di masing-masing daerah,” tandasnya.

Sebagai perusahaan pelayanan publik, PLN berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik dan memberikan pelayanan terbaik guna mendukung aktivitas masyarakat.

(008))

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPID Kota Denpasar Optimalisasi 4 K Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi Jelang Idul Fitri

    TPID Kota Denpasar Optimalisasi 4 K Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  19  April 2022   TPID Kota Denpasar Optimalisasi 4 K Jaga Stabilitas Harga dan Inflasi Jelang Idul Fitri   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Kepala BI Perwakilan Bali, Trisno Nugroho serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat pelaksanaan High Level Meeting TPID Kota Denpasar di Ruang Praja Utama […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  06  Juli  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  07  Juli  2025 Renungan  Joger  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Bali,  Selasa  24  September   2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  20   Mei 2022

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  05  September   2024 Renungan  Joger

expand_less