Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin

Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2020
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi , Minggu 21  Juni  2020

 

Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin

 

Tersangka SNH alias Loco (26) dan NFR (22) saat di giring ke Polsek Kedungwaringin.(Foto: Hms)

 

JABAR,  INDEX   –  Dua perampok spesialis minimarket diringkus Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin, kedua komplotan itu berhasil di bekuk petugas tidak jauh dari lokasi aksinya Kp. Kendayakan , Desa Karang Sambung , Kec Kedungwaringin , Kabupaten Bekasi

Komplotan pembobol spesialis minimarket ini beraksi dengan memanfaatkan situasi masa transisi menuju normal baru di tengah pandemi Corona atau Covid-19.

Kedua pelaku, SNH alias Loco (26) dan NFR (22), berhasil ditangkap di Kampung Kendayakan, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin, pada Jumat (19/06) sekitar pukul 22.30 WIB.

Sementara itu, DK yang merupakan otak perampokan saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). DK bersama SNH alias Loco, sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di beberapa minimarket lainnya.

Kapolsek Kedungwaringin AKP Suwarto menjelaskan, dalam aksinya para pelaku masuk ke minimarket dengan cara mematikan Kwh listrik minimarket tersebut.

“Kemudian para pelaku masuk lewat atap bagian belàkang yang berbahan baja ringan dengan cara mengguntingnya,” kata AKP Suwarto

Dalam aksinya para pelaku masuk dengan menjebol plafon bagian dalam dan mengambil barang-barang yang ada di dalam minimarket seperti rokok, kosmetik dan parfum.

Aksi para pelaku baru diketahui karyawan minimarket esok paginya sekitar pukul 06.30 WIB, setelah para karyawan hendak membuka minimarket. Oleh karyawan, kasus ini dilaporkan kepada pihak Kepolisian sekitar jam 08.30 WIB.

Pelaku saat diperiksa petugas, mengaku melakukan perbuatannya bersama DK yang kini masuk DPO. Para pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di lokasi lainnya. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual oleh NFR.

“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa uang tunai hasil penjual barang hasil curian sebesar Rp. 1.420.000, 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam B 5786 FAA milik pelaku, 4 bungkus rokok Marlboro black, 1 slop rokok Marlboro merah, serta 1 tas punggung warna merah merek Mitsubishi,” ungkap Suwarto.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya hingga tujuh tahun penjar

“Dalam hal ini kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang beraksi memanfaatkan pandemi Covid-19,” tandas Suwarto.

(Hartono/012)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  14   Maret  2024 Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  11  Januari 2021   Capaian Vaksinasi Covid-19 Diatas 70 persen, Bali Siap Terima Booster Dosis Ketiga       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali mengatakan Provinsi Bali termasuk seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Bali sudah melampaui syarat untuk mendapatkan booster atau dosis ketiga Vaksin Covid-19. Ia membeberkan capaian Vaksinasi […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu  19  November  2025

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  22  Januari  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  09  April  2020   Renungan  JOGER

  • Walikota Jaya Negara Dan Wawali Arya Wibawa Ikuti Persembahyangan Pujawali Bersama Di Pura Luhur Candi Narmada Tanah Kilap

    Walikota Jaya Negara Dan Wawali Arya Wibawa Ikuti Persembahyangan Pujawali Bersama Di Pura Luhur Candi Narmada Tanah Kilap

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 24 Juni 2021   Walikota Jaya Negara Dan Wawali Arya Wibawa Ikuti Persembahyangan Pujawali Bersama Di Pura Luhur Candi Narmada Tanah Kilap     Bali, indonesiaexpose.co.id   – Serangkaian Karya Pujawali Padudusan Alit yang jatuh pada Purnamaning Kasa di Pura Luhur Candi Narmada Tanah Kilap, Desa Pemogan Kecamatan Densel, Ida Bhatara nyejer selama 3 […]

expand_less